Penerjemah Tersumpah Kemenkumham

Penerjemah Tersumpah Kemenkumham

Lagi cari Penerjemah Tersumpah Kemenkumham? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenkumham mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Pada pertengahan Agustus 2016 lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menandatangani Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.

Dalam menjalankan profesinya, penerjemah tersumpah harus bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahannya. Untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari berkewarganegaraan Indonesia, bertakwa kepada Tuhan, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berdomisili di wilayah NKRI atau di kantor kedutaan/perwakilan RI di luar negeri, sehat jasmani dan rohani.

Kemudian, wajib telah lulus kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi yang ditunjuk lembaga yang berwenang. Lalu, tak pernah dijatuhi pidana yang diancam penjara lima tahun atau lebih serta tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat atau memangku jabatan lain yang oleh UU dilarang untuk dirangkap. Peraturan selengkapnya dapat Anda lihat di situs http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2016/bn1211-2016.pdf

Jika Anda membutuhkan Penerjemah Tersumpah Kemenkumham yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO mampu menghasilkan terjemahan yang akurat, jelas dan dapat diandalkan dengan menggunakan kosakata dan gaya bahasa formal dan legal yang sesuai untuk dokumen hukum yang sedang diterjemahkan.

LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. Penerjemah tersumpah LINGGO sudah disertifikasi dan hasilnya berlaku sah dimata hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah  bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *