Translate Bahasa Indonesia ke Turki

Translate Bahasa Indonesia ke Turki

Lagi butuh Translate Bahasa Indonesia ke Turki? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Turki tergolong rumpun bahasa Turkik paling barat, dan dengan jumlah penutur terbanyak jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa Turki lainnya. Bahasa Turki menjadi bahasa resmi di Turki dan Republik Turki Siprus Utara. Selain itu, bahasa ini juga diajarkan di sekolah-sekolah komunitas Turki di Bulgaria, Yunani, Makedonia dan Rumania.

Bahasa Turki pada mulanya berasal dari Asia Tengah di mana mereka yang disebut kelompok Oguz berpindah hingga ke jazirah Anatolia, Asia Kecil. Bahasa cabang Oguz ini lambat laun berubah. Kelompok Oguz ini menyebar mulai Anatolia hingga Selat Bosporus. Kelompok yang membawa bahasa ini adalah kelompok Seljuk pada abad ke-10. Semenjak Islam mulai dianut masyarakat Turki, bahasa Turki di wilayah Anatolia mulai menyerap berbagai kosakata dari bahasa Arab dan bahasa Persia. Bahasa Turki kemudian pada abad 15 mencapai puncak kejayaannya pada masa Kesultanan Utsmaniyah. Pada masa Utsmaniyah ini, bahasa Turki ditulis dalam aksara Huruf Arab. Akan tetapi, semenjak tahun 1928, Mustafa Kemal Atatürk, yang dikenal sebagai bapak Turki Sekuler berusaha membaratkan Turki dan mengganti semua ejaan bahasa Turki menjadi abjad Latin.

Bahasa Turki merupakan anggota cabang dari Bahasa-bahasa Turki, yang meliputi bahasa Turki Gagauz dan bahasa Turki Khorasani. Tergolong subkelompok Turki Selatan, yang tergolong dalam kelompok bahasa Altai. Bahasa Turki terbagi atas beberapa dialek, seperti dialek Danubia yang dituturkan di wilayah Balkan, Gaziantep, Sanliurfa, Edirne, Razgrad, Dinler, Rumelia, Karamanli dan Eskisehir. Di masa Kesultanan Utsmaniyah, bahasa Turki ditulis serupa dengan aksara Huruf Arab, namun sejak tahun 1928, bahasa Turki ditulis dalam Huruf Latin yang dimodifikasi.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate Bahasa Indonesia ke Turki atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah LINGGO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Publik. Layanan Terjemahan Publik dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual.

Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *