Translate Bahasa Jepang

Translate Bahasa Jepang

Lagi cari Translate Bahasa Jepang? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Jepang merupakan bahasa resmi di Jepang dan jumlah penutur 125 juta jiwa. Bahasa Jepang juga digunakan oleh sejumlah penduduk negara yang pernah ditaklukkannya seperti Korea dan Republik Tiongkok. Ia juga dapat didengarkan di Amerika Serikat (California dan Hawaii) dan Brasil akibat emigrasi orang Jepang ke sana.

Bahasa Jepang terbagi kepada dua bentuk yaitu Hyoujungo (標準語), pertuturan standar, dan Kyoutsugo (共通語), pertuturan umum. Hyoujungo adalah bentuk kata/pelafalan yang diajarkan di sekolah dan digunakan di televisi dan segala perhubungan resmi.

Tulisan bahasa Jepang berasal dari tulisan bahasa China (漢字/kanji) yang diperkenalkan pada abad keempat Masehi. Sebelum ini, orang Jepang tidak mempunyai sistem penulisan sendiri.

Tulisan Jepang terbagi kepada tiga:

  • Aksara Kanji (かんじ / 漢字) yang berasal dari China
  • Aksara Hiragana (ひらがな / 平仮名) dan
  • Aksara Katakana (カタカナ / 片仮名); keduanya berunsur daripada tulisan kanji dan dikembangkan pada abad kedelapan Masehi oleh rohaniawan Buddha untuk membantu melafalkan karakter-karakter China.

Kedua aksara terakhir ini biasa disebut kana dan keduanya terpengaruhi fonetik Bahasa Sanskerta. Hal ini masih bisa dilihat dalam urutan aksara Kana. Selain itu, ada pula sistem alihaksara yang disebut romaji.

Bahasa Jepang yang kita kenal sekarang ini, ditulis dengan menggunakan kombinasi aksara Kanji, Hiragana, dan Katakana. Kanji dipakai untuk menyatakan arti dasar dari kata (baik berupa kata benda, kata kerja, kata sifat, atau kata sandang). Hiragana ditulis sesudah kanji untuk mengubah arti dasar dari kata tersebut, dan menyesuaikannya dengan peraturan tata bahasa Jepang.

Orang Jepang dikenal sangat idealis akan bahasa mereka, jangan heran jika suatu saat Anda sedang berkunjung ke Jepang dan akan sangat sulit mencari orang yang mampu berbahasa asing, bahkan bahasa Inggris sekalipun.

Oleh karena itu, Anda sebagai pebisnis yang ingin mengembangkan sayap di jepang, harus bisa menguasai bahasa Jepang agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan mereka. Akan tetapi jika Anda tidak menguasai bahasa Jepang, maka Anda tidak perlu cemas. Karena Anda dapat menggunakan Jasa Penerjemah Bahasa. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan dalam menerjemahkan bahasa Jepang ini untuk menggunakan Penerjemah/Translate Bahasa Jepang Tersumpah.

Kenapa diharuskan untuk memakai jasa penerjemah tersumpah? Sebab akurasi  dari jasa penerjemah sangat diperlukan sekali pada saat Anda tengah memerlukan bukan hanya hasil dari terjemahan yang benar, baik serta mudah dibaca, akan tetapi juga diakui di lembaga-lembaga yang telah resmi, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga lain yang sekarang ini tengah Anda semuanya butuhkan.

Lalu di manakah menemukan Penerjemah Bahasa Jepang Tersumpah yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami LINGGO, guna untuk mempercayakan jasa Translate Bahasa Jepang. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki kami akan berusaha keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Pelatihan Penerjemah Tersumpah

Pelatihan Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Pelatihan Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Tidak sembarangan orang bisa menjadi penerjemah bahasa tersumpah. Anda harus pernah mempelajari bahasa asing tersebut, baik dibangku perguruan tinggi ataupun mengikuti pelatihan. Kaidah penerjemahan harus dipahami dengan baik dengan benar baru kemudian Anda bisa memiliki peluang untuk bekerja sebagai seorang penerjemah. Peluang untuk menjalankan bisnis penerjemah juga bisa menjadi suatu pemasukan pendapatan yang besar. Praktik atau melatih kemampuan berbahasa sangatlah penting untuk meningkatkan skill Anda.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Selain dengan kuliah jurusan bahasa, untuk menjadi penerjemah tersumpah Anda juga bisa ikut pelatihan atau kursus di lembaga pendidikan dan rajin ikut pelatihan di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Dalam kursus terjemahan ini biasanya akan diberi tahu cara-cara bagaimana menerjemah sebuah materi. Dengan kata lain, dalam kursus penerjemah bahasa akan diberitahu ilmu dasar dan praktis untuk terjemahan.

Ada beberapa kampus yang menyelenggarakan pelatihan atau kursus penerjemah, seperti kampus Universitas Indonesia (UI) di Jakarta. Kursus penerjemah UI ini biasanya menyelenggarakan pelatihan penerjemahan dan penjurubahasaan (interpreter). Kampus lain yang menyelenggarakan kursus penerjemahan adalah Universitas Katolik Atma Jaya di Jakarta juga. Jika domisili Anda di luar Jakarta, Anda bisa bertanya ke bagian pusat bahasa atau fakultas yang terdapat jurusan bahasanya.

Semakin sering melatih diri menerjemah berbagai macam teks dan materi yang ada, maka ini akan melatih kemampuan terjemahan diri kita. Memang pada dasarnya, penerjemahan itu adalah ilmu praktik. Walau memahami ilmu bahasa dan kuliah di jurusan bahasa, belum tentu mampu menghasilkan terjemahan yang baik. Bahkan seorang penerjemah bahasa yang sudah ahli sekali pun, kadang harus tetap terus berlatih mengasah keterampilan terjemahannya. Bahkan tidak jarang seorang penerjemah itu harus belajar dulu terkait materi yang sedang dan akan diterjemahkan.

Untuk mengikuti pelatihan di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), Anda bisa cek langsung di halaman website HPI, disana sudah dijelaskan secara lengkap mengenai waktu pelatihan, biaya pelatihan dan tema pelatihannya.

Penerjemah tersumpah membutuhkan proses untuk menerjemahkan dokumen. Tugas penerjemah pada intinya menyampaikan pesan, bukan kata-kata dalam teks asli atau teks sumber-ke bahasa sasaran atau bahasa tujuan. Untuk itu penerjemah harus memahami benar isi, pesan, bahkan nuansa dan suasana dalam teks sumber. Sesudah itu barulah dia melakukan penerjemahan. Kadang dibutuhkan waktu untuk mengadakan riset baik dengan menggunakan kamus dalam bentuk cetak untuk memahami istilah dalam bahasa sumber dan padanannya dalam bahasa sasaran.

Sesudah penerjemahan selesai, sambil menjaga jarak dengan terjemahan yang dihasilkannya, penerjemah harus melakukan penyuntingan untuk membuat naskah hasil terjemahannya mudah dipahami oleh pembaca dalam bahasa sasaran. Penerjemah juga melakukan perbaikan atas kesalahan ketik atau kesalahan ejaan.

Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah bersifat legal dan sepadan dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, jika Anda ingin menjadi seorang penerjemah tersumpah, Anda harus banyak mengikuti kursus atau pelatihan dan harus memiliki hobi membaca agar ilmu yang didapatkan semakin bertambah.

Kursus Penerjemah Tersumpah

Kursus Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Kursus Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Tujuan perjemahan tersumpah adalah membuat standar kualitas penerjemahan, khususnya untuk dokumen hukum yang sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum.

Selain dengan kuliah jurusan bahasa, untuk menjadi penerjemah tersumpah Anda juga bisa ikut pelatihan atau kursus di lembaga pendidikan dan rajin ikut pelatihan di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Dalam kursus terjemahan ini biasanya akan diberi tahu cara-cara bagaimana menerjemah sebuah materi. Dengan kata lain, dalam kursus penerjemah bahasa akan diberitahu ilmu dasar dan praktis untuk terjemahan.

Ada beberapa kampus yang menyelenggarakan kursus penerjemah, seperti kampus Universitas Indonesia (UI) di Jakarta. Kursus penerjemah UI ini biasanya menyelenggarakan pelatihan penerjemahan dan penjurubahasaan (interpreter). Kampus lain yang menyelenggarakan kursus penerjemahan adalah Universitas Katolik Atma Jaya di Jakarta juga. Jika domisili Anda di luar Jakarta, Anda bisa bertanya ke bagian pusat bahasa atau fakultas yang terdapat jurusan bahasanya.

Semakin sering melatih diri menerjemah berbagai macam teks dan materi yang ada, maka ini akan melatih kemampuan terjemahan diri kita. Memang pada dasarnya, penerjemahan itu adalah ilmu praktik. Walau memahami ilmu bahasa dan kuliah di jurusan bahasa, belum tentu mampu menghasilkan terjemahan yang baik. Bahkan seorang penerjemah bahasa yang sudah ahli sekali pun, kadang harus tetap terus berlatih mengasah keterampilan terjemahannya. Bahkan tidak jarang seorang penerjemah itu harus belajar dulu terkait materi yang sedang dan akan diterjemahkan.

Untuk mengikuti pelatihan di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), Anda bisa cek langsung di halaman website HPI, disana sudah dijelaskan secara lengkap mengenai waktu pelatihan, biaya pelatihan dan tema pelatihannya.

Penerjemah tersumpah membutuhkan proses untuk menerjemahkan dokumen. Tugas penerjemah pada intinya menyampaikan pesan, bukan kata-kata dalam teks asli atau teks sumber-ke bahasa sasaran atau bahasa tujuan. Untuk itu penerjemah harus memahami benar isi, pesan, bahkan nuansa dan suasana dalam teks sumber. Sesudah itu barulah dia melakukan penerjemahan. Kadang dibutuhkan waktu untuk mengadakan riset baik dengan menggunakan kamus dalam bentuk cetak untuk memahami istilah dalam bahasa sumber dan padanannya dalam bahasa sasaran.

Sesudah penerjemahan selesai, sambil menjaga jarak dengan terjemahan yang dihasilkannya, penerjemah harus melakukan penyuntingan untuk membuat naskah hasil terjemahannya mudah dipahami oleh pembaca dalam bahasa sasaran. Penerjemah juga melakukan perbaikan atas kesalahan ketik atau kesalahan ejaan.

Hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah bersifat legal dan sepadan dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, jika Anda ingin menjadi seorang penerjemah tersumpah, Anda harus banyak mengikuti kursus atau pelatihan dan harus memiliki hobi membaca agar ilmu yang didapatkan semakin bertambah.

Penerjemah Tersumpah Pancoran

Penerjemah Tersumpah Pancoran

Cari Penerjemah Tersumpah Pancoran? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Pancoran merupakan sebuah kecamatan di Jakarta Selatan. Anda tinggal di Pancoran, perusahaan Anda di Pancoran, sekolah di Pancoran atau kuliah di Pancoran? Butuh penerjemah tersumpah/sworn translator di daerah dan wilayah Pancoran? Jika Anda ingin menerjemahkan dokumen pribadi atau perusahaan untuk kepentingan bisnis ataupun beasiswa ke luar negeri, kami sarankan untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80).

Penerjemah tersumpah tak hanya cepat dalam menerjemahkan dokumen, tetapi juga tepat. Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda dari luar negeri.

Sebelum memilih jasa penerjemah, sebaiknya Anda perlu memperhatikan beberapa tips berikut:

  • Referensi. Carilah beberapa informasi dan referensi mengenai jasa penerjemah. Tanyakan kepada teman atau kenalan Anda yang pernah menggunakan jasa mereka dan menyatakan kepuasan atas jasa penerjemahan mereka. Nama baik (reputasi) seorang penerjemah biasanya terlihat dari banyaknya klien yang memberikan acuan untuk menggunakan jasanya.
  • Sertifikasi. Anda dapat minta penerjemah bersangkutan untuk memberitahu sertifikasi penerjemah. Sertifikasi di Indonesia yang dapat dianggap cukup mewakili keterampilan profesi penerjemah, antara lain sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI).
  • Kesepakatan. Jika Anda telah menemukan jasa penerjemah tersumpah yang akan diserahi pekerjaan terjemahan, sebaiknya Anda menyiapkan kesepakatan yang mengikat kedua pihak dalam pekerjaan terjemahan ini. Diantaranya: soal tenggat waktu, mutu pekerjaan, honor yang akan dibayar, cara pembayaran dan sebagainya.

Kesimpulannya, ketiga tips di atas dapat membantu Anda memilih jasa penerjemahan tersumpah yang terbaik, bergantung pada apa yang pada akhirnya akan memenuhi kebutuhan Anda.

Lalu, di manakah menemukan Penerjemah Tersumpah Pancoran yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa Inggris ke Indonesia atau sebaliknya dan bahasa asing lainnya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Kami hanya melibatkan para penerjemah profesional pada setiap pekerjaan penerjemahan, sehingga akan menghasilkan terjemahan yang akurat. Namun, Anda dapat meminta revisi apabila hasil terjemahan kurang memuaskan.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Profesi Penerjemah Tersumpah

Profesi Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Profesi Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Belakangan, profesi ini kembali mencuat khususnya setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Menjadi menarik, tatkala pengangkatan dan penyumpahan profesi ini ternyata sudah berhenti sejak tahun 2011.

Kebutuhan masyarakat akan profesi penerjemah tersumpah makin meningkat. Kini banyak kalangan yang membutuhkan penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen-dokumen legal seperti kontrak atau perjanjian dari luar negeri yang memuat pasal kerahasiaan.

Profesi sebagai penerjemah tersumpah tak hanya memerlukan kemampuan bahasa asing, namun juga berbagai sertifikasi agar dokumen yang telah diterjemahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Seorang penerjemah tak hanya bertugas sekadar mengartikan, namun juga dapat mempertanggungjawabkan arti dari isi dokumen agar tidak berubah dari maksud dan tujuan aslinya.

Penerjemah tersumpah melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk menjadi penerjemah tersumpah harus mengikuti dan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diselenggarakan salah satunya oleh Lembaga Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (LBI-FIBUI) dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Bila memenuhi nilai di atas 80, maka Gubernur DKI Jakarta akan mengambil sumpah dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.

Namun, pengangkatan oleh Gubernur DKI Jakarta bukan satu-satunya, Kementerian Hukum dan HAM mencatat pengangkatan serupa juga dilakukan di Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur. Dasar hukum yang menjadi acuan keduanya sama, yakni Staatsblad 1859 Nomor 69.

Sayangnya, pengangkatan oleh Gubernur DKI ternyata telah berhenti sejak tahun 2011 silam setelah Pemprov DKI melakukan kajian singkat yang pada intinya menyatakan bahwa pengangkatan dan penyumpahan merupakan ranah dari eksekutif. Dan kajian itupun disampaikan kepada Kemenkumham.

Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo

Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo

Butuh Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Ponorogo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten Ponorogo dikenal dengan julukan Kota Reog atau Bumi Reog karena daerah ini merupakan daerah asal dari kesenian Reog. Ponorogo juga dikenal sebagai Kota Santri karena memiliki banyak pondok pesantren, salah satu yang terkenal adalah Pondok Modern Darussalam Gontor yang terletak di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.

Setiap tahun pada bulan Suro (Muharram), Kabupaten Ponorogo mengadakan suatu rangkaian acara berupa pesta rakyat yaitu Grebeg Suro. Pada pesta rakyat ini ditampilkan berbagai macam seni dan tradisi, di antaranya Festival Reog Nasional, Pawai Lintas Sejarah dan Kirab Pusaka, dan Larungan Risalah Doa di Telaga Ngebel.

Dengan keberagaman budaya yang dimiliki Ponorogo, hal ini dapat menarik banyak wisatawan asing untuk datang ke sana. Oleh karena itu, Anda sebagai pebisnis harus bisa mengambil peluang untuk bekerjasama dengan investor asing agar bisnis Anda bisa semakin berkembang. Dapat berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa mereka adalah salah satu hal penting agar bisnis Anda dapat terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda dari luar negeri.

Akan tetapi jika Anda tidak menguasai berbagai bahasa asing tersebut, maka Anda tidak perlu cemas, karena Anda dapat menggunakan Jasa Penerjemah Bahasa. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan dalam menerjemahkan bahasa asing ini untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Lalu di manakah menemukan Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami LINGGO, untuk mempercayakan Jasa Penerjemah Tersumpah Ponorogo. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Pendidikan Penerjemah Tersumpah

Pendidikan Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Pendidikan Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Jika ingin menjadi seorang penerjemah bahasa maka Anda tidaklah harus kuliah. Hanya saja kuliah akan sangat-sangat membantu Anda dalam proses kegiatan terjemahan. Jika ada kesempatan untuk kuliah, lebih baik kuliah agar ilmu tata bahasa Anda semakin berkembang.

Penerjemah bahasa adalah orang yang mengubah atau mengirim bahasa asing ke dalam bahasa lokal yang mudah dimengerti. Bahasa asing itu tidak hanya bahasa Inggris saja. Masih banyak bahasa asing lainnya di dunia, seperti bahasa Jepang, Mandarin, Jerman, Arab, Prancis, dan bahasa asing lainnya.

Selama Anda menguasai salah satu bahasa asing itu, maka Anda sudah bisa melakukan kegiatan terjemahan ke dalam bahasa Indonesia. Siapa saja bisa jadi penerjemah asalkan menguasai dua bahasa yang berbeda. Itulah syarat utama jika ingin menjadi seorang penerjemah bahasa.

Namun, jika Anda ingin menjadi penerjemah tersumpah, maka Anda harus sangat menguasai bahasa asing dengan baik dan benar dan Anda harus mengikuti tes sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Karena tujuan perjemahan tersumpah adalah membuat standar kualitas penerjemahan, khususnya untuk dokumen hukum yang sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum.

Pada dasarnya jika ingin menjadi penerjemah bahasa, jurusan kuliah yang terbaik dipilih itu adalah jurusan bahasa. Dengan mengambil jurusan bahasa, seorang penerjemah itu akan memiliki kemampuan dasar ilmu bahasa (linguistik). Teori linguistik sendiri bisa dikatakan ilmu dasar dalam profesi penerjemah bahasa. Dengan ilmu linguistik maka penerjemah itu akan sangat terbantu saat kegiatan terjemahan. Contohnya saat melakukan proses pembentukan kata asing yang baru ke dalam bahasa Indonesia.

Walau sudah paham ilmu bahasa dan lulus kuliah di jurusan bahasa atau sastra, terkadang harus memahami disiplin ilmu yang sedang diterjemahkan. Seperti saat menerjemah materi bidang hukum atau legal. Walau sudah paham ilmu bahasa, mau tidak mau akan ada banyak sekali istilah-istilah disiplin ilmu hukum yang harus diketahui saat penerjemahan. Tidak hanya disiplin ilmu hukum saja, begitu juga dengan disiplin ilmu lainnya. Semakin spesifik materi yang diterjemahkan, akan semakin spesifik pula istilah yang dipakai dalam keilmuan tersebut. Jika seseorang itu paham betul ilmu dan istilah bidang yang sedang diterjemahkan, maka ilmu yang dimiliki itu akan sangat membantu dalam kegiatan terjemahan.

Menjadi penerjemah tidak harus kuliah di jurusan bahasa. Ada banyak para penerjemah profesional yang tidak memiliki latar belakang kuliah di jurusan terkait ilmu bahasa. Ada yang memiliki latar belakang sarjana hukum, maka akan sangat mahir sekali dalam bidang terjemahan teks hukum. Ada yang memiliki latar belakang sarjana teknik, ada juga seorang dokter umum yang akan sangat mahir saat menerjemahkan teks kedokteran.

Sebenarnya Australia merupakan negara yang cocok jika Anda mempertimbangkan untuk belajar penerjemahan karena universitas-universitas di Australia menawarkan penerjemahan ke dan dari Bahasa Indonesia. Lain halnya dengan universitas-universitas di Inggris dan Amerika Serikat yang jarang menawarkan bahasa Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah negara tetangga Australia. Di sekolah-sekolah SD sampai SMA pun, orang Australia juga mendapat pelajaran Bahasa Indonesia.

Jasa Penerjemah Tersumpah biasanya diperlukan kalangan personal dalam pengerjaan dokumen legal yang berhubungan dengan keimigrasian atau mereka yang mau melanjutkan sekolah di luar negeri, seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah, akta lahir, rapor dan dokumen penting lainnya. Sedangkan, untuk keperluan perusahaan biasanya akan melibatkan perjanjian jual beli, MoU, kontrak kerja, proposal bisnis, laporan keuangan, SOP dan dokumen penting lainnya.

Seorang penerjemah tersumpah tak hanya bertugas sekadar mengartikan, namun juga dapat mempertanggungjawabkan arti dari isi dokumen agar tidak berubah dari maksud dan tujuan aslinya. Oleh karena itu diperlukan berbagai sertifikasi dan bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi terkait. Hasil terjemahannya bersifat legal dan sepadan dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, untuk menjadi penerjemah tersumpah Anda juga bisa ikut pelatihan atau kursus di lembaga pendidikan dan rajin ikut pelatihan di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Pendaftaran Penerjemah Tersumpah

Pendaftaran Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Pendaftaran Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Menjadi seorang penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang tentunya menjanjikan apabila dilihat dari peluang kerja ini yang semakin banyak dibutuhkan. Disamping itu, harga yang diberikan untuk setiap jasa yang diberikan juga lumayan berkelas. Apabila Anda mempunyai keterampilan didalam pengusaan bahasa, untuk bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, maka Anda dapat mencoba menjadi penerjemah tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80).

Untuk menjadi penerjemah tersumpah, Anda harus mengikuti ujian penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Sebelum itu, untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: mengisi formulir khusus pendaftaran beserta lampiran: curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp. Surat resmi yang berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah tersebut dikirim kepada: Gubernur DKI Jakarta. Anda juga harus melampirkan surat keterangan sebagai bukti diri bahwa Anda adalah seorang penerjemah ataupun melampirkan hasil terjemahan Anda. Kemudian, Anda juga perlu membayar biaya ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk persyaratan menjadi penerjemah tersumpah yang lebih lengkap, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah (HPI).

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO Karena kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Permenkumham Penerjemah Tersumpah

Permenkumham Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Permenkumham Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Perjemahan tersumpah ialah penerjemah yang sudah lolos tes sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Tujuan perjemahan tersumpah adalah membuat standar kualitas penerjemahan, khususnya untuk dokumen hukum yang sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum.

Pada pertengahan Agustus 2016, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menandatangani Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.

Dalam menjalankan profesinya, penerjemah tersumpah harus bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahannya. Untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari berkewarganegaraan Indonesia, bertakwa kepada Tuhan, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berdomisili di wilayah NKRI atau di kantor kedutaan/perwakilan RI di luar negeri, sehat jasmani dan rohani.

Menurut Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 4/2019 untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Berkewarganegaraan Indonesia;
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau di Kantor Kedutaan/Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Telah lulus ujian kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang dibentuk oleh Organisasi Profesi atau Perguruan Tinggi;
  7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan
  8. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap.

Dalam hal belum ada Organisasi Profesi atau Perguruan Tinggi yang mendapatkan lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi sebagaimana dimaksud pada huruf f di atas, maka ujian kualifikasi Penerjemah dapat diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifkasi Profesi.

Berdasarkan peraturan menteri yang terbaru, seorang calon penerjemah tersumpah di Indonesia mengikuti ujian berkala yang diselenggarakan oleh perhimpunan profesi penerjemah yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk persyaratan menjadi penerjemah tersumpah yang lebih lengkap, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Dalam Permenkumham ini juga diatur mengenai kelengkapan dokumen saat mengajukan permohonan sebagai penerjemah tersumpah. Apabila permohonan telah lengkap, Menteri Hukum dan HAM akan menetapkan dalam keputusan pengangkatan penerjemah tersumpah. Pengambilan keputusan tersebut akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, pemohon diambil sumpah/janjinya, kemudian dicatat dan dicantumkan dalam laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Pada saat Permenkumham ini berlaku, penerjemah tersumpah yang telah diangkat dan disumpah oleh Gubernur/Kepala Daerah, dinyatakan tetap sah sepanjang tak bertentangan dengan peraturan ini. Dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal keputusan pengangkatan sebagai penerjemah tersumpah wajib memberitahukan kepada Menkumham.

Demikian artikel mengenai Permenkumham Penerjemah Tersumpah semoga bermanfaat untuk Anda. Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO Karena kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah

Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah

Lagi cari Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Perbedaan penggunaan bahasa jelas sekali menjadi sebuah kendala yang cukup besar dan mampu menghambat proses komunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Masalah ini akan semakin bertambah besar bila komunikasi dua arah dilakukan dalam rangka membahas urusan perdagangan antar dua individu berbeda bahasa.

Untuk itu peran Jasa Penerjemah begitu sangat penting sekali karena seorang penerjemah bahasa lebih menguasai setiap detail penggunaan kosa kata yang dipakai dalam dokumen bisnis. Peran penerjemah yang ahli pasti akan dapat menghubungkan perbedaan pemahaman masing-masing individu menjadi satu kata sehingga akan memberikan dampak yang sangat sehat untuk kehidupan bisnis Anda.

Dalam hal proses penerjemahan dikenal dua jenis penerjemah yaitu, penerjemah tersumpah dan biasa atau non-tersumpah. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Seorang penerjemah tak hanya bertugas sekadar mengartikan, namun juga dapat mempertanggungjawabkan arti dari isi dokumen agar tidak berubah dari maksud dan tujuan aslinya. Oleh karena itu diperlukan berbagai sertifikasi dan bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi terkait. Inilah yang menjadi inti perbedaan seorang penerjemah tersumpah dan biasa.

Seorang penerjemah tersumpah maka hasil terjemahannya bersifat legal dan sepadan dengan dokumen aslinya. Dokumen yang telah diterjemahkan juga dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan tidak demikian jika Anda memakai seorang penerjemah biasa yang hanya mengartikan, tanpa perlu berbagai sertifikasi untuk bukti keasliannya.

Penerjemah tersumpah menerjemahkan dokumen-dokumen legal seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Perbedaan penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa tak hanya untuk cap di tiap lembar dokumen tapi juga dalam hal tarif. Tarif yang dibebankan bagi pengguna jasa kedua jenis penerjemah ini sedikit berbeda. Tarif jasa penerjemah tersumpah (untuk bahasa yang sama) secara umum hampir sama. Namun, tarif jasa penerjemah biasa sangat variatif. Tarif penerjemah biasa sangat bergantung kepada negosiasi antara klien dan penerjemah, yang biasanya lebih murah dibanding tarif penerjemah tersumpah.

Meski tak memiliki sertifikasi, namun untuk keperluan pribadi Anda tak perlu repot menghubungi penerjemah resmi atau tersumpah. Misalnya untuk keperluan membuat karya tulis, teks fiksi, materi promosi ataupun buku-buku yang hanya dipakai untuk keperluan pribadi, Anda bisa memakai jasa penerjemah biasa. Demikian artikel mengenai Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah semoga bermanfaat untuk Anda.

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO Karena kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.