Penerjemah Tersumpah UI Salemba

Penerjemah Tersumpah UI Salemba

Lagi cari Penerjemah Tersumpah UI Salemba? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80). Dengan kelulusan ini maka seorang penerjemah akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuknya.

Penerjemah Tersumpah UI Salemba banyak dicari terutama untuk menerjemahkan dokumen-dokumen legal seperti ijazah, akte, dan surat catatan sipil lainnya. Biasanya, pelajar dan mahasiswa menargetkan untuk dapat melanjutkan sekolah ke luar negeri seusai lulus dari sekolah ataupun perguruan tinggi. Para pelajar dan mahasiswa inilah yang banyak mencari penerjemah tersumpah atau sworn translator ketika masa pendaftaran sekolah di luar negeri dibuka.

Dikutip dari berbagai sumber, pada umumnya ke negara manapun yang Anda tuju, menerjemahkan ijazah ke bahasa Inggris atau bahasa pengantar negara yang di tuju dengan penerjemah tersumpah, termasuk dengan semua berkas yang disyaratkan merupakan salah satu syarat agar dokumen beasiswa Anda bisa diloloskan.

Umumnya penyelenggara beasiswa dan juga universitas tujuan Anda tidak mengizinkan untuk menerjemahkan ijazah Anda sendiri apalagi menggunakan aplikasi bantuan mesin penerjemah online, tetapi jangan cemas karena saat ini penyedia jasa penerjemah tersumpah sudah banyak tersedia.

Namun, Anda harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Sebelum memilih jasa penerjemah, sebaiknya Anda perlu memperhatikan beberapa tips berikut:

  • Referensi. Carilah beberapa informasi dan referensi mengenai jasa penerjemah. Tanyakan kepada teman atau kenalan Anda yang pernah menggunakan jasa mereka dan menyatakan kepuasan atas jasa penerjemahan mereka. Nama baik (reputasi) seorang penerjemah biasanya terlihat dari banyaknya klien yang memberikan acuan untuk menggunakan jasanya.
  • Sertifikasi. Anda dapat minta penerjemah bersangkutan untuk memberitahu sertifikasi penerjemah. Sertifikasi di Indonesia yang dapat dianggap cukup mewakili keterampilan profesi penerjemah, antara lain sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI).
  • Kesepakatan. Jika Anda telah menemukan jasa penerjemah tersumpah yang akan diserahi pekerjaan terjemahan, sebaiknya Anda menyiapkan kesepakatan yang mengikat kedua pihak dalam pekerjaan terjemahan ini. Diantaranya: soal tenggat waktu, mutu pekerjaan, honor yang akan dibayar, cara pembayaran dan sebagainya.

Kesimpulannya, ketiga tips di atas dapat membantu Anda memilih jasa penerjemahan tersumpah yang terbaik, bergantung pada apa yang pada akhirnya akan memenuhi kebutuhan Anda.

Lalu di manakah menemukan Penerjemah Tersumpah? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Hasil dokumen tersebut bisa dipakai untuk Kedutaan dan keperluan resmi karena diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Berikut daftar bahasa yang ada padajasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan dicap oleh seorang penerjemah tersumpah. Hasil dokumen tersebut bisa dipakai untuk Kedutaan dan keperluan resmi karena diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Kami hanya melibatkan para penerjemah profesional pada setiap pekerjaan penerjemahan, sehingga akan menghasilkan terjemahan yang akurat. Namun, Anda dapat meminta revisi apabila hasil terjemahan kurang memuaskan.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *