Penerjemah Dokumen Hukum

Penerjemah Dokumen Hukum

Butuh Penerjemah Dokumen Hukum? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Dokumen Anda akan kami jaga kerahasiaannya.

Penerjemahan dokumen hukum membutuhkan banyak pengalaman dengan bahasa dan istilah hukum, pengetahuan mendalam akan beragam sistem hukum di berbagai negara, serta tahunan praktik dan pembelajaran. Selain itu, butuh waktu cukup lama untuk menerjemahkan dokumen hukum.

Konteks dalam dokumen hukum harus diterjemahkan secara akurat ke dalam bahasa target, karena bahkan kesalahan sekecil apapun dapat menyebabkan masalah hukum yang serius. Oleh karena itu, di butuhkan penerjemah dokumen hukum untuk melakukannya dengan benar.

Sebelum memilih penerjemah dokumen hukum, sebaiknya Anda perlu memperhatikan beberapa tips berikut:

  • Referensi. Carilah beberapa informasi dan referensi mengenai jasa penerjemah. Tanyakan kepada teman atau kenalan Anda yang pernah menggunakan jasa mereka dan menyatakan kepuasan atas jasa penerjemahan mereka. Nama baik (reputasi) seorang penerjemah biasanya terlihat dari banyaknya klien yang memberikan acuan untuk menggunakan jasanya.
  • Sertifikasi. Anda dapat minta penerjemah bersangkutan untuk memberitahu sertifikasi penerjemah. Sertifikasi di Indonesia yang dapat dianggap cukup mewakili keterampilan profesi penerjemah, antara lain sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI).
  • Kesepakatan. Jika Anda telah menemukan jasa penerjemah tersumpah yang akan diserahi pekerjaan terjemahan, sebaiknya Anda menyiapkan kesepakatan yang mengikat kedua pihak dalam pekerjaan terjemahan ini. Diantaranya: soal tenggat waktu, mutu pekerjaan, honor yang akan dibayar, cara pembayaran dan sebagainya.

Kesimpulannya, ketiga tips di atas dapat membantu Anda memilih jasa penerjemahan dokumen hukum tersumpah yang terbaik, bergantung pada apa yang pada akhirnya akan memenuhi kebutuhan Anda.

Lalu, di manakah menemukan Penerjemah Dokumen Hukum  Tersumpah terpercaya? Tidak lain solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. Penerjemah tersumpah LINGGO sudah disertifikasi dan hasilnya berlaku sah dimata hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

LINGGO memberikan pelayanan penerjemahan berbagai jenis dokumen yang biasanya diterjemahkan secara tersumpah yaitu dokumen yang dijadikan sebagai alat hukum atau bukti dari kompetensi seseorang baik secara professional maupun legal, seperti : Akta Notaris, Akta Pendirian Usaha, Dokumen sidang peradilan, Sertifikat/ Ijasah, Bukti identitas kewarganegaraan seperti KTP, Paspor, SIM, Transkrip Nilai, Surat Perjanjian berkekuatan hukum dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi jika Anda membutuhkan Penerjemah Dokumen Hukum  Tersumpah yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO mampu menghasilkan terjemahan yang akurat, jelas dan wajar dengan menggunakan kosakata dan gaya bahasa formal dan legal yang sesuai untuk dokumen hukum yang sedang diterjemahkan.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional