Translate Bangladesh Indonesia

Translate Bangladesh Indonesia

Butuh Translate Bangladesh Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa resmi dan yang paling banyak dituturkan di Bangladesh adalah bahasa Bengali atau Bangla, sebuah bahasa Indo-Arya yang berasal dari bahasa Sanskerta (seperti Hindi, Punjabi, dan Gujarati serta beberapa bahasa lainnya). Bahasa ini ditulis menggunakan aksaranya sendiri. Bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa kedua di antara kelas menengah ke atas dan di pendidikan tinggi. Sejak Keputusan Presiden tahun 1987, bahasa Bengali digunakan pada semua korespondensi resmi kecuali korespondensi asing.

Bahasa Bengali dibagi menjadi dua dialek sosial yakni, yang disebut sebagai Shadhu Bhasa (yakni bahasa standar) yang didasarkan pada dialek kota Kolkata, sedangkan Cholit Bhasa adalah bahasa non-standar yang tergantung pada wilayah tutur Bahasa itu sendiri. Di Bangladesh, bahasa Bengali didasarkan pada dialek yang dipakai di kota Dhaka.

Istilah Bengali adalah istilah Inggris untuk menjabarkan bahasa dan masyarakat wilayah Bengala. Berasal dari kata Vanga yang kemudian berubah menjadi Bangalaah oleh lidah Persia, kemudian menjadi Bengali (dalam lafal setempat diucapkan sebagai Benggoli). Kata Bangla pun kini diterima sebagai istilah baku, sedangkan masyarakat setempat menyebut wilayahnya dengan istilah Bongo. Kini Tanah Bengali terbagi menjadi dua wilayah, yakni Poschim Bongo (Bengal Barat) dan Purbo Bongo (Bangladesh).

Jika Anda membutuhkan jasa Translate Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *