Daftar Penerjemah Tersumpah Kemenkumham

Daftar Penerjemah Tersumpah Kemenkumham

Lagi cari Daftar Penerjemah Tersumpah Kemenkumham? Silahkan baca artikel ini. LINGGO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Pada pertengahan Agustus 2016, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menandatangani Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah.

Dalam menjalankan profesinya, penerjemah tersumpah harus bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahannya. Untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari berkewarganegaraan Indonesia, bertakwa kepada Tuhan, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berdomisili di wilayah NKRI atau di kantor kedutaan/perwakilan RI di luar negeri, sehat jasmani dan rohani. Peraturan selengkapnya dapat Anda lihat di situs http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2016/bn1211-2016.pdf

Ketentuan terbaru tentang penerjemah di Indonesia adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 04 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. Sebelumnya, sudah terbit pula Permenkumham No. 13 Tahun 2018 tentang Penerjemahan Resmi Peraturan Perundang-Undangan.

Jika Anda membutuhkan Penerjemah Tersumpah Kemenkumham yang dapat dipercaya, Silahkan hubungi LINGGO. LINGGO mampu menghasilkan terjemahan yang akurat, jelas dan dapat diandalkan dengan menggunakan kosakata dan gaya bahasa formal dan legal yang sesuai untuk dokumen hukum yang sedang diterjemahkan. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. Penerjemah tersumpah LINGGO sudah disertifikasi dan hasilnya berlaku sah dimata hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Sebagai solusi penerjemah terbaik, kami tidak hanya dapat menerjemahkan tulisan-tulisan non-resmi saja, tetapi juga dokumen-dokumen hukum penting untuk bisnis Anda. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing lainnya

Jadi tunggu apalagi segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan jasa penerjemah tersumpah Kemenkumham berbagai bahasa asing yang Anda inginkan. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha secara maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *