Translate Bahasa Mesir Indonesia

Translate Bahasa Mesir Indonesia

Lagi cari Translate Bahasa Mesir Indonesia? Silakan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Mesir, nama resmi Republik Arab Mesir (bahasa Arab: جمهوريّة مصر العربيّة, Jumhūriyyat Miṣr al-ʿArabiyyah‎, Arab Mesir: Gomhoreyyet Maṣr el-ʿArabeyya‎) adalah sebuah negara yang sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika bagian timur laut. Mesir juga digolongkan sebagai negara maju di Afrika.

Penduduk Mesir hampir homogen. Pengaruh Mediterania (seperti Italia dan Yunani) dan Arab muncul di utara, dan ada beberapa penduduk asli hitam di selatan. Banyak teori telah diusulkan mengenai asal usul orang Mesir, namun tidak ada yang konklusif, dan yang paling banyak diterima adalah masyarakat Mesir merupakan campuran dari orang Afrika Timur dan Asia yang pindah ke lembah Nil setelah zaman es.

Sejak zaman Mesir Kuno hingga sekarang, masyarakat Mesir telah menggunakan bahasa-bahasa dari rumpun bahasa Afro-Asia yang diduga berasal dari daerah sekitar Ethiopia di Tanduk Afrika. Penduduk Mesir Kuno berbicara dengan bahasa Mesir yang ditulis dengan hieroglif Mesir. Bahasa Mesir berkembang menjadi bahasa Demotik pada 600 SM dan bahasa Koptik pada 200 M, keduanya banyak dipengaruhi oleh bahasa Yunani, sebelum mati sekitar abad ke-17 M.

Bahasa Arab, yang diperkenalkan beserta agama Islam pada abad ke-7, mendominasi masyarakat Mesir sejak saat itu. Walau sudah tidak ada, komunitas Kristen Koptik masih menggunakan bahasa Koptik sebagai bahasa liturgi, meskipun dalam sehari-hari mereka berbicara dalam bahasa Arab. Sebagai bekas koloni Britania Raya, bahasa Inggris juga digunakan sebagai bahasa kedua, kebanyakan dalam bidang ekonomi dan oleh masyarakat terpelajar dan elit.

Jika Anda membutuhkan jasa Translate Bahasa Arab, bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya dengan hasil yang akurat, silakan hubungi LING-GO. LING-GO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah LING-GO terdiri dari professional yang mengkhususkan dedikasinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing, mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

LING-GO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LING-GO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LING-GO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Italia
  • Bahasa Portugis, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LING-GO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LING-GO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional