Translate Bahasa Indonesia

Translate Bahasa Indonesia

Butuh Translate Bahasa Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.

Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Istilah “bahasa Indonesia” paling umum dikaitkan dengan bahasa baku yang digunakan dalam situasi formal.

Sekarang ini sudah banyak jasa penerjemah maupun mesin penerjemah online yang memudahkan masyarakat Indonesia dalam mengerti bahasa asing ataupun bahasa daerah. Orang yang menerjemahkan disebut penerjemah. Penerjemah saat menerjemahkan harus mempertimbangkan beberapa batasan, termasuk konteks, aturan tata bahasa, konvensi penulisan, dan idiom, serta hal lain antara kedua bahasa. Penerjemah selalu menghadapi risiko untuk tanpa sengaja menyusupkan gaya bahasa maupun idiom dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Di sisi lain, penyusupan gaya bahasa dan idiom dapat memperkaya bahasa sasaran dengan munculnya kata serapan. Dengan begitu, penerjemah ikut terlibat secara signifikan dalam proses pembentukan dan pengembangan bahasa.

Dibandingkan penerjemah bahasa yang lainnya, penerjemah bahasa Indonesia sebenarnya lebih mudah untuk di terapkan. Lalu yang di maksud dengan penerjemah bahasa indonesia adalah menerjemahkan bahasa yang lainnya ke dalam bahasa Indonesia. Bahasa yang lainnya tersebut juga meliputi bahasa asing mulai Inggris, Jerman, Prancis, Spanyol, Arab, dan bahasa asing lainnya.

Dalam penerjemahan sebuah dokumen perusahaan atau pribadi yang bersifat rahasia (confidential) dan penting, biasanya tidak ada gaya atau bahasa khas penerjemah yang dicantumkan pada teks hasil terjemahan. Hal ini dikarenakan sangat penting untuk menjaga keakuratan dalam terjemahan. Apabila sedikit saja berbeda dari aslinya, dapat mengubah sebagian atau seluruh makna dari dokumen yang diterjemahkan tersebut. Sehingga bisa menimbulkan kesalahpahaman makna pada instansi yang dituju.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate Bahasa Indonesia, bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah LINGGO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Publik yang dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *