Translate Bahasa Pakistan Indonesia

Translate Bahasa Pakistan Indonesia

Lagi butuh Translate Bahasa Pakistan Indonesia? Silahkan baca artikel ini. LINGGO Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Pakistan, secara resmi bernama Republik Islam Pakistan (bahasa Urdu: اسلامی جمہوریۂ پاکِستان) adalah sebuah negara di Asia Selatan. Negara ini memiliki garis pantai sepanjang 1046-kilometer (650 mi) dengan Laut Arab dan Teluk Oman di bagian selatan, berbatasan dengan negara Afghanistan dan Iran di bagian barat, India di bagian timur dan Tiongkok di arah timur laut.

Bahasa Urdu merupakan bahasa resmi di Pakistan, meskipun penutur aslinya hanya 8% dari seluruh penduduk dan umumnya berasal dari kalangan Mohajir yang eksodus dari India pada tahun 1947. Sedangkan di India, bahasa Urdu juga menjadi salah satu bahasa resmi dengan konsentrasi penutur terbanyak di negara bagian Jammu-Kashmir, Uttar Pradesh dan kota Hyderabad, Andhra Pradesh.

Bahasa Urdu atau Urdu Zabaan (juga disebut Lashkari oleh penuturnya dieja secara lokal لشکری) merupakan salah satu bahasa termuda dari cabang Indo-Arya. Kata ‘Urdu’ berasal dari bahasa Turki ‘Ordu’ yang berarti kamp atau tenda. Akar bahasa ini, pada mulanya diperkirakan dari bahasa Khari Boli yang dituturkan oleh penduduk kota New Delhi.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia
  • Bahasa Portugis, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah (sworn translator) LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional