Translate Portugis ke Indonesia

Translate Portugis ke Indonesia

Lagi butuh Translate Portugis ke Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Republik Portugal (bahasa Portugis: República Portuguesa) merupakan sebuah negara di Eropa bagian barat daya. Negara ini berbatasan dengan Spanyol di sebelah utara, dan timur. Di sebelah barat berbatasan dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Portugal juga mempunyai daerah di Madeira, Azores dan Kepulauan Selvagens. Portugal mengklaim sebuah daerah kecil bernama Olivença yang dikuasai Spanyol sejak Kongres Wina. Nama lama atau latin dari negara ini adalah Lusitania.

Kata Portugis (dari kata asalnya português) sering dipakai untuk menyebutkan penduduk atau orang yang berasal dari Portugal. Kata ini juga sebutan untuk bahasa yang dipakai oleh bangsa ini. Negara-negara berbahasa Portugis sering disebut sebagai negara-negara Lusophone.

Portugal adalah sebuah negara maju, ekonomi makmur, sosial, dan politik yang stabil, dan dengan Indeks Pembangunan Manusia sangat tinggi dan termasuk dalam anggota negara Uni Eropa, bergabung pada tahun 1986. Portugal juga merupakan negara anggota wilayah Schengen.

Saat ini sudah banyak pebisnis yang membuka peluang usahanya di luar negeri dan meng-ekspor barang-barang mereka ke luar negeri. Banyak pengusaha yakin Portugal merupakan tempat yang baik untuk memulai sebuah bisnis karena hambatan yang rendah untuk memulai dan komunitas bisnis yang kuat serta bakat berlimpah.

Bila orang Indonesia berbisnis dengan orang Portugis, biasanya melibatkan dokumen-dokumen yang masih menggunakan bahasa yang digunakan di Portugis. Untuk itu perlu dilakukan penerjemahan terhadap dokumen tersebut agar dapat digunakan di Indonesia.

Jika kita mengacu pada Perpres 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, terdapat peraturan yang mewajibkan dokumentasi (khususnya perjanjian) untuk dibuat versi bahasa Indonesianya. Dilihat dari Perpres tersebut, maka semua dokumen-dokumen penting seperti surat berharga, akta jual beli, surat perjanjian usaha dan dokumen penting lainnya wajib menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan ada beberapa dokumen yang ditulis dalam bahasa asing, oleh karena itu Anda membutuhkan penerjemah bahasa untuk membantu menerjemahkan dokumen tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Anda jelas membutuhkan jasa penerjemah dokumen yang tak hanya cepat dalam menerjemahkan dokumen, tetapi juga tepat. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah.

Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Lalu di manakah menemukan jasa Translate Portugis ke Indonesia yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat penghargaan atau piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Desertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami LINGGO, guna untuk mempercayakan jasa Penerjemah Tersumpah (sworn translator). Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki kami akan berusaha keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.