Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi

Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi

Lagi cari Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Pemerintah Indonesia telah mengakui penerjemah sebagai jabatan fungsional dan selain itu juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 32/PMK.02 Tahun 2018 Tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan (halaman 81 butir 5).

Saat ini banyak tersedia jasa penerjemahan sehingga Anda tidak perlu cemas. Jasa penerjemah dapat Anda temukan dengan mudah bahkan melalui internet. Namun, tidak semua penerjemah dapat melakukan tugasnya dengan baik walaupun sudah dibekali kemampuan berbahasa asing sehingga dibutuhkan ketelitian untuk memilih jasa penerjemah ini.

Anda harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan dalam menerjemahkan bahasa asing ini untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah. Sebelum memilih jasa penerjemah, sebaiknya Anda perlu memperhatikan beberapa tips berikut:

  • Referensi. Carilah beberapa informasi dan referensi mengenai jasa penerjemah. Tanyakan kepada teman atau kenalan Anda yang pernah menggunakan jasa mereka dan menyatakan kepuasan atas jasa penerjemahan mereka. Nama baik (reputasi) seorang penerjemah biasanya terlihat dari banyaknya klien yang memberikan acuan untuk menggunakan jasanya.
  • Sertifikasi. Anda dapat minta penerjemah bersangkutan untuk memberitahu sertifikasi penerjemah. Sertifikasi di Indonesia yang dapat dianggap cukup mewakili keterampilan profesi penerjemah, antara lain sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI).
  • Kesepakatan. Jika Anda telah menemukan jasa penerjemah tersumpah yang akan diserahi pekerjaan terjemahan, sebaiknya Anda menyiapkan kesepakatan yang mengikat kedua pihak dalam pekerjaan terjemahan ini. Diantaranya: soal tenggat waktu, mutu pekerjaan, honor yang akan dibayar, cara pembayaran dan sebagainya.

Kesimpulannya, ketiga tips di atas dapat membantu Anda memilih jasa penerjemahan tersumpah yang terbaik, bergantung pada apa yang akhirnya akan memenuhi kebutuhan Anda.

Lalu, di mana Anda dapat mencari Jasa Penerjemah Tersumpah Resmi? Anda bisa menghubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah LINGGO terdiri dari professional yang mengkhususkan dirinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing. Mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan seperti, penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan dicap oleh seorang penerjemah tersumpah. Hasil dokumen tersebut bisa dipakai untuk Kedutaan dan keperluan resmi karena diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat penghargaan atau piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkip nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Desertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

LINGGO hanya melibatkan para penerjemah profesional pada setiap pekerjaan penerjemahan, sehingga akan menghasilkan terjemahan yang akurat. Namun, Anda dapat meminta minimal 1 kali revisi apabila hasil terjemahan kurang memuaskan.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *