Translate Katakana ke Indonesia

Translate Katakana ke Indonesia

Cari Translate Katakana ke Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Katakana adalah salah satu dari 3 jenis huruf yang dipakai di Jepang selain huruf Hiragana dan huruf Kanji. Huruf ini digunakan ketika menuliskan kata-kata serapan dari bahasa asing yang disebut gairaigo (外来語). Selain itu, digunakan juga untuk menuliskan nama-nama orang asing dan juga menulis onomatope serta kata-kata dalam bahasa Jepang yang sifatnya berupa penegasan.

Berbeda dengan huruf Hiragana, huruf Katakana dipakai untuk transkripsi kosakata bahasa asing ke dalam bahasa Jepang. Nama perusahaan di Jepang juga sering menggunakan huruf Katakana karena lebih mudah dibaca. Skrip huruf Katakana terdiri dari 51 karakter (tidak termasuk tanda diakritik serta fungsional).

Huruf Katakana dibuat pada sekitar abad ke-8 M namun ada juga yang mengatakan abad ke-10 (Learn Katakana-Hiragana, AOTS: 2006:56) yang diciptakan oleh Kibi no Makabi (693M-755M). Tujuan utama diciptakannya huruf Katakana adalah untuk menyederhanakan huruf Kanji. Pada masa itu ada banyak yang menggunakan huruf Katakana untuk menulis kitab-kitab agama buddha. Namun dalam pemakaiannya sering dipadukan dengan kanji.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate Katakana ke Indonesia atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah (sworn translator) telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.