Translate Jawa Cirebon

Translate Jawa Cirebon

Butuh Translate Jawa Cirebon? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Jawa (Basa Jawa, Hanacaraka: ꦧꦱꦗꦮ, Pegon: باسا جاوا) adalah bahasa Austronesia yang utamanya dituturkan oleh penduduk bersuku Jawa di wilayah bagian tengah dan timur pulau Jawa. Bahasa Jawa juga dituturkan oleh diaspora Jawa di wilayah lain di Indonesia, seperti di Sumatra dan Kalimantan; serta di luar Indonesia seperti di Suriname, Belanda, dan Malaysia.

Bahasa Jawa berada di nomor urut dua yang paling banyak digunakan di Indonesia. kemudian berdasarkan perhitungan situs ethnologue.com, bahasa Jawa menempati peringkat ke 11 di dunia berdasarkan jumlah penuturnya. Berikut urutan bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, bahasa China, Spanyol, Inggris, Arab, Hindi, Bengali, Portugis, Rusia, Jepang, Jerman dan bahasa Jawa.

Ada empat tingkat bahasa penuturan bahasa Jawa. Level ini digunakan untuk menghormati orang yang lebih tua. Keempat tingkat bahasa Jawa tersebut di antaranya ngoko (kasar), madya (biasa), krama (halus), dan krama inggil (halus sekali).

Setelah bahasa Jawa, bahasa dengan jumlah penutur terbanyak yaitu bahasa Cirebon. Bahasa Cirebon sendiri menduduki peringkat ke-11 bahasa yang paling banyak dituturkan oleh penduduk Indonesia setelah bahasa Jawa, bahasa Indonesia, bahasa Sunda, bahasa Melayu, bahasa Madura, bahasa Minangkabau, bahasa Banjar, bahasa Bugis, bahasa Bali, dan bahasa Batak. Pengembangan bahasa Cirebon dilakukan oleh Lembaga Basa lan Sastra Cirebon (LBSC).

Ketua Lembaga Basa lan Sastra Cirebon Nurdin M. Noer mengatakan, bahasa Cirebon adalah persilangan bahasa Jawa dan Sunda. Meskipun dalam percakapan orang Cirebon masih bisa memahami sebagian bahasa Jawa, dia mengatakan kosakata bahasa Cirebon terus berkembang tidak hanya ”mengandalkan” kosa kata dari bahasa Jawa maupun Sunda.

”Selain itu, bahasa Cirebon sudah punya banyak dialek. Contohnya saja dialek Plered, Jaware, dan Dermayon,” ujarnya. Pakar Linguistik Chaedar Al Wasilah pun menilai, dengan melihat kondisi penutur yang demikian kuat, revisi tentang Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 mengenai bahasa Cirebon tidak harus dilakukan. Justru yang perlu dilakukan adalah melindungi bahasa Cirebon dari kepunahan.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari bahasa Jawa dan bahasa Cirebon, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Untuk dapat menjadi Penerjemah Publik di LINGGO, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.