Translate Palembang ke Indonesia

Translate Palembang ke Indonesia

Lagi butuh Translate Palembang ke Indonesia? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Palembang, bahasa Melayu Palembang atau bahasa Musi adalah sebuah bahasa atau kelompok dialek yang dipertuturkan oleh masyarakat di sebagian wilayah Sumatra Selatan dengan penutur asli berjumlah sekitar 3,1 juta orang. Sebagai bagian dari rumpun bahasa Melayu, bahasa ini berhubungan dekat dengan bahasa Jambi, bahasa Minangkabau, bahasa Banjar, serta bahasa Indonesia. Di antara beragam bahasa yang dipertuturkan di Sumatra Selatan, bahasa Palembang (dialek kota) juga berfungsi sebagai bahasa pemersatu atau lingua franca. Bahasa Palembang merupakan bahasa aglutinatif seperti banyak bahasa Austonesia yang lain.

Bahasa Palembang memiliki kemiripan dengan bahasa daerah Jambi, bengkulu bahkan beberapa di Pulau Jawa. Pada umumnya Bahasa Palembang, Jambi dan Bengkulu hanya mengganti akhiran “A” menjadi “O”, sebagai contoh “siapa” menjadi “siapo”.

Meskipun sama-sama bahasa melayu, namun setiap daerah memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut dikarenakan adanya letak geografis pemakaian bahasa yang beragam, sehingga dapat mempengaruhi bentuk kosakata yang terdapat di dalam bahasa Melayu tersebut.

Bahkan Bahasa ini tidak hanya digunakan di Kota Palembang saja, terdapat kabupaten di Sumatera Selatan yang menggunakan bahasa yang hampir sama, seperti Baturaja, Muara Enim, Lahat, Muara Dua, Tebing Tinggi, dan di daerah Empat Lawang Pagar Alam. Hal ini dikarenakan perpindahan warga Palembang ke berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

Penerjemah Publik LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah (sworn translator) LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.