Syarat Jadi Penerjemah Tersumpah

Syarat Jadi Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Syarat Jadi Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80). Dengan kelulusan ini maka seorang penerjemah akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang berwenang.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.
Dalam menjalankan profesinya, penerjemah tersumpah harus bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahannya. Untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari berkewarganegaraan Indonesia, bertakwa kepada Tuhan, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berdomisili di wilayah NKRI atau di kantor kedutaan/perwakilan RI di luar negeri, sehat jasmani dan rohani.

Kemudian, wajib telah lulus kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi yang ditunjuk lembaga yang berwenang. Lalu, tak pernah dijatuhi pidana yang diancam penjara lima tahun atau lebih serta tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat atau memangku jabatan lain yang oleh UU dilarang untuk dirangkap.

Dalam Permenkumham ini juga diatur mengenai kelengkapan dokumen saat mengajukan permohonan sebagai penerjemah tersumpah. Apabila permohonan telah lengkap, Menteri Hukum dan HAM akan menetapkan dalam keputusan pengangkatan penerjemah tersumpah. Pengambilan keputusan tersebut akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, pemohon diambil sumpah/janjinya, kemudian dicatat dan dicantumkan dalam laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Pada saat Permenkumham ini berlaku, penerjemah tersumpah yang telah diangkat dan disumpah oleh Gubernur/Kepala Daerah, dinyatakan tetap sah sepanjang tak bertentangan dengan peraturan ini. Dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal keputusan pengangkatan sebagai penerjemah tersumpah wajib memberitahukan kepada Menkumham.

Ketentuan terbaru tentang penerjemah di Indonesia adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 04 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Sebelumnya, sudah terbit pula Permenkumham No. 13 Tahun 2018 tentang Penerjemahan Resmi Peraturan Perundang-Undangan.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Syarat Penerjemah Tersumpah

Syarat Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Syarat Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80). Dengan kelulusan ini maka seorang penerjemah akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang berwenang.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.
Dalam menjalankan profesinya, penerjemah tersumpah harus bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahannya. Untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari berkewarganegaraan Indonesia, bertakwa kepada Tuhan, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berdomisili di wilayah NKRI atau di kantor kedutaan/perwakilan RI di luar negeri, sehat jasmani dan rohani.

Kemudian, wajib telah lulus kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi yang ditunjuk lembaga yang berwenang. Lalu, tak pernah dijatuhi pidana yang diancam penjara lima tahun atau lebih serta tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat atau memangku jabatan lain yang oleh UU dilarang untuk dirangkap.

Dalam Permenkumham ini juga diatur mengenai kelengkapan dokumen saat mengajukan permohonan sebagai penerjemah tersumpah. Apabila permohonan telah lengkap, Menteri Hukum dan HAM akan menetapkan dalam keputusan pengangkatan penerjemah tersumpah. Pengambilan keputusan tersebut akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, pemohon diambil sumpah/janjinya, kemudian dicatat dan dicantumkan dalam laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Pada saat Permenkumham ini berlaku, penerjemah tersumpah yang telah diangkat dan disumpah oleh Gubernur/Kepala Daerah, dinyatakan tetap sah sepanjang tak bertentangan dengan peraturan ini. Dalam jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal keputusan pengangkatan sebagai penerjemah tersumpah wajib memberitahukan kepada Menkumham.

Ketentuan terbaru tentang penerjemah di Indonesia adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 04 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Sebelumnya, sudah terbit pula Permenkumham No. 13 Tahun 2018 tentang Penerjemahan Resmi Peraturan Perundang-Undangan.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Penerjemah Tersumpah Resmi

Penerjemah Tersumpah Resmi

Lagi cari Penerjemah Tersumpah Resmi? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Saat ini, banyak pihak seperti perusahaan-perusahaan besar, notaris, pencari beasiswa ke luar negeri, maupun mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan jasa penerjemah agar dapat menjamin dokumen-dokumen mereka menjadi akurat dan dipahami dengan baik, serta diakui oleh institusi yang berwenang dan masyarakat internasional atau negara yang dituju.

Banyak memang jasa penerjemah yang telah berpengalaman, tetapi tidak banyak jasa penerjemah tersumpah yang betul-betul terpercaya dan mampu menangani berbagai jenis dokumen, dalam berbagai bahasa pula. Anda bisa memilih jasa penerjemah resmi tersumpah yang tepat.

Kenapa kita di haruskan untuk memakai jasa penerjemah tersumpah? Sebab akurasi  dari jasa penerjemah sangat diperlukan sekali pada saat Anda tengah memerlukan bukan hanya hasil dari terjemahan yang benar, baik serta mudah dibaca, akan tetapi juga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Lalu, dimana Anda dapat menemukan jasa Penerjemah Tersumpah Resmi? Anda bisa menghubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. Penerjemah LINGGO terdiri dari professional yang mengkhususkan dirinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing. Mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan, seperti penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

Jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO memberikan pelayanan penerjemahan berbagai jenis dokumen yang biasanya diterjemahkan secara tersumpah yaitu dokumen yang dijadikan sebagai alat hukum atau bukti dari kompetensi seseorang dan badan hukum, seperti : Akta Notaris, Akta Pendirian Usaha, Dokumen sidang peradilan, Sertifikat/ Ijasah, Bukti identitas kewarganegaraan seperti KTP, Paspor, SIM, Transkrip Nilai, Surat Perjanjian berkekuatan hukum dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yangberwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk perhitungan harga penerjemah tersumpah itu berbeda-beda, bisa dihitung dari jumlah halaman, jumlah kata, tingkat kesulitan bahasa, hingga jumlah karakter yang harus dialih bahasakannya. Untuk mekanisme penulisan biasanya adalah sebagai berikut:

  • Ukuran Paper A4
  • Margin 1x1x1 inc
  • Menggunakan Paragraph Spacing Double
  • Font Courier new
  • Size 12

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah Resmi yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO mampu menghasilkan terjemahan yang akurat, jelas dan wajar dengan menggunakan kosakata dan gaya bahasa formal dan legal yang sesuai untuk dokumen hukum yang sedang diterjemahkan.

Untuk info anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Penerjemah Tersumpah Surat

Penerjemah Tersumpah Surat

Lagi cari Penerjemah Tersumpah Surat? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Dokumen Anda akan kami jaga Kerahasiaannya.

Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80). Dengan kelulusan ini maka seorang penerjemah akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang berwenang.

Jasa Penerjemah Tersumpah banyak dicari terutama untuk menerjemahkan dokumen-dokumen legal seperti ijazah, akte, dan surat nikah dan surat catatan sipil lainnya. Misalnya, seorang WNI menikah di Belanda kemudian ia kembali ke Indonesia dan berdomisili di Indonesia. Dikarenakan surat nikahnya berbahasa Belanda maka ia harus menerjemahkan surat nikahnya ke Bahasa Indonesia. Oleh karena itu ia membutuhkan jasa penerjemah.

Sedangkan, untuk keperluan perusahaan biasanya jasa penerjemah tersumpah diperlukan  untuk menerjemahkan dokumen-dokumen bisnis seperti, surat perjanjian, MoU, kontrak kerja, proposal bisnis, laporan keuangan, SOP dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Lalu di manakah menemukan jasa Penerjemah Tersumpah yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada padajasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami LINGGO, untuk mempercayakan jasa Penerjemah Tersumpah. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Penerjemah Tersumpah Tangerang Selatan

Penerjemah Tersumpah Tangerang Selatan

Lagi cari Penerjemah Tersumpah Tangerang Selatan? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Dokumen Anda akan kami jaga Kerahasiaannya.

Kota Tangerang Selatan (disingkat Tangsel) adalah sebuah kota yang terletak di Tatar Pasundan Provinsi Banten, Indonesia. Dari segi jumlah penduduk, Tangerang Selatan merupakan kota terbesar kedua di Provinsi Banten setelah Kota Tangerang serta terbesar keenam di kawasan Jabodetabek setelah Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok.

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diprediksi akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Perkembangan ekonomi di wilayah Tangsel terutama untuk sektor perdagangan, jasa dan properti bisa dikatakan yang paling pesat di Indonesia.

Tidak heran bila kini deretan pusat bisnis dan perbelanjaan berkelas internasional telah menghiasi jalan-jalan protokol di Tangsel. Beberapa developer asing mulai merealisasikan pembangunan properti residensial maupun komersial disinyalir turut memacu pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut. Maka dari itu Anda sebagai pebisnis harus bisa menguasai bahasa mereka.

Akan tetapi jika Anda tidak menguasai berbagai bahasa asing tersebut, maka Anda tidak perlu cemas. Karena Anda dapat menggunakan Jasa Penerjemah Bahasa. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan dalam menerjemahkan bahasa asing ini untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda dari luar negeri.

Lalu di manakah menemukan Penerjemah Tersumpah Tangerang Selatan? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Spanyol ke Indonesia

Translate Spanyol ke Indonesia

Butuh Translate Spanyol ke Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Spanyol  secara resmi dikenal dengan sebutan Kerajaan Spanyol (bahasa Spanyol: Reino de España) adalah sebuah negara di Eropa barat daya yang, bersama Portugal, terdapat di Semenanjung Iberia. Batas darat Spanyol dengan Eropa adalah Pegunungan Pirenia dengan Prancis dan Andorra. Wilayahnya terdiri dari kota Ceuta dan Melilla di Afrika Utara, Kepulauan Canary di Samudra Atlantik, dan berbagai pulau di Laut Tengah.

Ekonomi Spanyol berada pada posisi ke-14 terbesar di dunia dan ke-5 terbesar di Uni Eropa. Spanyol juga memiliki standar hidup yang tinggi dengan kualitas kehidupan kesepuluh tertinggi peringkat indeks di dunia pada 2005.

Perusahaan Spanyol berinvestasi di banyak bidang, seperti komersialisasi energi terbaharui (Iberdrola adalah operator energi terbarui terbesar sedunia), perusahaan teknologi seperti Telefónica, Abengoa, Mondragon Corporation, Movistar, Hisdesat, Indra, produsen kereta api seperti CAF, Talgo, perusahaan tekstil seperti Inditex, perusahaan minyak seperti Repsol, serta firma konstruksi transportasi seperti Ferrovial, Acciona, ACS, OHL dan FCC.

Saat ini sudah banyak pebisnis yang membuka peluang usahanya di luar negeri dan meng-ekspor barang-barang mereka ke luar negeri. Bila orang Indonesia berbisnis dengan orang Spanyol, biasanya melibatkan dokumen-dokumen yang masih menggunakan bahasa yang digunakan di Spanyol. Untuk itu perlu dilakukan penerjemahan terhadap dokumen tersebut agar dapat digunakan di Indonesia.

Jika kita mengacu pada Perpres 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, terdapat peraturan yang mewajibkan dokumentasi (khususnya perjanjian) untuk dibuat versi bahasa Indonesianya. Dilihat dari Perpres tersebut, maka semua dokumen-dokumen penting seperti surat berharga, akta jual beli, surat perjanjian usaha dan dokumen penting lainnya wajib menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan ada beberapa dokumen yang ditulis dalam bahasa asing, oleh karena itu Anda membutuhkan penerjemah bahasa untuk membantu menerjemahkan dokumen tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Anda jelas membutuhkan jasa penerjemah dokumen yang tak hanya cepat dalam menerjemahkan dokumen, tetapi juga tepat. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah. Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Lalu di manakah menemukan jasa Translate Spanyol ke Indonesia yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Dayak Ngaju

Translate Dayak Ngaju

Butuh Translate Dayak Ngaju? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Dayak Ngaju, adalah bahasa yang dipergunakan oleh beberapa sub suku di Kalimantan Tengah, beberapa sub suku seperti Katingan, Kapuas, Mengkatip dan Bakumpai, pada dasarnya menggunakan bahasa yang sama, tetapi kemungkinan karena perbedaan tempat dan telah terjadi perubahan untuk beberapa perbendaharaan kata akibat pengaruh bahasa-bahasa lain di sekitarnya, dan terutama terdapat perbedaan dialek.

Bahasa Ngaju adalah bahasa Barito (Austronesia) yang dituturkan oleh suku besar Dayak Ngaju dan suku-suku lainnya di Provinsi kalimantan Tengah. Suku Dayak Ngaju menempati DAS Sungai Kapuas, Kahayan, Katingan, Mentaya, Seruyan dan Barito. Jumlah penggunanya lebih dari 1.000.000 orang termasuk di dalamnya dialek Bakumpai, Mengkatip dan Mendawai.

Terdapat perbedaan dialek antara sub etnis yang ada dalam suku Dayak ngaju seperti antara pengguna dialek Kapuas/Kahayan, katingan dengan Bakumpai, Seruyan, Mendawai dan Mengkatip. Perbedaan ini umumnya dalam pilihan kata tetapi mengandung arti yang sama.tetapi umumnya dapat dipahami dengan mudah.

Umumnya masyarakat kalimantan tengah dapat memahami Bahasa ini dan saat ini telah diajarkan di sekolah negeri sebagai bahasa daerah/muatan lokal.

Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari bahasa Betawi dan bahasa Sunda dengan sangat mudah dari mana saja. Melalui media, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari bahasa Padang, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

Layanan Penerjemah Publik LINGGO dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik. Berikut daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik LINGGO:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Daerah Batak

Translate Daerah Batak

Butuh Translate Daerah Batak? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Suku Batak ialah penutur bahasa Austronesia dimana bahasa dan bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang yang berbahasa Austronesia berasal dari Taiwan yang telah berpindah ke wilayah Filipina dan Indonesia sekitar 2.500 tahun lalu pada zaman batu muda “Neolitikum”.

Belum diketahui kapan nenek moyang orang Batak pertama kali berada di Tapanuli dan Sumatera Timur. Karena hingga sekarang belum ada artefak Neolitikum yang ditemukan di wilayah Batak maka dapat diduga bahwa nenek moyang Batak baru bermigrasi ke Sumatera Utara pada zaman logam.

Bahasa yang digunakan oleh orang Batak ialah bahasa Batak dan sebagaian juga ada yang menggunakan bahasa Melayu. Setiap puak memiliki logat yang berbeda-beda. Orang Karo menggunakan Logat Karo, sementara logat Pakpak dipakai oleh Batak Pakpak, logat Simalungun dipakai oleh Batak Simalungun dan logat Toba dipakai oleh orang Batak Toba, Angkola dan Mandailing.

Rumpun bahasa Batak adalah sekelompok bahasa yang dituturkan di Sumatra Utara. Kelompok ini dimasukkan ke dalam kelompok yang disebut Sumatra Barat Laut bersama bahasa Mentawai dan Nias di dalam rumpun bahasa Melayu-Polinesia.

Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari bahasa Batak dengan sangat mudah dari mana saja. Melalui media, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari bahasa Batak, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik. Berikut Daftar bahasa yang ada pada penerjemah LINGGO:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Daerah Lampung

Translate Daerah Lampung

Butuh Translate Daerah Lampung? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Etnis Lampung yang biasa disebut Lampung-Ulun (Ulun Lampung, Orang Lampung) secara tradisional geografis adalah salah satu dari rumpun melayu di pulau Sumatra yang menempati seluruh provinsi Lampung dan sebagian provinsi Sumatra Selatan bagian selatan dan tengah yang menempati daerah Martapura, Muaradua di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kayu Agung, Tanjung Raja di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Merpas di sebelah selatan Bengkulu serta Cikoneng di pantai barat Banten. Suku Lampung memilik sub suku yaitu Suku Komering dan Suku Daya di Sumatra Selatan itu semua terlihat dari kesamaan budaya dan bahasa antara Suku Lampung dan Suku Komering.

Bahasa Lampung, adalah sebuah bahasa yang dipertuturkan oleh Ulun Lampung di Provinsi Lampung, selatan palembang dan pantai barat Banten. Bahasa ini termasuk cabang Sundik, dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia barat dan dengan ini masih dekat berkerabat dengan bahasa Melayu, dan sebagainya.

Berdasarkan peta bahasa, bahasa Lampung memiliki dua subdilek. Pertama, dialek A (api) yang dipakai oleh ulun Sekala Brak, Melinting Maringgai, Darah Putih Rajabasa, Balau Telukbetung, Semaka Kota Agung, Pesisir Krui, Ranau, Komering dan Daya (yang beradat Lampung Saibatin), serta Way Kanan, Sungkai, dan Pubian (yang beradat Lampung Pepadun). Kedua, subdialek O (nyo) yang dipakai oleh ulun Abung dan Tulangbawang (yang beradat Lampung Pepadun).

Dr Van Royen mengklasifikasikan Bahasa Lampung dalam Dua Sub Dialek, yaitu Dialek Belalau atau Dialek Api dan Dialek Abung atau Nyow.

Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari berbagai bahasa daerah dengan sangat mudah dari mana saja. Melalui media, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari bahasa daerah, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”). LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Layanan Penerjemah Publik LINGGO dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Layanan ini dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Daerah Padang

Translate Daerah Padang

Butuh Translate Daerah Padang? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Penduduk Padang sebagian besar berasal dari etnis Minangkabau. Etnis lain yang juga bermukim di sini adalah Jawa, Tionghoa, Nias, Mentawai, Batak, Aceh, dan Tamil. Orang Minang di Kota Padang merupakan perantau dari daerah lainnya dalam Provinsi Sumatra Barat. Pada tahun 1970, jumlah pendatang sebesar 43% dari seluruh penduduk, dengan 64% dari mereka berasal dari daerah-daerah lainnya dalam provinsi Sumatra Barat. Pada tahun 1990, dari jumlah penduduk Kota Padang, 91% berasal dari etnis Minangkabau.

Bahasa Minangkabau (bahasa Minang: baso Minang) adalah salah satu bahasa dari rumpun bahasa Melayu yang dituturkan oleh Orang Minangkabau sebagai bahasa ibu khususnya di provinsi Sumatra Barat (kecuali kepulauan Mentawai), pantai barat Aceh dan Sumatra Utara, bagian barat provinsi Riau, bagian utara Jambi dan Bengkulu, serta Negeri Sembilan, Malaysia. Bahasa Minang dihipotesiskan sebagai bahasa Melayik, seperti halnya Bahasa Banjar, Bahasa Betawi, dan Bahasa Iban.

Bahasa Minangkabau Umum merupakan dialek yang dipakai diperkotaan seperti di Padang atau kota-kota lainnya, di mana sudah tidak ada dialek daerah yang menonjol akibat percampuran berbagai dialek yang ada sehingga dipertuturkan dalam komunikasi sehari-hari antar orang Minang dan juga kesusasteraan. Bahasa Minangkabau Umum ini juga disebut sebagai dialek Padang yang biasa disebut Bahaso Padang atau Bahaso Urang Awak.

Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari bahasa Padang dengan sangat mudah dari mana saja. Melalui media, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari bahasa Padang, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik. Berikut Daftar bahasa yang ada pada penerjemah LINGGO:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.