LBI UI Penerjemah Tersumpah

LBI UI Penerjemah Tersumpah

Lagi cari LBI UI Penerjemah Tersumpah? Silakan baca artikel ini. LINGGO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Lembaga Bahasa Internasional FIB UI adalah unit usaha akademik di dalam Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia. Pendiriannya terutama ditujukan untuk menyediakan layanan bahasa terintegrasi kepada Anda. Layanan bahasa yang bisa Anda dapatkan adalah Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA / Program Bahasa Indonesia), Program Pelayanan Bahasa (PPB / Program Bahasa Asing), dan Program Pengembangan Penerjemahan (PPP / Program Penerjemahan dan Penerjemahan).

Penerjemah Tersumpah (sworn translator) adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80). Dengan kelulusan ini maka seorang penerjemah akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuknya.

Lalu di manakah menemukan penerjemah tersumpah yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Hasil dokumen tersebut bisa dipakai untuk Kedutaan dan keperluan resmi karena diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing lainnya

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, akta kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Raport/ Transkip Nilai, SIM, SKCK, akta pernikahan,  laporan keuangan, akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional