Translate Bahasa Jambi

Translate Bahasa Jambi

Butuh Translate Bahasa Jambi? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Jambi adalah salah satu pemakai asli bahasa Melayu. Hal ini dapat dihilat dari hasil penelitian kepurbakalaan dan sejarah, telah diketemukan piagam-piagam atau prasasti-prasasti yang diketemukan seperti prasasti karang birahi menggunakan pola struktur bahasa melayu yang lazim disebut Melayu Kuno.

Bahasa Jambi dalam arti kata bahasa-bahasa yang ada di Jambi, selain Bahasa Indonesia, pada dasarnya juga berasal dari bahasa Melayu yang telah mengalami perkembangan-perkembangan dan perubahan-perubahan sesuai dengan pengaruh yang diterimanya dari bahasa-bahasa lain. Di lain pihak bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional juga berasal dari bahasa Melayu yang telah pula mengalami proses perkembangan dan perubahan sebab akibat dari masuknya anasir-anasir bahasa lain.

Dengan demikian bahasa Jambi dan Bahasa Indonesia mempunyai dasar yang sama, ialah bahasa Melayu. Oleh karena itu tidaklah banyak perbedaan antara bahasa Jambi dengan bahasa Indonesia. Adapun perbedaan yang tampak jelas antara bahsa Jambi dengan bahasa Indonesia, pada umumnya merupakan pertukaran dan perbedaan bunyi yang manifestasinya tampak pada keragaman dialek yang ada dalam bahasa daerah Jambi.

Bahasa Melayu Jambi atau Baso Jambi adalah salah satu anak cabang bahasa Austronesia yang dituturkan khususnya di wilayah Jambi, bagian selatan provinsi Riau serta tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia.

Terdapat dua kontroversi mengenai Bahasa Jambi dengan bahasa Melayu. Sebagian pakar bahasa menganggap bahasa ini sebagai dialek Melayu, karena banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya. Sedangkan yang lain justru beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Melayu.

Adapun bahasa yang dipergunakan sehari-hari di Propinsi Jambi dapat dikemukakan sebagai berikut:

  • Dalam Kabupaten Kerinci, dipergunakan bahasa Kerinci.
  • Dalam Kabupaten Batanghari dipergunakan bahasa Melayu Jambi.
  • Dalam Kabupaten Tanjung Jabung dipergunakan bahasa melayu Jambi, bahasa Bugis, dan bahasa Bajau.
  • Dalam Kabupaten Sarolangun dipergunakan bahasa Melayu Jambi.
  • Dalam Kabupaten Bungo Tebo dipergunkan bahasa Melayu Jambi.
  • Dalam Kota madya Jambi dipergunakan bahasa Melayu Jambi, Bahasa Minangkabau dan Bahasa Palembang.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *