Translate Austria ke Bahasa Indonesia

Translate Austria ke Bahasa Indonesia

Butuh Translate Austria ke Bahasa Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Austria, resminya Republik Austria adalah sebuah negara yang tidak memiliki laut di Eropa Tengah yang terdiri dari 9 (sembilan) negara bagian (Bundesländer), salah satunya adalah Wina, pusat pemerintahan Austria sekaligus merupakan kota terbesarnya. Bahasa Jerman menjadi bahasa resmi pemerintahan dan digunakan oleh hampir keseluruhan penduduk Austria. Disebabkan muka Bumi yang berbeda, dialek Jermannya juga berbeda. Hampir semua kawasan menggunakan dialek Austro-Bavaria kecuali di barat Austria (Vorarlberg) yang menggunakan dialek Alemanik (Alemannic).

Berdasarkan penghasilan per kapita, Austria adalah negara terkaya ke-12 di dunia. Austria mempunyai ekonomi pasaran maju dan taraf hidup yang tinggi. Ekonomi Austria mempunyai hubungan yang erat dengan ekonomi Kesatuan Eropa yang lain terutama sekali Jerman. Penyertaan dalam EU telah menarik banyak pekerja asing kerana kemudahan untuk memasuki pasaran tunggal Eropa. Pertumbuhan rendah di Jerman akan mengganggu pertumbuhan ekonomi Austria seperti yang terjadi pada tahun 2001.

Bahasa Jerman sangat diperlukan untuk saling berkomunikasi dengan para pebisnis dari negara Austria. Anda yang mempunyai teman usaha di sana pasti harus bisa menggunakan bahasa Jerman. Karena bila Anda tidak bisa menggunakan bahasa Jerman maka komunikasi Anda dengan rekan bisnis Anda akan terhambat. Jangan sampai hal ini terjadi pada Anda yang sedang menjalankan bisnis. Maka dari itu Anda sebagai pebisnis harus bisa menguasai bahasa mereka.

Namun bagaimana bila Anda tidak bisa berbahasa Jerman yang resmi, alias hanya bisa berbahasa Jerman secara kasual atau percakapan non-resmi saja? Bagaimana pula bila Anda harus bertransaksi dengan pihak asing dan dokumentasinya banyak dalam Bahasa asing? Padahal peraturan perundang-undangan mewajibkan dokumentasi (khususnya perjanjian) untuk dibuat versi bahasa Indonesia-nya.

Jika kita mengacu pada Perpres 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, terdapat peraturan yang mewajibkan dokumentasi (khususnya perjanjian) untuk dibuat versi bahasa Indonesianya. Dilihat dari Perpres tersebut, maka semua dokumen-dokumen penting seperti surat berharga, akta jual beli, surat perjanjian usaha dan dokumen penting lainnya wajib menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan ada beberapa dokumen yang ditulis dalam bahasa asing, oleh karena itu Anda membutuhkan penerjemah bahasa untuk membantu menerjemahkan dokumen tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Anda jelas membutuhkan jasa penerjemah dokumen yang tak hanya cepat dalam menerjemahkan dokumen, tetapi juga tepat. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah. Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Lalu di manakah menemukan jasa Translate Austria ke Bahasa Indonesia yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.