Translate Inggris ke Korea

Translate Inggris ke Korea

Lagi cari Translate Inggris ke Korea? Silakan baca artikel ini.. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Sebutan “Korea” diambil dari nama dinasti Korea yang terkenal, yaitu Goryeo (935-1392). Goryeo sendiri menamai negerinya dari kependekan nama salah satu Tiga Kerajaan Korea, Goguryeo (37 SM-668 M). Dalam bahasa Tionghoa dilafalkan “Gao-li” dan penyebutan itu menyebar ke para pedagang Timur Tengah, dan lama kelamaan menjadi “Korea”. Kata “Korea” secara umum di dunia internasional saat ini digunakan untuk menunjuk kedua negara Korea. Dalam Bahasa Korea di Korea Selatan, “Korea” berarti “Han-Guk” (Korea Selatan; kependekan dari “Dae Han Min Guk”) sedangkan “Chosŏn” digunakan oleh Korea Utara untuk menyebut nama negara mereka.

Bahasa resmi Korea Utara, dan Selatan adalah bahasa Korea. Klasifikasi genealogis bahasa Korea masih diperdebatkan, 2 bagian kelompok ilmuwan yang berbeda pendapat menyatakan bahasa Korea termasuk bahasa rumpun Altai-Tungusik, yang lainnya adalah bahasa isolat, yakni tercipta karena meminjam penggunaan bahasa lain. Namun sebagian besar memasukkan bahasa Korea ke dalam rumpun bahasa Altai-Tungusik bersama bahasa Turkik, Mongol, Tungusik, dan Jepang.

Bahasa Korea memiliki morfologi yang aggluginatif dengan tata bahasa (syntax) yang serupa dengan bahasa Jepang, yakni SOV (Subject + Object + Verb). Seperti bahasa Jepang, dan Vietnam, bahasa Korea banyak sekali meminjam kosakata dari bahasa Tionghoa yang tidak berkaitan. Bahasa Korea modern ditulis dengan abjad Hangeul, yang diciptakan pada abad ke-15 oleh Raja Sejong.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate Inggris ke Korea atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, silakan hubungi LING-GO. LING-GO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah LING-GO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

LING-GO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LING-GO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LING-GO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia
  • Bahasa Portugis, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LING-GO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LING-GO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional