Translate B.Palembang

Translate B.Palembang

Lagi butuh Translate B.Palembang? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Palembang merupakan bahasa melayu yang dijadikan sebagai alat komunikasi utama warga Palembang dalam aktivitas keseharian. Bahasa melayu sendiri terpecah menjadi beberapa ragam bahasa di wilayah nusantara. Seperti bahasa melayu Riau, melayu Deli, melayu Palembang, melayu Bangka, bahasa melayu Jakarta, melayu Manado.

Bahasa Palembang mempunyai dua tingkatan, yaitu Baso Pelembang Alus atau bebaso dan Baso Pelembang Sari-sari (bahasa sehari-hari). Bahasa Palembang Halus merupakan bahasa yang dipakai sejak zaman raja-raja kesultanan Palembang. Bahasa melayu asli Palembang Halus memiliki perbendaharaan kata  yang hampir sama dalam bahasa Jawa. Hal ini dikarenakan sebagian besar raja Palembang itu berasal dari Kerajaan Majapahit, Kerajaan Demak, dan Kerajaan Pajang.

Bahasa Palembang Halus sering digunakan dalam percakapan dengan orang-orang tua, pemuka masyarakat atau orang-orang yang dihormati. Termasuk dipakai terutama pada kegiatan adat seperti perkawinan, kelahiran, khitanan dan berbagai kegiatan lainnya.

Bahasa Palembang Sehari-hari digunakan dalam percakapan dengan orang-orang yang seumur, sederajat atau lebih muda usia dan pembicara. Baik dalam upacara-upacara adat maüpun dalam pergaulan sehari-hari.

Bahasa Palembang sehari-hari juga digunakan sebagai alat komunikasi masyarakat Palembang. Bahkan sering juga digunakan pendatang yang relatif sudah lama tinggal di Palembang. Selain dipakai sebagai alat komunikasi sehari-hari, ada juga digunakan sebagai lirik lagu Bahasa palembang, pantun Gayung Bersambut dan puisi.

Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari berbagai bahasa daerah dengan sangat mudah dari mana saja. Melalui media, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

Penerjemah Publik LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah tersumpah (sworn translator) LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.