Penerjemah Tersumpah Untuk Visa UK

Penerjemah Tersumpah Untuk Visa UK

Lagi cari Penerjemah Tersumpah untuk Visa UK? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bagi yang ingin berkunjung ke negara Inggris seperti negara lainnya harus mengajukan visa. Banyak informasi tentang cara mengajukan permohonan visa di Internet. Saat mengajukan visa, seringkali Anda harus menyerahkan berbagai dokumen resmi yang dibutuhkan dan termasuk terjemahannya. Terjemahan yang dibutuhkan tentunya adalah terjemahan tersumpah, yaitu terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah.

Sebagai warga negara Indonesia, kita diharuskan mempunyai visa UK jika akan berkunjung ke US, Inggris dan negara di sekitarnya seperti Skotlandia. Persyaratan Visa UK bisa dibilang adalah salah satu yang paling kompleks selain Visa USA, karena banyak sekali dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan penerjemah tersumpah seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah dan dokumen pribadi lainnya. Semua dokumen ini akan diperiksa untuk mencocokkan identitas Anda. Jadi meskipun Anda mahir dalam bahasa Inggris, Anda tidak bisa menerjemahkannya sendiri. Maka dari itu sangat penting bagi Anda untuk menerjemahkannya melalui penerjemah tersumpah untuk menghindari adanya kesalahan penerjemahan tersebut.

Kami sarankan Anda untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah untuk Visa UK yaitu LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. Untuk menggunakan layanan penerjemahan, caranya mudah, Anda bisa membuka website kami di www.ling-go.net/penerjemah-profesional lalu upload dokumen yang akan diterjemahkan, kemudian sistem kami akan langsung memberitahu biaya dan waktu penerjemahannya secara otomatis.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, akta kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Raport/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, akta pernikahan, laporan keuangan, akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah  bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yangberwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Kami hanya melibatkan para penerjemah profesional pada setiap pekerjaan penerjemahan, sehingga akan menghasilkan terjemahan yang akurat. Namun, Anda dapat meminta minimal 1 kali revisi apabila hasil terjemahan kurang memuaskan.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan jasa Penerjemah Tersumpah untuk Visa UK. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *