Translate Dokumen Inggris ke Indonesia

Translate Dokumen Inggris ke Indonesia

Lagi cari Translate Dokumen Inggris ke Indonesia? Silakan kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Inggris adalah bahasa pertama di Amerika Serikat, Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Barbados, Bermuda, Britania Raya, Guyana, Jamaika, Saint Kitts dan Nevis, Selandia Baru, serta Trinidad dan Tobago.

Selain itu bahasa Inggris juga merupakan salah satu bahasa resmi di organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Komite Olimpiade Internasional. Tak hanya itu, bahasa Inggris juga merupakan bahasa resmi di berbagai negara, seperti di Afrika Selatan, Belize, Filipina, Hong Kong, Irlandia, Kanada, Nigeria, Singapura, dan lainnya. Di dunia, bahasa Inggris merupakan bahasa kedua dipelajari setelah bahasa ibu. Bahasa Inggris bisa menyebar karena pengaruh politik dan imperialisme Inggris dan selanjutnya Britania Raya di dunia.

Salah satu alasan bahasa Inggris menjadi bahasa internasional adalah mudah dipelajari. Selain itu, kosakata yang dimiliki dalam bahasa Inggris juga terus berkembang seiring berjalannya waktu. Tak heran jika penambahan kosa kata bahasa Inggris bisa mencapai 8.500 kata per tahun. Bisa dikatakan bahasa Inggris merupakan bahasa yang paling update bahkan jika dilihat pada zaman sekarang banyak idiom bahkan bahasa slang yang terus berkembang. Maka dari itu, bahasa Inggris akhirnya ditetapkan menjadi bahasa internasional karena memiliki tata bahasa yang paling mudah dibandingkan dengan bahasa lainnya.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate Dokumen Inggris ke Indonesia dengan hasil yang akurat, silakan hubungi LING-GO. LING-GO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah LING-GO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

LING-GO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LING-GO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LING-GO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia
  • Bahasa Portugis, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LING-GO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LING-GO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *