Penerjemah Tersumpah di Jakarta Utara

Penerjemah Tersumpah di Jakarta Utara

Lagi cari Penerjemah Tersumpah di Jakarta Utara? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Jakarta Utara adalah nama sebuah kota administrasi di bagian utara Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pusat Pemerintahannya berada di Koja. Infrastruktur Jakarta Utara memang tengah di genjot pemerintah. Apalagi potensi ekonomi DKI Jakarta sesungguhnya sangat kuat dimiliki oleh wilayah yang berbatasan dengan laut ini. Di Jakarta Utara terletak Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Balaikota lama kota Batavia yang sekarang disebut Museum Sejarah Jakarta.

Jakarta Utara punya pelabuhan yang menjadi simpul utama aktivitas ekspor impor semua komoditas strategis bagi negara seperti pergudangan, kawasan industri dengan aneka macam pabrik, pusat perniagaan, hingga wisata pantai teramai. Itu sebabnya berbagai infrastruktur Jakarta Utara mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah karena dinilai sangat penting untuk mendorong gerak laju perekonomian Jakarta dan nasional.

Dapat kita lihat bahwa semakin berkembangnya perekonomian di Jakarta Utara, dapat mendatangkan semakin banyak para investor baik investor dalam negeri maupun para investor asing. Oleh karena itu Anda sebagai pebisnis harus bisa menguasai bahasa asing agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan mereka.

Lalu bagaimana solusi mengatasi hal di atas? Salah satunya adalah dengan cara memanfaatkan jasa penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah yaitu mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan dan memiliki sertifikasi resmi yang disahkan oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuknya.

Lalu, dimana Anda dapat mencari jasa penerjemah tersumpah di Jakarta Utara? Anda bisa menghubungi LINGGO, Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat penghargaan atau piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Desertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Utara. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Ujian Penerjemah Tersumpah Mandarin

Ujian Penerjemah Tersumpah Mandarin

Lagi cari Ujian Penerjemah Tersumpah Mandarin? Silakan baca artikel ini. LINGGO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Dalam era globalisasi pasar bebas ASEAN ini, bahasa Mandarin sangat diperlukan untuk saling berkomunikasi dengan para pebisnis dari berbeda negara. Misalnya adalah negara China, negara ini kini telah menjelma sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia. Investasi China ke Indonesia rata-rata terus meningkat setiap tahunnya, sehingga bukan tidak mungkin suatu hari nanti Negara China akan menjadi investor asing terbesar dalam negeri. Maka dari itu Anda sebagai pebisnis harus bisa menguasai bahasa mereka.

Perbedaan bahasa menyulitkan para pihak yang terlibat dalam kerjasama perdagangan antarnegara karena suatu kerjasama bisnis hanya dianggap sah secara hukum jika diadakan perjanjian yang mengikat. Masalah timbul apabila para pihak tersebut sama-sama tidak memahami bahasa satu sama lain. Padahal salah satu pasal perjanjian tersebut mewajibkan kedua belah pihak untuk menyediakan salinan perjanjian dalam bahasa masing-masing untuk memudahkan urusan hukum diantara keduanya. Disinilah penerjemah tersumpah memegang peranan penting dalam menjembatani kesenjangan bahasa diantara para pihak yang mengadakan kerjasama tersebut.

Hal ini membawa kita ke pertanyaan selanjutnya. Siapa yang bisa melakukan penerjemahan tersumpah dan bagaimana kita tahu bahwa mereka memiliki kualifikasi untuk melakukannya. Misalnya di Indonesia dokumen hukum perlu diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah.

Untuk menjadi penerjemah tersumpah, Anda harus mengikuti ujian penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Sebelum itu, untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: mengisi formulir khusus pendaftaran beserta lampiran: curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp. Surat resmi yang berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah tersebut dikirim kepada: Gubernur DKI Jakarta. Anda juga harus melampirkan surat keterangan sebagai bukti diri bahwa Anda adalah seorang penerjemah ataupun melampirkan hasil terjemahan Anda. Kemudian, Anda juga perlu membayar biaya ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah. Pada saat lulus ujian, penerjemah tersebut akan dikukuhkan sebagai penerjemah tersumpah dengan SK Gubernur di daerah bersangkutan dan dokumen terjemahannya disertai dengan stempel penerjemah tersumpah.

Untuk persyaratan lebih lengkapnya, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Tersumpah (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah Mandarin yang dapat dipercaya, silakan hubungi LINGGO. Karena kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Mandarin atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

LINGGO menghadirkan jenis layanan jasa penerjemahan tersumpah Mandarin untuk dokumen-dokumen perusahaan, seperti, laporan keuangan, akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, serta dokumen dokumen penting lainnya seperti akta kelahiran, ijazah, akta pernikahan, transcript, dan sebagainya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Ujian Penerjemah Tersumpah 2018

Ujian Penerjemah Tersumpah 2018

Lagi cari Ujian Penerjemah Tersumpah 2018? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi mengenai ujian penerjemah tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Menjadi seorang penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang tentunya menjanjikan apabila dilihat dari peluang kerja ini yang semakin banyak dibutuhkan. Disamping itu, harga yang diberikan untuk setiap jasa yang diberikan juga lumayan. Apabila Anda mempunyai keterampilan dalam penguasaan bahasa, untuk bahasa Inggris atau bahasa lainnya, maka Anda dapat mencoba menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk menjadi penerjemah tersumpah, Anda harus mengikuti ujian penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Sebelum itu, untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: mengisi formulir khusus pendaftaran beserta lampiran: curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp. Surat resmi yang berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah tersebut dikirim kepada: Gubernur DKI Jakarta. Anda juga harus melampirkan surat keterangan sebagai bukti diri bahwa Anda adalah seorang penerjemah ataupun melampirkan hasil terjemahan Anda. Kemudian, Anda juga perlu membayar biaya ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk persyaratan lebih lengkapnya, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Tersumpah (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah (HPI).

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah yang dapat dipercaya, silakan hubungi LINGGO. Kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Tes Penerjemah Tersumpah 2019

Tes Penerjemah Tersumpah 2019

Lagi cari Tes Penerjemah Tersumpah 2019? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi mengenai ujian penerjemah tersumpah.

Menjadi seorang penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang tentunya menjanjikan apabila dilihat dari peluang kerja ini yang semakin banyak dibutuhkan. Disamping itu, harga yang diberikan untuk setiap jasa yang diberikan juga lumayan. Apabila Anda mempunyai keterampilan dalam penguasaan bahasa, untuk bahasa Inggris atau bahasa lainnya, maka Anda dapat mencoba menjadi penerjemah tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Untuk menjadi penerjemah tersumpah, Anda harus mengikuti ujian penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Sebelum itu, untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: mengisi formulir khusus pendaftaran beserta lampiran: curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp. Surat resmi yang berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah tersebut dikirim kepada: Gubernur DKI Jakarta. Anda juga harus melampirkan surat keterangan sebagai bukti diri bahwa Anda adalah seorang penerjemah ataupun melampirkan hasil terjemahan Anda. Kemudian, Anda juga perlu membayar biaya ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk persyaratan lebih lengkapnya, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Tersumpah (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum. Pada tahun 2019 ini, Komite Kompetensi dan Sertifikasi (KKS) Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) kembali akan menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang akan mencakup bidang Penerjemahan dan Penjurubahasaan.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah (HPI). Demikianlah artikel tentang Ujian Penerjemah Tersumpah 2019 semoga bermanfaat untuk Anda.

Ujian Penerjemah Tersumpah 2019

Ujian Penerjemah Tersumpah 2019

Lagi cari Ujian Penerjemah Tersumpah 2019? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi mengenai ujian penerjemah tersumpah.

Menjadi seorang penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang tentunya menjanjikan apabila dilihat dari peluang kerja ini yang semakin banyak dibutuhkan. Disamping itu, harga yang diberikan untuk setiap jasa yang diberikan juga lumayan. Apabila Anda mempunyai keterampilan dalam penguasaan bahasa, untuk bahasa Inggris atau bahasa lainnya, maka Anda dapat mencoba menjadi penerjemah tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Untuk menjadi penerjemah tersumpah, Anda harus mengikuti ujian penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Sebelum itu, untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: mengisi formulir khusus pendaftaran beserta lampiran: curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp. Surat resmi yang berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah tersebut dikirim kepada: Gubernur DKI Jakarta. Anda juga harus melampirkan surat keterangan sebagai bukti diri bahwa Anda adalah seorang penerjemah ataupun melampirkan hasil terjemahan Anda. Kemudian, Anda juga perlu membayar biaya ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk persyaratan lebih lengkapnya, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Tersumpah (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum. Pada tahun 2019 ini, Komite Kompetensi dan Sertifikasi (KKS) Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) kembali akan menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang akan mencakup bidang Penerjemahan dan Penjurubahasaan.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah (HPI). Demikianlah artikel tentang Ujian Penerjemah Tersumpah 2019 semoga bermanfaat untuk Anda.

Penerjemah Tersumpah Ujian

Penerjemah Tersumpah Ujian

Lagi cari informasi mengenai Penerjemah Tersumpah Ujian? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi mengenai ujian penerjemah tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Menjadi seorang penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang tentunya menjanjikan apabila dilihat dari peluang kerja ini yang semakin banyak dibutuhkan. Disamping itu, harga yang diberikan untuk setiap jasa yang diberikan juga lumayan. Apabila Anda mempunyai keterampilan dalam penguasaan bahasa, untuk bahasa Inggris atau bahasa lainnya, maka Anda dapat mencoba menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk menjadi penerjemah tersumpah, Anda harus mengikuti ujian penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Sebelum itu, untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: mengisi formulir khusus pendaftaran beserta lampiran: curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp. Surat resmi yang berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah tersebut dikirim kepada: Gubernur DKI Jakarta. Anda juga harus melampirkan surat keterangan sebagai bukti diri bahwa Anda adalah seorang penerjemah ataupun melampirkan hasil terjemahan Anda. Kemudian, Anda juga perlu membayar biaya ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk persyaratan lebih lengkapnya, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Tersumpah (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah (HPI).

Penerjemah Tersumpah Visa UK

Penerjemah Tersumpah Visa UK

Cari Penerjemah Tersumpah Visa UK? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Dokumen Anda akan kami jaga kerahasiaannya.

U.K adalah sebuah sistem negara kesatuan yang terdiri dari England, Wales, Scotlandia, dan Irlandia Utara. Nama resminya adalah “Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara.”  atau di dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah “The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland”.  England, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara sering keliru disebut sebagai sebuah negara independen, tetapi sebenarnya mereka hanya bagian dari U.K. Ibukota dari U.K terletak di England.

Sebagai warga negara Indonesia, kita diharuskan mempunyai visa UK jika akan berkunjung ke US, Inggris dan negara di sekitarnya seperti Skotlandia. Persyaratan Visa UK bisa dibilang adalah salah satu yang paling kompleks selain Visa USA, karena banyak sekali dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan penerjemah tersumpah seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah dan dokumen pribadi lainnya. Semua dokumen ini akan diperiksa untuk mencocokkan identitas Anda. Jadi meskipun Anda mahir dalam bahasa Inggris, Anda tidak bisa menerjemahkannya sendiri. Maka dari itu sangat penting bagi Anda untuk menerjemahkannya melalui penerjemah tersumpah untuk menghindari adanya kesalahan penerjemahan tersebut.

Perjemahan tersumpah ialah penerjemah yang sudah lolos tes sertifikasi nasional dengan nilai di atas sembilan (9) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Tujuan perjemahan tersumpah adalah membuat standar kualitas penerjemahan, khususnya untuk dokumen hukum yang sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum.

Lalu di manakah menemukan Penerjemah Tersumpah Visa UK yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Untuk menggunakan layanan penerjemahan, caranya mudah, Anda bisa membuka website kami di www.ling-go.net/penerjemah-profesional lalu upload dokumen yang akan diterjemahkan, kemudian sistem kami akan langsung memberitahu biaya dan waktu penerjemahannya secara otomatis.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, akta kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Raport/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, akta pernikahan, laporan keuangan, akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan jasa Penerjemah Tersumpah untuk Visa UK. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Penerjemah Tersumpah Untuk Visa UK

Penerjemah Tersumpah Untuk Visa UK

Lagi cari Penerjemah Tersumpah untuk Visa UK? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bagi yang ingin berkunjung ke negara Inggris seperti negara lainnya harus mengajukan visa. Banyak informasi tentang cara mengajukan permohonan visa di Internet. Saat mengajukan visa, seringkali Anda harus menyerahkan berbagai dokumen resmi yang dibutuhkan dan termasuk terjemahannya. Terjemahan yang dibutuhkan tentunya adalah terjemahan tersumpah, yaitu terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah.

Sebagai warga negara Indonesia, kita diharuskan mempunyai visa UK jika akan berkunjung ke US, Inggris dan negara di sekitarnya seperti Skotlandia. Persyaratan Visa UK bisa dibilang adalah salah satu yang paling kompleks selain Visa USA, karena banyak sekali dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan penerjemah tersumpah seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah dan dokumen pribadi lainnya. Semua dokumen ini akan diperiksa untuk mencocokkan identitas Anda. Jadi meskipun Anda mahir dalam bahasa Inggris, Anda tidak bisa menerjemahkannya sendiri. Maka dari itu sangat penting bagi Anda untuk menerjemahkannya melalui penerjemah tersumpah untuk menghindari adanya kesalahan penerjemahan tersebut.

Kami sarankan Anda untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah untuk Visa UK yaitu LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. Untuk menggunakan layanan penerjemahan, caranya mudah, Anda bisa membuka website kami di www.ling-go.net/penerjemah-profesional lalu upload dokumen yang akan diterjemahkan, kemudian sistem kami akan langsung memberitahu biaya dan waktu penerjemahannya secara otomatis.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, akta kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Raport/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, akta pernikahan, laporan keuangan, akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah  bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yangberwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Kami hanya melibatkan para penerjemah profesional pada setiap pekerjaan penerjemahan, sehingga akan menghasilkan terjemahan yang akurat. Namun, Anda dapat meminta minimal 1 kali revisi apabila hasil terjemahan kurang memuaskan.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan jasa Penerjemah Tersumpah untuk Visa UK. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Jasa Penerjemah Tersumpah Tangerang

Jasa Penerjemah Tersumpah Tangerang

Butuh Jasa Penerjemah Tersumpah Tangerang? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Dokumen Anda akan kami jaga kerahasiaannya.

Kota Tangerang adalah sebuah kota yang terletak di Tatar Pasundan Provinsi Banten, Indonesia. Kota ini terletak tepat di sebelah barat ibu kota negara Indonesia, Jakarta. Tangerang kini makin berkembang jika dibandingkan sepuluh tahun lalu. Dan perkembangan suatu kawasan memang disebabkan oleh berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, sosial budaya, infrastuktur yang memadai, dan juga faktor lainnya.

Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan dan mengembangkan konsep Liveable, Investable, Visitable dan E-city yang disingkat menjadi LIVE. Artinya Tangerang sebagai kota layak huni, layak investasi, layak dikunjungi, dan sudah menggunakan teknologi informasi berbasis elektronik.

Dapat kita lihat bahwa semakin berkembangnya ekonomi di kota Tangerang, dapat mendatangkan semakin banyak para investor baik investor dalam negeri maupun para investor asing. Oleh karena itu Anda sebagai pebisnis harus bisa menguasai bahasa asing agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan mereka.

Akan tetapi jika Anda tidak menguasai berbagai bahasa asing tersebut, maka Anda tidak perlu cemas. Karena Anda dapat menggunakan Jasa Penerjemah Bahasa. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan dalam menerjemahkan bahasa asing ini untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah.

Lalu, dimana Anda dapat mencari Jasa Penerjemah Tersumpah Tangerang? Anda bisa menghubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah LINGGO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, akta kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Raport/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, akta pernikahan, laporan keuangan, akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah  bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yangberwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Penerjemah Tersumpah di Tebet

Penerjemah Tersumpah di Tebet

Lagi cari Penerjemah Tersumpah di Tebet? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Anda tinggal di Tebet, perusahaan Anda di Tebet, atau kuliah di Tebet? Butuh penerjemah tersumpah di daerah dan wilayah Tebet? Jika Anda ingin menerjemahkan dokumen pribadi atau perusahaan untuk kepentingan bisnis ataupun beasiswa ke luar negeri, kami sarankan untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah.

Kenapa kita di haruskan untuk memakai jasa penerjemah tersumpah? Sebab akurasi  dari jasa penerjemah sangat diperlukan sekali pada saat Anda tengah memerlukan bukan hanya hasil dari terjemahan yang benar, baik serta mudah dibaca, akan tetapi juga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Lalu di manakah menemukan Penerjemah Tersumpah di Tebet yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat penghargaan atau piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Desertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional