Translate Malaysia

Translate Malaysia

Butuh Translate Malaysia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Malaysia merupakan bahasa kebangsaan negara Malaysia yang ditetapkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia. Lebih dari 80% bahasa Malaysia berhubungan dekat dengan Bahasa Indonesia dan dituturkan asli oleh lebih dari 10 juta orang. Bahasa Malaysia dituturkan sebagai bahasa kedua oleh 18 juta orang, sebagian besar dari etnik minoritas negara Malaysia.

Bahasa ini disebut dengan berbagai macam nama, namun nama yang paling dikenali yaitu “Bahasa Melayu” dan “Bahasa Malaysia”. Meskipun begitu, di Malaysia kekeliruan telah muncul dalam kalangan rakyatnya mengenai nama apakah yang patut digunakan sebagai nama resmi di negara tersebut. Pada tahun 1986, istilah “Bahasa Malaysia” diganti menjadi “Bahasa Melayu”. Berdasarkan Perkara 152 Perlembagaan Persekutuan Malaysia, “bahasa kebangsaan Malaysia yaitu bahasa Melayu”.

Pada tanggal 4 Juni 2007, kabinet Malaysia membuat keputusan untuk menggantikan penggunaan “Bahasa Melayu” menjadi “Bahasa Malaysia”. Kabinet tersebut mengarahkan semua kementerian, universitas, dan perguruan tinggi untuk memberitahu departemen dan instansi terkait untuk menggunakan istilah “Bahasa Malaysia” dalam surat-menyurat, catatan dan dokumen. Pada 5 November 2007, Menteri Penerangan Malaysia, Datuk Seri Zainuddin Maidin, menegaskan lagi bahwa penggunaan istilah baru “Bahasa Malaysia” merupakan muktamad atau dalam kata lain dapat dijadikan pegangan.

Penerjemah Malaysia banyak dicari terutama untuk menerjemahkan dokumen-dokumen legal seperti ijazah, akte, dan surat catatan sipil lainnya. Biasanya dokumen tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan di Malaysia dan sebagai salah satu persyaratan mengurus calling visa/pas kerja di imigrasi Malaysia.

Dokumen yang dibutuhkan untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan penerjemah tersumpah seperti, Ijazah, Transkip Nilai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah dan dokumen pribadi lainnya. Semua dokumen ini akan diperiksa untuk mencocokkan identitas Anda. Jadi meskipun Anda mahir dalam bahasa Inggris, Anda tidak bisa menerjemahkannya sendiri. Maka dari itu sangat penting bagi Anda untuk menerjemahkannya melalui penerjemah tersumpah untuk menghindari adanya kesalahan penerjemahan tersebut.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Lalu di manakah menemukan Translate Malaysia yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Publik yang dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Kami hanya melibatkan para penerjemah profesional pada setiap pekerjaan penerjemahan, sehingga akan menghasilkan terjemahan yang akurat. Namun, Anda dapat meminta revisi apabila hasil terjemahan kurang memuaskan.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *