Himpunan Penerjemah Tersumpah

Himpunan Penerjemah Tersumpah

Cari Himpunan Penerjemah Tersumpah? Silakan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Organisasi yang resmi untuk para Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat bernama Himpunan Penerjemah Indonesia, disingkat HPI. HPI adalah organisasi profesi tidak hanya bagi para penerjemah, namun juga bagi para juru bahasa di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 5 Februari 1974 di Jakarta atas prakarsa beberapa orang anggota Dewan Kesenian Jakarta, pengurus TIM, dan didukung oleh Direktorat Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, serta Perwakilan UNESCO di Jakarta yang digawangi oleh Ali Audah selaku Ketua HPI angkatan pertama.

HPI adalah anggota FIT (Fédération internationale des traducteurs, Federasi Penerjemah Internasional) dan pada tahun 2007 telah melaksanakan Forum Penerjemah Asia ke-5 FIT di Bogor. HPI juga menjadi anggota Badan Pertimbangan dan Pengembangan Buku Nasional (BPPBN). Dalam melaksanakan kegiatannya, HPI juga bekerja sama dengan beberapa lembaga terkait, seperti Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Pusat Bahasa, dan Pusat Penerjemahan Universitas Nasional serta dalam tahap perencanaan kerja sama dengan lembaga asing seperti Centre Culturel Francais, Goethe Institut, Erasmus Huis, dan British Council.

Pada tahun-tahun awal berdirinya, anggota HPI sebagian besar terdiri atas penerjemah buku. Program kerja organisasi ini menekankan pencarian proyek penerjemahan bagi para anggotanya. Setelah sempat ‘mati suri’ beberapa lama, HPI dihidupkan kembali pada tahun 2000 di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Benny H. Hoed. Pada masa itu, HPI memperlebar cakupan keanggotaannya dengan memasukkan penerjemah dokumen dan juru bahasa. Dilakukan pula pergeseran program kerja yang tidak lagi mencarikan pekerjaan bagi anggotanya, melainkan lebih menekankan peningkatan mutu penerjemah dan juru bahasa untuk memajukan harkat profesi ini.

Terkait dengan sertifikasi sendiri, di bawah kepemimpinan Hendarto Setiadi, HPI berhasil memperkenalkan Tes Sertifikasi Nasional yang pertama kalinya diselenggarakan pada 17 Juli 2010 di Jakarta. Kini, HPI dipimpin oleh Hananto Sudharto. Hananto resmi menjabat sebagai Ketua HPI sejak 2014 setelah menggantikan posisi Djoko Rahadi Notowidigdo yang mundur karena alasan kesehatan.

Penerjemah tersumpah, yaitu penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah (HPI).

Demikian informasi mengenai Penerjemah Tersumpah dan Himpunan Penerjemah Indonesia. Hubungi LINGGO untuk mendapatkan Penerjemah Tersumpah maupun Penerjemah Bersertifikat.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *