Terjemahan Bahasa Bali ke Jawa

Terjemahan Bahasa Bali ke Jawa

Lagi cari Terjemahan Bahasa Bali ke Jawa? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Bali adalah sebuah bahasa Austronesia dari cabang Sundik dan lebih spesifik dari anak cabang Bali-Sasak. Bahasa ini terutama dipertuturkan di pulau Bali, pulau Lombok bagian barat, dan sedikit di ujung timur pulau Jawa. Di Bali sendiri bahasa Bali memiliki tingkatan penggunaannya, misalnya ada yang disebut Bali Alus, Bali Madya dan Bali Kasar. Hal ini terjadi karena pengaruh bahasa Jawa menyebar ke Bali sejak zaman Majapahit, bahkan sampai zaman Mataram Islam, meskipun kerajaan Mataram Islam tidak pernah menaklukkan Bali.

Bahasa Bali banyak terpengaruh bahasa Jawa, terutama bahasa Jawa Kuna dan bahasa Sanskerta. Kemiripan dengan bahasa Jawa terutama terlihat dari tingkat-tingkat bahasa yang terdapat dalam bahasa Bali yang mirip dengan bahasa Jawa. Maka tak mengherankanlah jika bahasa Bali halus yang disebut basa Bali Alus Mider mirip dengan bahasa Jawa Krama.

Belajar bahasa Bali dan bahasa Jawa memiliki tantangan tersendiri bagi setiap orang. Ini tentunya akan memberikan suatu hal yang mana memerlukan teknik dan metode berbeda untuk diaplikasikan. Alasan utama orang ingin menguasai kedua bahasa tersebut adalah karena mereka ingin lebih dekat dengan masyarakat itu sendiri maupun untuk keperluan bisnis. Misalnya, untuk keperluan negosiasi bisnis. Ini berarti akan membantu aspek komunikasi dan kepercayaan dalam negosiasi. Ini juga akan membangun sebuah koneksi lokal yang berkualitas. Semua orang pastinya paham tentang hal tersebut.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Layanan Terjemahan Bahasa LINGGO dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Penerjemah Publik dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *