Translate Bahasa Arab Bahasa Indonesia

Translate Bahasa Arab Bahasa Indonesia

Lagi cari Translate Bahasa Arab Bahasa Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Arab merupakan satu dari enam bahasa resmi di Persatuan Bangsa-Bangsa (United Nations) (Inggris, Prancis, Cina,Arab, Spanyol dan Rusia). Menjadi urutan ke empat bahasa yang paling luas dan paling banyak di gunakan di dunia setelah bahasa Inggris, Spanyol dan Cina. Bahasa Arab merupakan rumpun bahasa Afro-Asiatic dari sub rumpun bahasa Semit Berhubungan dengan bahasa: Akkadian (bahasa Mesopotamian kuno), Hebrew & Aramaic, dan Ethiopic.

Bahasa Arab telah memberi banyak kosakata kepada bahasa lain dari dunia Islam, sama seperti peranan Latin kepada kebanyakan bahasa Eropa. Semasa Abad Pertengahan bahasa Arab juga merupakan alat utama budaya, terutamanya dalam sains, matematik adan filsafah, yang menyebabkan banyak bahasa Eropa turut meminjam banyak kosakata dari bahasa Arab.

Bahasa Arab menarik minat jutaan penduduk dunia untuk mempelajarinya, karena sebagian istilah Islam berasal dari bahasa Arab. Bahasa Arab juga telah diajarkan di pesantren-pesantren Indonesia. Banyak universitas internasional dan beberapa sekolah menengah internasional telah mengajarkan Bahasa Arab (Arabic as Foreign Language). Bahasa Arab berkembang semakin luas dengan munculnya aplikasi, siaran TV berbahasa Arab, dan penerjemah mesin online.

Akan tetapi jika Anda tidak menguasai bahasa Arab, maka Anda tidak perlu cemas. Karena Anda dapat menggunakan jasa translate/penerjemah bahasa. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan dalam menerjemahkan bahasa Arab ini untuk menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab.

Penerjemah arab resmi atau penerjemah tersumpah bahasa Arab di Indonesia bisa dibilang masih sangat sedikit. Menjadi penerjemah penerjemah tersumpah bahasa arab memang bukanlah perkara yang mudah. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah tersumpah LINGGO membutuhkan proses untuk menerjemahkan dokumen. Tugas penerjemah pada intinya menyampaikan pesan, bukan kata-kata dalam teks asli atau teks sumber-ke bahasa sasaran atau bahasa tujuan. Untuk itu penerjemah harus memahami benar isi, pesan, bahkan nuansa dan suasana dalam teks sumber. Sesudah itu barulah dia melakukan penerjemahan. Kadang dibutuhkan waktu untuk mengadakan riset baik dengan menggunakan kamus dalam bentuk cetak untuk memahami istilah dalam bahasa sumber dan padanannya dalam bahasa sasaran.

Sesudah penerjemahan selesai, sambil menjaga jarak dengan terjemahan yang dihasilkannya, penerjemah harus melakukan penyuntingan untuk membuat naskah hasil terjemahannya mudah dipahami oleh pembaca dalam bahasa sasaran. Penerjemah juga melakukan perbaikan atas kesalahan ketik atau kesalahan ejaan.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Publik yang dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami LINGGO, guna untuk mempercayakan jasa Translate Bahasa Arab Bahasa Indonesia. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki kami akan berusaha keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *