Harga Penerjemah Tersumpah

Harga Penerjemah Tersumpah

Cari tahu Harga Penerjemah Tersumpah? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Dokumen Anda akan kami jaga kerahasiaannya.

Penerjemah tersumpah, yaitu penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Kenapa kita di haruskan untuk memakai jasa penerjemah yang telah tersumpah? Sebab akurasi  dari jasa penerjemah sangat diperlukan sekali pada saat Anda tengah memerlukan bukan hanya hasil dari terjemahan yang benar, baik serta mudah dibaca, akan tetapi juga diakui di lembaga-lembaga yang telah resmi, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga lain yang sekarang ini tengah Anda semuanya butuhkan.

Informasi mengenai harga penerjemah tersumpah sudah ada di Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 32/PMK.02 Tahun 2018 Tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan (halaman 81 butir 5). Namun, harga tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak, karena pihak jasa penerjemah dapat merubah tarif yang disepakati antara penerjemah dan pengguna jasa dan hal tersebut diperbolehkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), karena melihat tingkat kesulitan bahasa yang berbeda-beda.

Lalu di manakah menemukan penerjemah tersumpah yang terpercaya? Tidak lain solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Untuk menggunakan layanan ini, caranya mudah, Anda bisa membuka website kami lalu upload dokumen yang akan diterjemahkan, kemudian sistem kami akan langsung memberitahu harga terjemahan dan waktu penerjemahannya secara otomatis. Untuk perhitungan harga penerjemah tersumpah itu berbeda-beda, bisa dihitung dari jumlah halaman, jumlah kata, tingkat kesulitan bahasa, hingga jumlah karakter yang harus dialih bahasakannya.

LINGGO memberikan pelayanan penerjemahan berbagai dokumen yang Anda inginkan. Dokumen- dokumen tersebut seperti NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Raport/ Transkip Nilai, Surat Keterangan Baik, Surat Keterangan Sehat, Putusan Pengadilan, Akta Notaris, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, dan masih banyak dokumen lainya yang bisa LINGGO terjemahkan.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda. Kami selalu memperhatikan kualitas dari pekerjaan kami sehingga akan menghasilkan terjemahan yang akurat. Namun, Anda dapat meminta minimal 1 kali revisi apabila hasil terjemahan kurang memuaskan.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *