Translate Bahasa Medan Online

Translate Bahasa Medan Online

Lagi butuh Translate Bahasa Medan Online? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Medan sebenarnya adalah salah satu “Dialek Melayu” yang terbentuk selama beratus-ratus tahun dan telah bercampurbaur dengan berbagai bahasa seperti bahasa Batak (Karo, Toba dan Mandailing) serta bahasa yang dibawa oleh pendatang seperti Minang, Aceh dan Melayu Pesisir. Selain itu juga terdapat beberapa perbendaharaan kata yang berasal dari bahasa asing seperti Belanda, Inggris, China, Arab dan India. Dari seluruh bahasa-bahasa yang digunakan oleh berbagai orang yang melakukan berbagai kegiatan di kota Medan akhirnya terbentuklah suatu dialek yang disebut sebagai “Bahasa Medan” atau “Cakap Medan”.

Biasanya para pendatang baru di kota Medan beranggapan bahasa Medan adalah bahasa yang dipenuhi dengan ucapan-ucapan kasar, tetapi walaupun begitu sebenarnya Cakap Medan adalah dialek yang menarik untuk dikenali seperti dialek Manado, dialek Ambon dan dialek Betawi.

Sebagian bahasa keseharian di Medan memiliki makna/arti yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan bahasa Indonesia pada umumnya. Contohnya, di Medan untuk menyebut sepeda motor itu adalah “Kereta”, jika dibandingkan dengan Pulau jawa maka akan berbeda jauh, Kereta di Pulau jawa berarti Kereta Api. Untuk menyatakan Plat sepeda Motor/Mobil, kebanyakan orang medan menyebutnya BK (BK adalah Nomor Plat Polisi untuk Medan) masih banyak lagi istilah istilah Medan yang mungkin masih asing bagi Anda yang pertama kali menginjakkan kaki ke Kota Medan.

Sekarang ini sudah banyak jasa penerjemah maupun mesin penerjemah online yang memudahkan masyarakat Indonesia dalam mengerti bahasa daerah dan bahasa asing dengan benar. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Apalagi jika Anda hanya menggunakan mensin translate online yang tingkat kesalahannya akan lebih banyak dibanding jika Anda menggunakan jasa terjemahan yang dilakukan oleh manusia yang memang sudah ahli di bidangannya, seperti ahli bahasa.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari bahasa Medan, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Layanan Terjemahan Publik dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah.

Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik. Berikut daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik LINGGO:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Arab dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah (sworn translator) LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *