Translate Buku Nikah

Translate Buku Nikah

Butuh Translate Buku Nikah? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Berbagai persiapan harus dilakukan pasangan yang ingin menikah, terutama menyangkut dokumen. Ada pula sejumlah syarat yang harus dipenuhi sehingga pernikahan bisa berlangsung lancar. Untuk pernikahan sesama warga negara Indonesia (WNI), persiapannya mungkin relatif singkat dan mudah karena berbagai persyaratan yang diminta tidak terlalu rumit.

Namun bagi pasangan yang menikah beda negara (WNI dengan WNA), sejumlah persyaratan yang diminta akan sedikit lebih rumit dan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkannya. Ini karena diperlukan berbagai dokumen dari kedua negara.

Pengurusan berbagai dokumen pernikahan antara WNI dengan WNA akan membutuhkan waktu yang cukup panjang, tergantung pada kinerja kantor kedutaan dan juga urusan imigrasi lainnya.

Karena itu, berbagai dokumen harus lebih dulu dilengkapi sebelum mengurus berbagai kebutuhan lain yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Semua surat seperti KTP, paspor, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah.

Lalu di manakah menemukan Translate Buku Nikah yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.