Translate Bahasa Minahasa

Translate Bahasa Minahasa

Lagi butuh Translate Bahasa Minahasa? Silahkan baca artikel ini. LINGGO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Minahasa (dahulu disebut Tanah Malesung) adalah kawasan semenanjung yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kawasan ini terletak di bagian timur laut pulau Sulawesi. Suku Minahasa adalah kelompok etnis yang berasal dari Semenanjung Minahasa di bagian utara pulau Sulawesi di Indonesia. Wilayah-wilayah administratif tempat bermukim mayoritas orang-orang Minahasa (atau Minahasa Raya) adalah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.

Suku Minahasa merupakan gabungan dari kelompok-kelompok sub-etnis yaitu Bantik, Pasan/Ratahan, Ponosakan, Tombulu, Tondano (Toulour), Tonsawang (Tombatu), Tonsea, dan Tontemboan.

Rumpun bahasa Minahasa adalah sekelompok bahasa Melayu-Polinesia yang di pertuturkan di Sulawesi Utara. Kelompok ini termasuk dalam rumpun bahasa Filipina. Bahasanya adalah:

  • Kelompok Minahasa Utara:
  • Kelompok Timur Laut:
    • bahasa Tondano;
    • bahasa Tombulu;
    • bahasa Tonsea;
    • bahasa Tonsawang;
    • bahasa Tontemboan.

Adelaar dan Himmelmann (2005) mengklasifikasikan Sangirik dan Minahasa sebagai cabang dari bahasa Filipina. Namun, analisis 2008 dari Austronesian Basic Vocabulary Database ditemukan moderat (80%) dukungan bagi keluarga Sangir-Minahasa, yang ditempatkan dalam suatu kelompok bahasa Melayu–Polinesia Inti.

Kelompok ini dinamakan dari daerah Minahasa. Namun, tidak semua bahasa di daerah tersebut termasuk dalam rumpun ini.

Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari berbagai bahasa daerah dengan sangat mudah dari mana saja. Melalui media, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Layanan penerjemah publik LINGGO dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *