Translate Bahasa Singapura

Translate Bahasa Singapura

Lagi butuh Translate Bahasa Singapura? Silahkan kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. LINGGO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Menurut Konstitusi Singapura, empat bahasa resmi di Singapura adalah bahasa Melayu, Mandarin, Tamil, dan Inggris, sementara bahasa nasionalnya adalah Melayu.  Tiga bahasa selain bahasa Inggris dipilih untuk mewakili kelompok etnis utama yang ada di Singapura pada saat ini: Mandarin meraih status tersebut sejak pengenalan sekolah-sekolah dengan bahasa pengantar Tionghoa, Melayu dianggap sebagai “yang paling dipilih” untuk komunitas Melayu dan Tamil untuk kelompok etnis India terbesar di Singapura, selain menjadi “bahasa dengan sejarah pendidikan terpanjang di Malaysia dan Singapura”. Pada 2009, lebih dari 20 bahasa diidentifikasikan sebagai bahasa yang dipakai di Singapura, menunjukkan kayanya keragaman bahasa di kota tersebut.

Pada tahun-tahun awal, lingua franca dari pulau tersebut adalah bahasa Melayu pasaran, sebuah kreol dari bahasa Melayu dan Tionghoa, sebuah bahasa perdagangan di Kepulauan Melayu. Meskipun beberapa bahasa digunakan di pulau tersebut, khususnya bahasa Melayu Singapura, Melayu digantikan oleh bahasa Inggris. Bahasa Inggris menjadi lingua franca karena pendudukan Inggris di Singapura, dan dijadikan bahasa utama setelah kemerdekaan Singapura. Kemudian, bahasa Inggris menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah, dan juga merupakan bahasa utama yang digunakan dalam hal-hal formal seperti dalam pengadilan dan departemen pemerintahan.

Beberapa orang Singapura menjadi dwi-bahasa sejak kebijakan pendidikan dwi-bahasa di Singapura mempromosikan sistem pengajaran bahasa ganda dari sekolah dasar. Bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa pengantar instruksi utama. Sebagian besar anak-anak mempelajari salah satu dari tiga bahasa resmi (atau, secara khusus, bahasa yang disetujui lainnya) sebagai bahasa kedua, berdasarkan pada kelompok etnis terdaftar resmi mereka.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate Bahasa Singapura, bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah LINGGO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia
  • Bahasa Portugis, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional