Translate Bahasa Tamil ke Indonesia

Translate Bahasa Tamil ke Indonesia

Lagi cari Translate Bahasa Tamil ke Indonesia? Silakan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Tamil, anggota rumpun bahasa Dravida, digunakan terutama di India . Ini adalah bahasa resmi negara bagian Tamil Nadu di India dan wilayah persatuan Puducherry (Pondicherry). Ini juga merupakan bahasa resmi di Sri Lanka dan Singapura dan memiliki jumlah penutur yang signifikan di Malaysia, Mauritius, Fiji dan Afrika Selatan. Pada tahun 2004 bahasa Tamil dinyatakan sebagai bahasa klasik India, yang berarti bahasa tersebut memenuhi tiga kriteria: asal-usulnya kuno; memiliki tradisi independen; dan memiliki banyak literatur kuno. Pada awal abad ke-21, lebih dari 66 juta orang adalah penutur bahasa Tamil.

Bahasa Tamil pada mulanya menggunakan sistem penulisan Brahmi, grantha dan vaTTezuttu. Namun dari mana sebenarnya huruf Tamil itu berakar, masih menjadi perdebatan. Sebagian besar berpendapat bahwa huruf Tamil berasal dari huruf Brahmi, akan tetapi pandangan ini pun tidak sepenuhnya mendapat pembenaran di kalangan ahli bahasa setempat. Berdasarkan fakta, yakni dengan melihat huruf Tolkaappiyam dari abad ke-3 SM, cukup jelas bahwa bahasa Tamil mempunyai sistem penulisannya sendiri. Bahkan huruf Brahmi selatan sendiri dikatakan merupakan sempalan dari huruf vaTTezuttu.

Bahasa Tamil mempunyai 12 huruf hidup (vokal), 18 huruf mati (konsonan), 216 gabungan vokal-konsonan, dan 1 aaydham, sehingga total mencapai 247 huruf.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, silakan hubungi LING-GO. LING-GO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah LING-GO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

LING-GO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LING-GO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LING-GO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia
  • Bahasa Portugis, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LING-GO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LING-GO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *