Translate Bahasa Uud Danum

Translate Bahasa Uud Danum

Butuh Translate Bahasa Uud Danum? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Suku Dayak Ot Danum atau Dayak Dohoi adalah suku asli Kalimantan Tengah yang terdapat di hulu-hulu sungai sebelah utara provinsi ini. Suku Dayak Ot Danum, hidup tersebar di pegunungan Muller-Schwaner, sungai Mandai di Ulu Ai’ dan di sepanjang aliran sungai Miri, cabang sungai Kahayan di provinsi Kalimantan Tengah. Populasi diperkirakan sebesar 78.800 orang pada tahun 2007.

Kata Ot berarti “orang” atau “hulu”, sedangkan Danum berarti “air”, dan Ot Danum berarti “orang air” atau “orang yang hidup di hulu sungai”. Suku Dayak Ot Danum dekat dengan kehidupan alam dan sangat menghormati tradisi leluhur untuk menjaga keseimbangan manusia dan alam sekitarnya. Perawakan suku Dayak Ot Danum berkulit kuning menunjukkan bahwa mereka adalah ras mongoloid. Suku Dayak Ot Danum ini memiliki kerabat dekat di provinsi Kalimantan Barat yang disebut suku Dayak Uud Danum. Secara fisik, karakter dan budaya bisa dikatakan mirip, hanya saja dibedakan karena perbedaan letak geografis. Suku Dayak Ot Danum ini dikelompokkan ke dalam rumpun Proto Malayan cabang dari rumpun bangsa Austronesia.

Suku Dayak Ot Danum memiliki bahasa sendiri yang disebut sebagai bahasa Uud Danum (Ot Danum). Bahasa Ot Danum berkerabat dengan bahasa Dayak Siang yang memiliki kesamaan sebesar 70%, dengan bahasa Dayak Kohin memiliki kemiripan sebesar 65%, dengan bahasa Dayak Katingan kemiripan sebesar 60%, sedangkan dengan bahasa Dayak Ngaju memiliki kemiripan sebesar 50%.

Bahasa Ot Danum memiliki beberapa dialek, antara lain:

  • Ot Balawan
  • Ot Banu’u
  • Ot Murung 1 (Murung 1, Punan Ratah)
  • Ot Olang
  • Ot Tuhup
  • Sarawai (Melawi)
  • Dohoi
  • Ulu Ai’ (Da’an)
  • Sebaung
  • Kadorih
  • Kuhin

Bahasa Uud Danum (Ot Danum) dituturkan oleh masyarakat di Desa Nanga Keremoi, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, di daerah hulu Sungai Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.

Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari berbagai bahasa daerah dengan sangat mudah dari mana saja. Melalui media, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

Layanan penerjemah LINGGO dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *