Translate Inggris Belanda

Translate Inggris Belanda

Lagi cari Translate Inggris Belanda? Silakan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Negara Belanda atau dalam bahasa Belanda bernama Nederland mempunyai arti “Tanah Rendah”. Negara yang pernah menjajah Indonesia selama kurang lebih 350 tahun merupakan sebuah negara Kerajaan.

Kata Belanda yang dikenal di Indonesia berasal dari kosakata Portugis yakni holanda, olanda, wolanda, bolanda dan berakhir dengan belanda. Uniknya Belanda secara keseluruhan sering diucapkan dengan kata “Holland”, padahal kata tersebut merupakan nama provinsi yang berada di Belanda yakni Holland Selatan dan Holland Utara.

Penduduk Belanda terdiri dari tiga etnis utama yakni etnis Fries di bagian barat laut, etnis Frankis di bagian selatan, dan etnis Saksis di bagian utara dan timur laut. Meskipun begitu terdapat etnis minoritas yang juga dapat ditemukan di Belanda antara lain Maroko, Turki, Jerman, dan lain sebagainya.

Dalam kehidupan sehari-hari penduduk Belanda menggunakan bahasa Belanda yang juga menjadi bahasa resmi negara ini. Bahasa Belanda adalah bentuk dari bahasa Jerman Rendah yang pertama kali diucapkan oleh Kaum Frank. Kaum Frank merupakan orang Jerman yang bermigrasi dari timur dan akhirnya menetap di kawasan tersebut pada tahun 300-an.

Di provinsi utara Friesland penduduk terbiasa menggunakan bahasa Frisian dan telah dianggap sebagai bahasa resmi. Bahasa Frisian merupakan bahasa Jerman yang dekat dengan bahasa Inggris.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate bahasa Inggris, bahasa Belanda atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, silakan hubungi LING-GO. LING-GO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah LING-GO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

LING-GO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LING-GO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LING-GO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia
  • Bahasa Portugis, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LING-GO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LING-GO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *