Translate Bahasa Pontianak

Translate Bahasa Pontianak

Lagi cari Translate Bahasa Pontianak? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Kota Pontianak (Hanzi: 坤甸, Khek: Khuntîen, Jawi: كوتا ڨونتيانك) adalah ibu kota provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kota ini dikenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis khatulistiwa. Di utara Kota Pontianak, tepatnya Siantan, terdapat Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang dilalui garis khatulistiwa.

Hampir seluruh penduduk Kota Pontianak memahami dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi. Namun bahasa ibu masing-masing juga umum digunakan, antara lain bahasa Melayu Pontianak, bahasa Tiociu, bahasa Khek, bahasa Dayak yang terdiri dari Dayak Kanayatn, Dayak Bukit, Dayak Salako, Dayak Kantu, Dayak Iban, Dayak jangkang.

Bahasa Melayu Pontianak merupakan dialek bahasa Melayu yang dituturkan di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah serta memiliki kesamaan dengan Bahasa Melayu Semenanjung Malaysia (dialek Johor-Riau). Bahasa Melayu Pontianak dipengaruhi oleh bahasa Dayak dari rumpun Klemantan juga memiliki kesamaan beberapa kosa kata dengan bahasa Melayu yang dituturkan di wilayah Kabupaten Sambas, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.

Dialek ini memiliki keunikan dalam pengucapan, karena huruf ‘r’ dalam dialek ini diucapkan seperti R sengau atau voiced velar fricative (ɣ). Kemudian terdapat tambahan partikel ‘bah’ sebagai penegas kata yang diucapkan sebelumnya, seperti yang digunakan dalam logat-logat bahasa Melayu yang digunakan di bagian utara Pulau Kalimantan (Sarawak, Brunei, Sabah dan provinsi Kalimantan Utara). Dalam bahasa Melayu Pontianak tidak mengenal tingkatan berbahasa seperti halus, sebaya atau kasar. Kasar dan halusnya seseorang berbicara tergantung pada penekanan nada dan intonasi. Perbedaan mencolok antara Bahasa Melayu Pontianak dengan Bahasa Melayu lainnya adalah dalam pembicaraan sehari-hari sering menggunakan kata-kata yang disingkat dari kata asalnya.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *