Perpres Bahasa Indonesia

Perpres Bahasa Indonesia

Lagi cari informasi mengenai Perpres Bahasa Indonesia? Silakan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi mengenai Peraturan tersebut.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019 (Perpres Bahasa Indonesia). Perpres tersebut mengatur penamaan geografis hingga bangunan, termasuk penamaan hotel, tempat usaha dan fasilitas umum. Dalam Perpres No 63 tahun 2019 diatur penamaan seluruh bangunan milik WNI wajib berbahasa Indonesia.

Bagian yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam penamaan geografis, bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia tercantum dalam pasal 32 sampai 38 Perpres No 63 tahun 2019.

Bangunan yang dimaksud dalam perpres tersebut meliputi: hotel, bandar udara, pelabuhan, pabrik, monumen, waduk, terowongan, tempat usaha, tempat hiburan, kompleks olahraga, rumah sakit, stadion, pemakaman dan lainnya.

Menurut Perpres tersebut, penggunaan Bahasa Indonesia harus memenuhi kriteria Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang meliputi kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan kaidah pembentukan istilah, sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Bahasa Indonesia, menurut Perpres tersebut, juga wajib digunakan dalam peraturan perundang-undangan, mencakup: a. pembentukan kata; b. penyusunan kalimat; c. teknik penulisan; dan d. pengejaan. Perpres ini juga menyebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara, paling sedikit meliputi surat keputusan, surat berharga, ijazah, surat keterangan, surat identitas diri, akta jual beli, surat perjanjian, dan putusan pengadilan.

Bahkan dalam Pasal 5 Perpres itu berbunyi “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.” Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa lihat di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Perpres ini juga mengatur perihal kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian, yaitu  dalam Pasal 26 yang terdiri dari 4 ayat. Isi dan redaksi dari ayat pertama dan kedua dari Pasal 26 ini menegaskan ulang isi Pasal 31 UU 24/2009 (undang-undang tentang Bahasa). Sehubungan dengan penggunaan bahasa asing dalam perjanjian yang melibatkan pihak asing, ayat 3 dari Pasal 26 Perpres 63/2019 ini menyatakan bahwa: “…bahasa asing tersebut digunakan sebagai padanan atau terjemahan bahasa Indonesia untuk menyamakan pemahaman nota kesepahaman atau perjanjian dengan pihak asing.”  Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran terhadap padanan atau terjemahan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing, ayat terakhir dari Pasal ini lebih lanjut mengatur bahwa, “… bahasa yang digunakan ialah bahasa yang disepakati dalam nota kesepahaman atau perjanjian.”

Lantas bagaimana membuat perjanjian yang memiliki terjemahan yang akurat? Untuk mengatasi hal ini, Anda jelas membutuhkan jasa penerjemah dokumen yang tak hanya cepat dalam menerjemahkan dokumen, tetapi juga tepat. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah. Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Kenapa di haruskan untuk memakai jasa penerjemah tersumpah? Sebab akurasi  dari jasa penerjemah sangat diperlukan sekali pada saat Anda tengah memerlukan bukan hanya hasil dari terjemahan yang benar, baik serta mudah dibaca, akan tetapi juga diakui di lembaga-lembaga yang telah resmi, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga lain yang sekarang ini tengah Anda semuanya butuhkan.

Lalu di manakah menemukan Penerjemah Tersumpah yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Jasa Penerjemah Tersumpah Bandung

Jasa Penerjemah Tersumpah Bandung

Lagi cari Jasa Penerjemah Tersumpah Bandung? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Jasa Penerjemah Tersumpah Bandung banyak dicari oleh perusahaan-perusahaan besar, notaris, pencari beasiswa ke luar negeri, maupun mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan jasa penerjemah agar dapat menjamin dokumen-dokumen mereka menjadi akurat dan dipahami dengan baik, serta diakui oleh institusi yang berwenang dan masyarakat internasional atau negara yang dituju.

Perjemahan tersumpah ialah penerjemah yang sudah lolos tes sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Penerjemah tersumpah mempunyai kelebihan yang tidak ditemui dijasa penerjemah biasa yaitu, penerjemah tersumpah sudah disertifikasi dan hasil dari terjemahan sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. Penerjemah tersumpah LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa Inggris ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional.

Selain menyediakan jasa penerjemah tersumpah, LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Penerjemah Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Penerjemah Tersumpah“). LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Tujuan perjemahan tersumpah adalah membuat standar kualitas penerjemahan, khususnya untuk dokumen hukum yang sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum. Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/ Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan,  Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Sebagai solusi terbaik, kami tidak hanya dapat menerjemahkan tulisan-tulisan non-resmi saja, tetapi juga dokumen-dokumen hukum penting untuk bisnis Anda. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan jasa penerjemah tersumpah bahasa asing yang Anda inginkan. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Alamat Penerjemah Tersumpah di Bandung

Alamat Penerjemah Tersumpah di Bandung

Cari Alamat Penerjemah Tersumpah di Bandung? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Anda tinggal di Bandung? Perusahaan Anda di Bandung? Atau kuliah di Bandung? Butuh penerjemah tersumpah di Bandung? Jika Anda ingin menerjemahkan dokumen pribadi atau perusahaan untuk kepentingan bisnis ataupun beasiswa ke luar negeri, kami sarankan untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah.

Kenapa kita di haruskan untuk memakai jasa penerjemah tersumpah? Sebab akurasi  dari jasa penerjemah sangat diperlukan sekali pada saat Anda tengah memerlukan bukan hanya hasil dari terjemahan yang benar, baik serta mudah dibaca, akan tetapi juga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Lalu di manakah menemukan penerjemah tersumpah di Bandung yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Jasa Penerjemah Tersumpah di Bandung

Jasa Penerjemah Tersumpah di Bandung

Lagi cari Jasa Penerjemah Tersumpah di Bandung? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Kota Bandung merupakan salah satu kota tujuan utama pariwisata dan pendidikan. Kota ini tercatat berbagai sejarah penting, di antaranya sebagai tempat berdirinya sebuah perguruan tinggi teknik pertama di Indonesia (Technische Hoogeschool te Bandoeng – TH Bandung, sekarang Institut Teknologi Bandung – ITB),  serta pernah menjadi tempat berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika 1955, suatu pertemuan yang menyuarakan semangat anti kolonialisme, bahkan Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru dalam pidatonya mengatakan bahwa Bandung adalah ibu kotanya Asia-Afrika.

Jasa Penerjemah Tersumpah di Bandung banyak dicari terutama untuk menerjemahkan dokumen – dokumen legal seperti ijazah, akte, dan surat catatan sipil lainnya. Biasanya, pelajar dan mahasiswa menargetkan untuk dapat melanjutkan sekolah ke luar negeri seusai lulus dari sekolah ataupun perguruan tinggi di Bandung. Para pelajar dan mahasiswa inilah yang banyak mencari penerjemah tersumpah atau “sworn translator” ketika masa pendaftaran sekolah di luar negeri dibuka.

Namun, sebelum Anda selesai packing tas dan beranjak pergi, Anda harus membaca beberapa persyaratan dokumen untuk dibawa, biasanya penyelenggara beasiswa dan juga universitas tujuan Anda meminta agar dokumen asli (seperti ijazah/transkrip) diminta ditulis ke dalam bahasa mereka. Untuk itu Anda perlu menerjemahkan dokumen-dokumen seperti ijazah asli, transkrip nilai, rapor, akta kelahiran, akta nikah, SIM, KTP, kartu keluarga dan dokumen penting lainnya. Terjemahan yang dibutuhkan tentunya adalah terjemahan tersumpah, yaitu terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah. Lalu bagaimana solusi mengatasi hal tersebut?

Untuk mengatasi hal ini, Anda jelas membutuhkan jasa penerjemah tersumpah yang tak hanya cepat dalam menerjemahkan dokumen, tetapi juga tepat. Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami dan lebih terpercaya.

Lalu di manakah menemukan Jasa Penerjemah Tersumpah di Bandung yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen Anda. Sebagai penerjemah terbaik, kami tidak hanya dapat menerjemahkan tulisan-tulisan non-resmi saja, tetapi juga dokumen-dokumen penting untuk Anda.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Daftar Penerjemah Tersumpah di Bandung

Daftar Penerjemah Tersumpah di Bandung

Cari Daftar Penerjemah Tersumpah di Bandung? Silakan baca artikel ini. LING-GO akan bantu berikan informasi.

Kota Bandung merupakan kota metropolitan terbesar di Provinsi Jawa Barat, sekaligus menjadi ibu kota provinsi tersebut. Bandung merupakan kota terbesar di wilayah Pulau Jawa bagian selatan serta merupakan metropolitan terbesar ketiga di Indonesia setelah Jabodetabek dan Gerbangkertosusila.

Di Bandung, banyak pihak seperti perusahaan-perusahaan besar, notaris, pencari beasiswa ke luar negeri, maupun mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan jasa penerjemah agar dapat menjamin dokumen-dokumen mereka menjadi akurat dan dipahami dengan baik, serta diakui oleh institusi yang berwenang dan masyarakat internasional atau negara yang dituju.

Sebelum memilih jasa penerjemah, sebaiknya Anda perlu memperhatikan beberapa tips berikut:

  • Referensi. Carilah beberapa informasi dan referensi mengenai jasa penerjemah. Tanyakan kepada teman atau kenalan Anda yang pernah menggunakan jasa mereka dan menyatakan kepuasan atas jasa penerjemahan mereka. Nama baik (reputasi) seorang penerjemah biasanya terlihat dari banyaknya klien yang memberikan acuan untuk menggunakan jasanya.
  • Sertifikasi. Anda dapat minta penerjemah bersangkutan untuk memberitahu sertifikasi penerjemah. Sertifikasi di Indonesia yang dapat dianggap cukup mewakili keterampilan profesi penerjemah, antara lain sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI).
  • Kesepakatan. Jika Anda telah menemukan jasa penerjemah tersumpah yang akan diserahi pekerjaan terjemahan, sebaiknya Anda menyiapkan kesepakatan yang mengikat kedua pihak dalam pekerjaan terjemahan ini. Diantaranya: soal tenggat waktu, mutu pekerjaan, honor yang akan dibayar, cara pembayaran dan sebagainya.

Kesimpulannya, ketiga tips di atas dapat membantu Anda memilih jasa penerjemah tersumpah yang terbaik, bergantung pada apa yang akhirnya akan memenuhi kebutuhan Anda.

Lalu di manakah menemukan penerjemah tersumpah di Bandung yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Untuk menggunakan layanan penerjemah, caranya mudah, Anda bisa membuka website kami di www.ling-go.net/penerjemah-profesional lalu upload dokumen yang akan diterjemahkan, kemudian sistem kami akan langsung memberitahu harga terjemahan dan waktu penerjemahannya secara otomatis.

Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah memiliki spesifikasi dokumen yang di terjemahkannya yaitu dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum. Dokumen-dokumen tersebut antara lain yaitu Ijazah, kemudian Transkrip Nilai, Rapor Siswa, serta Laporan Hasil Belajar, untuk Daftar Nilai Siswa, Surat Kerangan Lulus, Akte Perceraian, Akte Kelahiran, Akte Pendirian Perusahaan, SKHUN, Akte Perceraian, Surat Nikah, Akte Nikah, Buku Nikah, dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga bisa dipakai untuk Kedutaan dan keperluan resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Penerjemah Tersumpah di Bandung

Penerjemah Tersumpah di Bandung

Butuh Penerjemah Tersumpah di Bandung? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Kota kembang merupakan sebutan lain untuk kota Bandung, karena pada zaman dulu kota ini dinilai sangat cantik dengan banyaknya pohon-pohon dan bunga-bunga yang tumbuh di sana. Selain itu Bandung dahulunya disebut juga dengan Parijs van Java karena keindahannya.

Selain itu, kota Bandung juga dikenal sebagai kota belanja, dengan mall dan factory outlet yang banyak tersebar di kota ini, dan saat ini berangsur-angsur kota Bandung juga menjadi kota wisata kuliner. Dan pada tahun 2007, konsorsium beberapa LSM internasional menjadikan kota Bandung sebagai pilot project kota terkreatif se-Asia Timur.

Dapat kita lihat bahwa semakin berkembangnya perekonomian di Bandung, dapat mendatangkan semakin banyak para investor, baik investor dalam negeri maupun para investor asing. Oleh karena itu Anda sebagai pebisnis harus bisa menguasai bahasa asing agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan mereka.

Lalu bagaimana solusi mengatasi hal di atas? Salah satunya adalah dengan cara memanfaatkan jasa penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda dari luar negeri.

Lalu, dimana Anda dapat mencari Penerjemah Tersumpah di Bandung? Anda bisa menghubungi LINGGO, Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta

Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta

Cari Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara dan kota terbesar di Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Di dunia internasional Jakarta juga mempunyai julukan J-Town, atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City (Big Apple) di Indonesia.

Sebagai pusat bisnis, politik, dan kebudayaan, Jakarta merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, perusahaan swasta, dan perusahaan asing. Kota ini juga menjadi tempat kedudukan lembaga-lembaga pemerintahan dan kantor sekretariat ASEAN.

Di Jakarta banyak pihak seperti perusahaan-perusahaan besar, notaris, pencari beasiswa ke luar negeri, maupun mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan jasa penerjemah agar dapat menjamin dokumen-dokumen mereka menjadi akurat dan dipahami dengan baik, serta diakui oleh institusi yang berwenang dan masyarakat internasional atau negara yang dituju.

Banyak memang jasa penerjemah yang telah berpengalaman, tetapi tidak banyak jasa penerjemah tersumpah yang betul-betul terpercaya dan mampu menangani berbagai jenis dokumen, dalam berbagai bahasa pula. Anda bisa memilih jasa penerjemah tersumpah yang tepat.

Lalu, dimana Anda dapat menemukan Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta? Anda bisa menghubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. Penerjemah LINGGO terdiri dari professional yang mengkhususkan dirinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing. Mereka memiliki latar belakang yang spesifik untuk bidang penerjemahan, seperti penerjemah resmi, penerjemah freelance, penerjemah in house, dan ahli bahasa.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Penerjemah Tersumpah 21 Bahasa

Penerjemah Tersumpah 21 Bahasa

Lagi cari Penerjemah Tersumpah 21 Bahasa? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Indonesia sudah cukup banyak memiliki jasa penerjemah bahasa. Mulai dari bahasa Inggris, Prancis dan bahasa lainnya. Banyak pihak seperti perusahaan-perusahaan besar masih sering mencari jasa penerjemah tersumpah karena hasilnya dianggap lebih detail akurat.

Perjemahan tersumpah ialah penerjemah yang sudah lolos tes sertifikasi nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Penerjemah tersumpah mempunyai kelebihan yang tidak ditemui dijasa penerjemah biasa yaitu, penerjemah tersumpah sudah disertifikasi dan hasil dari terjemahan sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Penerjemah tersumpah yang bertanggungjawab membutuhkan proses untuk menerjemahkan dokumen. Tugas penerjemah pada intinya menyampaikan pesan, bukan kata-kata dalam teks asli atau teks sumber – ke bahasa sasaran atau bahasa tujuan. Untuk itu penerjemah harus memahami benar isi, pesan, bahkan nuansa dan suasana dalam teks sumber. Sesudah itu barulah dia melakukan penerjemahan. Kadang dibutuhkan waktu untuk mengadakan riset baik dengan menggunakan kamus dalam bentuk cetak untuk memahami istilah dalam bahasa sumber dan padanannya dalam bahasa sasaran.

Sesudah penerjemahan selesai, sambil menjaga jarak dengan terjemahan yang dihasilkannya, penerjemah harus melakukan penyuntingan untuk membuat naskah hasil terjemahannya mudah dipahami oleh pembaca dalam bahasa sasaran. Penerjemah juga melakukan perbaikan atas kesalahan ketik atau kesalahan ejaan.

Lalu di manakah menemukan Penerjemah Tersumpah 21 Bahasa yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting. LINGGO memiliki ratusan penerjemah tersumpah dan penerjemah publik dengan 21 bahasa yang siap membantu Anda.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan jasa Penerjemah Tersumpah 21 Bahasa. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Tes Penerjemah Tersumpah 2018

Tes Penerjemah Tersumpah 2018

Lagi cari Tes Penerjemah Tersumpah 2018? Silakan baca artikel ini. LING-GO akan bantu berikan informasi.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Menjadi seorang penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang tentunya menjanjikan apabila dilihat dari peluang kerja ini yang semakin banyak dibutuhkan. Disamping itu, harga yang diberikan untuk setiap jasa yang diberikan juga cukup terjangkau. Apabila Anda mempunyai keterampilan dalam penguasaan bahasa, baik bahasa Inggris atau bahasa lainnya, maka Anda dapat mencoba menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk menjadi penerjemah tersumpah, Anda harus mengikuti ujian penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Sebelum itu, untuk dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: mengisi formulir khusus pendaftaran beserta lampiran: curriculum vitae (daftar riwayat hidup), fotokopi ijazah pendidikan terakhir, pas foto ukuran 2×3 = 2 lembar, 4×6 = 2 lembar, fotokopi ktp. Surat resmi yang berisi permohonan untuk menjadi penerjemah tersumpah tersebut dikirim kepada: Gubernur DKI Jakarta. Anda juga harus melampirkan surat keterangan sebagai bukti diri bahwa Anda adalah seorang penerjemah ataupun melampirkan hasil terjemahan Anda. Kemudian, Anda juga perlu membayar biaya ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah.

Untuk persyaratan lebih lengkapnya, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 4/2019”).

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Tersumpah (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah (HPI).

Jika Anda membutuhkan jasa Penerjemah Tersumpah yang dapat dipercaya, silakan hubungi LINGGO. Kami bekerja secara tim, sehingga hasil dari penerjemahan dokumen ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya akan lebih baik.  LINGGO selalu memperhatikan kualitas penerjemahannya sehingga hasilnya akan terlihat lebih rapi dan akurat.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional

Penerjemah Tersumpah 24 Jam

Penerjemah Tersumpah 24 Jam

Lagi cari Penerjemah Tersumpah 24 Jam? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

LINGGO merupakan platform penerjemah pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Penerjemah tersumpah LINGGO memiliki spesifikasi dokumen yang di terjemahkannya yaitu dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum. Penerjemah online LINGGO siap 24 jam untuk membantu Anda. Untuk menggunakan layanan penerjemah, caranya mudah, Anda bisa membuka website kami di www.ling-go.net/penerjemah-profesional lalu upload dokumen yang akan diterjemahkan, kemudian sistem kami akan langsung memberitahu harga terjemahan dan waktu penerjemahannya secara otomatis.

Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab, dan bahasa lainnya.

LINGGO juga memiliki Layanan “Terjemahan Publik” dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Selain menerjemahkan tulisan, Penerjemah Publik juga dapat menerjemahkan gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Daftar bahasa yang ada pada penerjemah publik:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Turki
  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Batak
  • Bahasa Madura
  • Bahasa Minang
  • Bahasa Arab, dan bahasa asing serta bahasa daerah lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga bisa dipakai untuk Kedutaan dan keperluan resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi LINGGO, untuk mempercayakan jasa Penerjemah Tersumpah. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional