Profesi Penerjemah Tersumpah

Profesi Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Profesi Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Belakangan, profesi ini kembali mencuat khususnya setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Menjadi menarik, tatkala pengangkatan dan penyumpahan profesi ini ternyata sudah berhenti sejak tahun 2011.

Kebutuhan masyarakat akan profesi penerjemah tersumpah makin meningkat. Kini banyak kalangan yang membutuhkan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen-dokumen legal seperti kontrak atau perjanjian dari luar negeri yang memuat pasal kerahasiaan.

Profesi sebagai penerjemah tersumpah tak hanya memerlukan kemampuan bahasa asing, namun juga berbagai sertifikasi agar dokumen yang telah diterjemahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Seorang penerjemah tak hanya bertugas sekadar mengartikan, namun juga dapat mempertanggungjawabkan arti dari isi dokumen agar tidak berubah dari maksud dan tujuan aslinya.

Penerjemah tersumpah melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk menjadi penerjemah tersumpah harus mengikuti dan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diselenggarakan salah satunya oleh Lembaga Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (LBI-FIBUI) dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Bila memenuhi nilai di atas 80, maka Gubernur DKI Jakarta akan mengambil sumpah dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.

Namun, pengangkatan oleh Gubernur DKI Jakarta bukan satu-satunya, Kementerian Hukum dan HAM mencatat pengangkatan serupa juga dilakukan di Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur. Dasar hukum yang menjadi acuan keduanya sama, yakni Staatsblad 1859 Nomor 69.

Sayangnya, pengangkatan oleh Gubernur DKI ternyata telah berhenti sejak tahun 2011 silam setelah Pemprov DKI melakukan kajian singkat yang pada intinya menyatakan bahwa pengangkatan dan penyumpahan merupakan ranah dari eksekutif. Dan kajian itupun disampaikan kepada Kemenkumham.

Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo

Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo

Butuh Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Ponorogo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten Ponorogo dikenal dengan julukan Kota Reog atau Bumi Reog karena daerah ini merupakan daerah asal dari kesenian Reog. Ponorogo juga dikenal sebagai Kota Santri karena memiliki banyak pondok pesantren, salah satu yang terkenal adalah Pondok Modern Darussalam Gontor yang terletak di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.

Setiap tahun pada bulan Suro (Muharram), Kabupaten Ponorogo mengadakan suatu rangkaian acara berupa pesta rakyat yaitu Grebeg Suro. Pada pesta rakyat ini ditampilkan berbagai macam seni dan tradisi, di antaranya Festival Reog Nasional, Pawai Lintas Sejarah dan Kirab Pusaka, dan Larungan Risalah Doa di Telaga Ngebel.

Dengan keberagaman budaya yang dimiliki Ponorogo, hal ini dapat menarik banyak wisatawan asing untuk datang ke sana. Oleh karena itu, Anda sebagai pebisnis harus bisa mengambil peluang untuk bekerjasama dengan investor asing agar bisnis Anda bisa semakin berkembang. Dapat berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa mereka adalah salah satu hal penting agar bisnis Anda dapat terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda dari luar negeri.

Akan tetapi jika Anda tidak menguasai berbagai bahasa asing tersebut, maka Anda tidak perlu cemas, karena Anda dapat menggunakan Jasa Penerjemah Bahasa. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan dalam menerjemahkan bahasa asing ini untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Lalu di manakah menemukan Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami LINGGO, untuk mempercayakan Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Pendidikan Penerjemah Tersumpah

Pendidikan Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Pendidikan Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Jika ingin menjadi seorang penerjemah bahasa maka Anda tidaklah harus kuliah. Hanya saja kuliah akan sangat-sangat membantu Anda dalam proses kegiatan terjemahan. Jika ada kesempatan untuk kuliah, lebih baik kuliah agar ilmu tata bahasa Anda semakin berkembang.

Penerjemah bahasa adalah orang yang mengubah atau mengirim bahasa asing ke dalam bahasa lokal yang mudah dimengerti. Bahasa asing itu tidak hanya bahasa Inggris saja. Masih banyak bahasa asing lainnya di dunia, seperti bahasa Jepang, Mandarin, Jerman, Arab, Prancis, dan bahasa asing lainnya.

Selama Anda menguasai salah satu bahasa asing itu, maka Anda sudah bisa melakukan kegiatan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia. Siapa saja bisa jadi penerjemah asalkan menguasai dua bahasa yang berbeda. Itulah syarat utama jika ingin menjadi seorang penerjemah bahasa.

Namun, jika Anda ingin menjadi penerjemah tersumpah, maka Anda harus sangat menguasai bahasa asing dengan baik dan benar dan Anda harus mengikuti tes sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Karena tujuan perjemahan tersumpah adalah membuat standar kualitas penerjemahan, khususnya untuk dokumen hukum yang sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum.

Pada dasarnya jika ingin menjadi penerjemah bahasa, jurusan kuliah yang terbaik dipilih itu adalah jurusan bahasa. Dengan mengambil jurusan bahasa, seorang penerjemah itu akan memiliki kemampuan dasar ilmu bahasa (linguistik). Teori linguistik sendiri bisa dikatakan ilmu dasar dalam profesi penerjemah bahasa. Dengan ilmu linguistik maka penerjemah itu akan sangat terbantu saat kegiatan terjemahan. Contohnya saat melakukan proses pembentukan kata asing yang baru ke dalam bahasa Indonesia.

Walau sudah paham ilmu bahasa dan lulus kuliah di jurusan bahasa atau sastra, terkadang harus memahami disiplin ilmu yang sedang diterjemahkan. Seperti saat menerjemah materi bidang hukum atau legal. Walau sudah paham ilmu bahasa, mau tidak mau akan ada banyak sekali istilah-istilah disiplin ilmu hukum yang harus diketahui saat penerjemahan. Tidak hanya disiplin ilmu hukum saja, begitu juga dengan disiplin ilmu lainnya. Semakin spesifik materi yang diterjemahkan, akan semakin spesifik pula istilah yang dipakai dalam keilmuan tersebut. Jika seseorang itu paham betul ilmu dan istilah bidang yang sedang diterjemahkan, maka ilmu yang dimiliki itu akan sangat membantu dalam kegiatan terjemahan.

Menjadi penerjemah tidak harus kuliah di jurusan bahasa. Ada banyak para penerjemah profesional yang tidak memiliki latar belakang kuliah di jurusan terkait ilmu bahasa. Ada yang memiliki latar belakang sarjana hukum, maka akan sangat mahir sekali dalam bidang terjemahan teks hukum. Ada yang memiliki latar belakang sarjana teknik, ada juga seorang dokter umum yang akan sangat mahir saat menerjemahkan teks kedokteran.

Sebenarnya Australia merupakan negara yang cocok jika Anda mempertimbangkan untuk belajar penerjemahan karena universitas-universitas di Australia menawarkan penerjemahan ke dan dari Bahasa Indonesia. Lain halnya dengan universitas-universitas di Inggris dan Amerika Serikat yang jarang menawarkan bahasa Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah negara tetangga Australia. Di sekolah-sekolah SD sampai SMA pun, orang Australia juga mendapat pelajaran Bahasa Indonesia.

Jasa Penerjemah Tersumpah biasanya diperlukan kalangan personal dalam pengerjaan dokumen legal yang berhubungan dengan keimigrasian atau mereka yang mau melanjutkan sekolah di luar negeri, seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah, akta lahir, rapor dan dokumen penting lainnya. Sedangkan, untuk keperluan perusahaan biasanya akan melibatkan perjanjian jual beli, MoU, kontrak kerja, proposal bisnis, laporan keuangan, SOP dan dokumen penting lainnya.

Seorang penerjemah tersumpah tak hanya bertugas sekadar mengartikan, namun juga dapat mempertanggungjawabkan arti dari isi dokumen agar tidak berubah dari maksud dan tujuan aslinya. Oleh karena itu diperlukan berbagai sertifikasi dan bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi terkait. Hasil terjemahannya bersifat legal dan sepadan dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, untuk menjadi penerjemah tersumpah Anda juga bisa ikut pelatihan atau kursus di lembaga pendidikan dan rajin ikut pelatihan di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Pendaftaran Penerjemah Tersumpah

Pendaftaran Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Pendaftaran Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Menjadi seorang penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang tentunya menjanjikan apabila dilihat dari peluang kerja ini yang semakin banyak dibutuhkan. Disamping itu, harga yang diberikan untuk setiap jasa yang diberikan juga lumayan berkelas. Apabila Anda mempunyai keterampilan didalam pengusaan bahasa, untuk bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, maka Anda dapat mencoba menjadi penerjemah tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80).

Untuk menjadi penerjemah tersumpah, Anda harus mengikuti ujian penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Sebelum itu, untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: mengisi formulir khusus pendaftaran beserta lampiran: curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp. Surat resmi yang berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah tersebut dikirim kepada: Gubernur DKI Jakarta. Anda juga harus melampirkan surat keterangan sebagai bukti diri bahwa Anda adalah seorang penerjemah ataupun melampirkan hasil terjemahan Anda. Kemudian, Anda juga perlu membayar biaya ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk persyaratan menjadi penerjemah tersumpah yang lebih lengkap, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah (HPI).

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO Karena kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Permenkumham Penerjemah Tersumpah

Permenkumham Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Permenkumham Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Perjemahan tersumpah ialah penerjemah yang sudah lolos tes sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Tujuan perjemahan tersumpah adalah membuat standar kualitas penerjemahan, khususnya untuk dokumen hukum yang sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum.

Pada pertengahan Agustus 2016, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menandatangani Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.

Dalam menjalankan profesinya, penerjemah tersumpah harus bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahannya. Untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari berkewarganegaraan Indonesia, bertakwa kepada Tuhan, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berdomisili di wilayah NKRI atau di kantor kedutaan/perwakilan RI di luar negeri, sehat jasmani dan rohani.

Menurut Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 4/2019 untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Berkewarganegaraan Indonesia;
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau di Kantor Kedutaan/Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Telah lulus ujian kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang dibentuk oleh Organisasi Profesi atau Perguruan Tinggi;
  7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan
  8. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap.

Dalam hal belum ada Organisasi Profesi atau Perguruan Tinggi yang mendapatkan lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi sebagaimana dimaksud pada huruf f di atas, maka ujian kualifikasi Penerjemah dapat diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifkasi Profesi.

Berdasarkan peraturan menteri yang terbaru, seorang calon penerjemah tersumpah di Indonesia mengikuti ujian berkala yang diselenggarakan oleh perhimpunan profesi penerjemah yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk persyaratan menjadi penerjemah tersumpah yang lebih lengkap, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Dalam Permenkumham ini juga diatur mengenai kelengkapan dokumen saat mengajukan permohonan sebagai penerjemah tersumpah. Apabila permohonan telah lengkap, Menteri Hukum dan HAM akan menetapkan dalam keputusan pengangkatan penerjemah tersumpah. Pengambilan keputusan tersebut akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, pemohon diambil sumpah/janjinya, kemudian dicatat dan dicantumkan dalam laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Pada saat Permenkumham ini berlaku, penerjemah tersumpah yang telah diangkat dan disumpah oleh Gubernur/Kepala Daerah, dinyatakan tetap sah sepanjang tak bertentangan dengan peraturan ini. Dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal keputusan pengangkatan sebagai penerjemah tersumpah wajib memberitahukan kepada Menkumham.

Demikian artikel mengenai Permenkumham Penerjemah Tersumpah semoga bermanfaat untuk Anda. Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO Karena kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah

Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah

Lagi cari Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Perbedaan penggunaan bahasa jelas sekali menjadi sebuah kendala yang cukup besar dan mampu menghambat proses komunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Masalah ini akan semakin bertambah besar bila komunikasi dua arah dilakukan dalam rangka membahas urusan perdagangan antar dua individu berbeda bahasa.

Untuk itu peran Jasa Penerjemah begitu sangat penting sekali karena seorang penerjemah bahasa lebih menguasai setiap detail penggunaan kosa kata yang dipakai dalam dokumen bisnis. Peran penerjemah yang ahli pasti akan dapat menghubungkan perbedaan pemahaman masing-masing individu menjadi satu kata sehingga akan memberikan dampak yang sangat sehat untuk kehidupan bisnis Anda.

Dalam hal proses penerjemahan dikenal dua jenis penerjemah yaitu, penerjemah tersumpah dan biasa atau non-tersumpah. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Seorang penerjemah tak hanya bertugas sekadar mengartikan, namun juga dapat mempertanggungjawabkan arti dari isi dokumen agar tidak berubah dari maksud dan tujuan aslinya. Oleh karena itu diperlukan berbagai sertifikasi dan bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi terkait. Inilah yang menjadi inti perbedaan seorang penerjemah tersumpah dan biasa.

Seorang penerjemah tersumpah maka hasil terjemahannya bersifat legal dan sepadan dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan tidak demikian jika Anda memakai seorang penerjemah biasa yang hanya mengartikan, tanpa perlu berbagai sertifikasi untuk bukti keasliannya.

Penerjemah tersumpah menerjemahkan dokumen-dokumen legal seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa tak hanya untuk cap di tiap lembar dokumen tapi juga dalam hal tarif. Tarif yang dibebankan bagi pengguna jasa kedua jenis penerjemah ini sedikit berbeda. Tarif jasa penerjemah tersumpah (untuk bahasa yang sama) secara umum hampir sama. Namun, tarif jasa penerjemah biasa sangat variatif. Tarif penerjemah biasa sangat bergantung kepada negosiasi antara klien dan penerjemah, yang biasanya lebih murah dibanding tarif penerjemah tersumpah.

Meski tak memiliki sertifikasi, namun untuk keperluan pribadi Anda tak perlu repot menghubungi penerjemah resmi atau tersumpah. Misalnya untuk keperluan membuat karya tulis, teks fiksi, materi promosi ataupun buku-buku yang hanya dipakai untuk keperluan pribadi, Anda bisa memakai jasa penerjemah biasa. Demikian artikel mengenai Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah semoga bermanfaat untuk Anda.

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO Karena kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Tidak

Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Tidak

Lagi cari Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Tidak? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Peran jasa penerjemah bahasa di era pasar bebas begitu sangat penting terutama bagi pebisnis pemula yang masih memiliki skill terbatas dalam berbicara, mendengar, membaca dan menulis menggunakan bahasa asing.

Anda mungkin pernah mendengar istilah penerjemah tersumpah (sworn translator), Apa perbedaannya dengan penerjemah tidak tersumpah?

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80). Dengan kelulusan ini maka seorang penerjemah akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang berwenang.

Jasa Penerjemah Tersumpah biasanya diperlukan kalangan personal dalam pengerjaan dokumen legal yang berhubungan dengan keimigrasian atau mereka yang mau melanjutkan sekolah di luar negeri, seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah, akta lahir, rapor dan dokumen penting lainnya. Sedangkan, untuk keperluan perusahaan biasanya akan melibatkan perjanjian jual beli, MoU, kontrak kerja, proposal bisnis, laporan keuangan, SOP dan dokumen penting lainnya.

Jasa penerjemah tersumpah menjadi penting agar validitas dokumen hukum mudah diterima oleh pengadilan Indonesia saat terjadi sengketa. Oleh karena itu, hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Lalu, apa perbedaan antara penerjemah biasa dengan penerjemah tersumpah? Perbedaan mereka terletak pada aspek legalitas untuk dokumen tertentu. Seorang penerjemah tersumpah maka hasil terjemahannya bersifat legal dan sepadan dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan tidak demikian jika Anda memakai jasa seorang penerjemah biasa yang hanya mengartikan, tanpa perlu berbagai sertifikasi untuk bukti keasliannya.

Bagaimana dengan tarif jasa penerjemahan di antara kedua jenis penerjemah ini? Tarif yang dibebankan bagi pengguna jasa kedua jenis penerjemah ini sedikit berbeda. Tarif jasa penerjemah tersumpah (untuk bahasa yang sama) secara umum hampir sama. Namun, tarif jasa penerjemah biasa sangat variatif. Tarif penerjemah biasa sangat bergantung kepada negosiasi antara klien dan penerjemah, yang biasanya lebih murah dibanding tarif penerjemah tersumpah.

Meski tak memiliki sertifikasi, namun untuk keperluan pribadi Anda tak perlu repot menghubungi penerjemah resmi atau tersumpah. Misalnya untuk keperluan membuat karya tulis, teks fiksi, materi promosi ataupun buku-buku yang hanya dipakai untuk keperluan pribadi, Anda bisa memakai jasa penerjemah biasa. Demikian artikel mengenai Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Tidak semoga bermanfaat untuk Anda.

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO Karena kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Bahasa Gresik

Translate Bahasa Gresik

Butuh Translate Bahasa Gresik? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Gresik adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten Gresik memiliki luas sekitar 1.191,25 km². Wilayah Kabupaten Gresik juga mencakup Pulau Bawean, yang berada 150 km lepas pantai Laut Jawa. Kabupaten Gresik berbatasan dengan Kota Surabaya dan Selat Madura di sebelah timur, Kabupaten Lamongan di sebelah barat, Laut Jawa di sebelah utara, serta Kota Sidoarjo dan Mojokerto di sebelah selatan.

Gresik dikenal sebagai Kota tempat berdirinya Pabrik Semen pertama dan perusahaan semen terbesar di Indonesia, yaitu Semen Gresik. Pabrik peleburan dan pemurnian tambang (smelter) terbesar di dunia milik PT Freeport Indonesia juga akan berdiri di Gresik. Bersama dengan Sidoarjo, Gresik merupakan salah satu penyangga utama Kota Surabaya, dan termasuk dalam kawasan Gerbangkertosusila.

Bahasa yang digunakan di Gresik yaitu bahasa Jawa, bahasa Madura, bahasa Bawean, dan bahasa Indonesia. Dialek Arekan atau dikenal juga sebagai bahasa Arekan (menurut wikipedia) atau bahasa Suroboyoan adalah sebuah dialek bahasa Jawa yang diucapkan di Surabaya dan sekitarnya (Gresik, Sidoarjo, hingga Malang). Dialek ini berkembang dan digunakan oleh sebagian masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Untuk dapat menjadi Penerjemah Publik di LINGGO, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami LINGGO, guna untuk mempercayakan Translate Sunda Jawa. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Bahasa Garut

Translate Bahasa Garut

Butuh Translate Bahasa Garut? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Kabupaten Garut adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarogong Kidul. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sumedang di utara, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung di barat.

Sebagian besar masyarakat Garut merupakan suku Sunda dan menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibu dan bahasa sehari-hari. Suku Sunda terkenal dengan keramahannya, kelembutannya, serta sopan santunnya. Bahasa yang digunakan terbagi atas 3 bagian yaitu kasar, lemes, dan bahasa untuk sesama (didaerah Jawa seperti Ngoko, Krama Madya, dan Krama Inggil). Seperti aku atau saya, untuk bahasa kasarnya aing, lemesnya abdi/simkuring, dan bahasa untuk sesama adalah urang.

Namun bahasa Sunda Garut dan daerah lainnya memiliki sedikit perbedaan dengan daerah yang menggunakan bahasa Sunda lainnya seperti Sukabumi, Cianjur, Tasik dan Bogor. Contohnya kolam atau empang, di Garut dan Tasik sering disebut balong, namun di Cianjur dan Sukabumi disebut kulah. Namun perbedaan kata ini tidaklah signifikan. Secara garis besar adalah sama dan Garut merupakan salah satu daerah yang menggunakan bahasa Sunda secara murni.

Belajar bahasa Sunda memiliki tantangan tersendiri bagi setiap orang. Ini tentunya akan memberikan suatu hal yang mana memerlukan teknik dan metode berbeda untuk diaplikasikan. Alasan utama orang ingin menguasai bahasa Sunda adalah karena mereka ingin lebih dekat dengan masyarakat itu sendiri maupun untuk keperluan bisnis. Misalnya, untuk keperluan negosiasi bisnis. Ini berarti akan membantu aspek komunikasi dan kepercayaan dalam negosiasi. Ini juga akan membangun sebuah koneksi lokal yang berkualitas. Semua orang pastinya paham tentang hal tersebut.

Untuk itu kami sarankan dalam menerjemahkan bahasa Sunda ini untuk menggunakan jasa Translate Bahasa Garut dari LINGGO. LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Layanan Translate Bahasa Garut LINGGO dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Bahasa Gayo

Translate Bahasa Gayo

Butuh Translate Bahasa Gayo? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Gayo (pengucapan: Gayô) adalah sebuah bahasa dari rumpun Austronesia yang dituturkan oleh suku Gayo di provinsi Aceh, yang terkonsentrasi di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues. Ke 3 daerah ini merupakan wilayah inti suku Gayo.

Bahasa-bahasa yang ada di Nusantara masuk dalam kelompok Austronesia (Merrit Ruhlen dalam Pesona Bahasa Nusantara Menjelang Abad Ke-21: 27). Sedangkan Bahasa Gayo termasuk dalam rumpun bahasa Melayo-Polinesia seperti yang disebutkan Domenyk Eades dalam bukunya A Grammar of Gayo: A Language of Aceh, Sumatra.

Dalam bahasa Gayo, kita juga mengenal tingkat kesopanan yang ditunjukan dengan tutur (memanggil seseorang) dengan panggilan yang berbeda. Hal tersebut menunjukan tata krama, sopan santun, rasa hormat, penghargaan dan kasih sayang. Kepada orang tua, misalnya, akan memiliki tutur yang berbeda dengan anak-anak. Dapat kita contohkan, pemakaian ko dan kam, yang keduanya berarti kamu (Anda) Panggilan ko biasa digunakan dari orang tua dan/atau lebih tua kepada yang lebih muda, sebaliknya, terasa janggal atau tidak sopan bila yang muda menggunakan kata ini kepada orang yang lebih tua. Kata kam sendiri lebih sopan dibandingkan dengan ko. Selain itu, kam ini menunjukan makna jamak dan panggilan intim antara suami istri. Tambahan pula, bahasa Gayo Lut dinilai lebih sopan dan halus dibandingkan dengan bahasa Gayo lainnya.

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Publik yang dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik. Berikut daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik LINGGO:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.