Penerjemah Dokumen Resmi Tersumpah

Penerjemah Dokumen Resmi Tersumpah

Butuh Penerjemah Dokumen Resmi Tersumpah? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Perbedaan penggunaan bahasa jelas sekali menjadi sebuah kendala yang cukup besar dan mampu menghambat proses komunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Masalah ini akan semakin bertambah besar bila komunikasi dua arah dilakukan dalam rangka membahas urusan perdagangan antar dua individu berbeda bahasa. Mengapa demikian? jawabnya adalah karena untuk urusan bisnis tidak boleh ada kesalahan persepsi terutama sekali saat membicarakan perjanjian bisnis, izin investasi modal asing, kontrak kerja, dan dokumen penting lainnya.

Akan timbul delik hukum yang bisa merugikan kedua belah pihak bila diantara keduanya terjadi kesalahan dalam mepersepsikan/mengartikan sebuah bahasa yang dipakai dalam dokumen bisnis. Peran Jasa Penerjemah begitu sangat penting sekali bila yang terjadi seperti ini karena seorang penerjemah bahasa lebih menguasai setiap detail penggunaan kosa kata yang dipakai dalam dokumen bisnis. Peran penerjemah yang ahli pasti akan dapat menghubungkan perbedaan pemahaman masing-masing individu menjadi satu kata sehingga akan memberikan dampak yang sangat sehat untuk kehidupan bisnis.

Maka dari itu kami sarankan dalam menerjemahkan dokumen ini untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah Dokumen. Dengan jasa penerjemah tersumpah dokumen yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda dari luar negeri.

Perjemahan tersumpah ialah penerjemah yang sudah lolos tes sertifikasi nasional dengan nilai di atas sembilan (9) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Tujuan perjemahan tersumpah adalah membuat standar kualitas penerjemahan, khususnya untuk dokumen hukum yang sering sekali dijadikan bukti tertulis dan sah di mata hukum.

Lalu di manakah menemukan Penerjemah Dokumen Resmi Tersumpah yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Jadi tunggu apalagi? Segera hubungi kami LINGGO, untuk mempercayakan jasa Penerjemah Dokumen Resmi Tersumpah. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Sertifikat Penerjemah Tersumpah

Sertifikat Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Sertifikat Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Keberadaan penerjemah tersumpah sudah sangat penting pada saat ini.  Bahkan, penerjemah tersumpah sudah masuk ke berbagai sektor lini pekerjaan. Selain itu juga, dengan adanya penerjemah tersumpah, dokumen Anda bisa digunakan untuk keperluan di luar negeri karena sudah diakui hasilnya. Jasa Penerjemah Tersumpah sangat membantu pebisnis yang sering kali melakukan transaksi dengan pihak luar negeri menggunakan dokumen berbahasa asing.

Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80).

Dengan kelulusan ini maka seorang penerjemah akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang berwenang. Pemberian sertifikat juga dilakukan sebagai tanda bahwa mereka sudah menjadi penerjemah bahasa tersumpah secara resmi berdasarkan SK Gubernur.

Praktik atau melatih kemampuan berbahasa sangatlah penting untuk meningkatkan skill. Jika Anda merasa sudah kompeten di bidang ini dan ingin bekerja sebagai penerjemah bahasa profesional, Anda bisa mencari sertifikasi.

Sertifikasi menjadi bukti bahwa Anda memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penerjemah. Tidak heran jika banyak orang akan percaya dengan kualitas Anda jika memiliki sertifikat tersebut. Namun, di zaman sekarang, jumlah penerjemah tersumpah semakin sedikit, sehingga ini bisa jadi peluang Anda untuk menjadi penerjemah bahasa.

Jasa penerjemah tersumpah biasanya diperlukan kalangan personal dalam pengerjaan dokumen legal yang berhubungan dengan keimigrasian, seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah, akta lahir, KTP dan dokumen penting lainnya. Sedangkan, untuk keperluan perusahaan biasanya akan melibatkan perjanjian jual beli, MoU, kontrak kerja, proposal bisnis, laporan keuangan, SOP dan dokumen penting lainnya.

Sertifikat penerjemah tersumpah yang kami maksud di sini adalah menjadi penerjemah tersumpah yang menghasilkan terjemahan terpercaya dan terjaga kualitasnya. Selain itu juga agartidak melakukan proses penerjemahan dengan maknanya menyimpang dari bahasa sumber.

Untuk persyaratan menjadi penerjemah tersumpah yang lebih baru dan lengkap, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Permenkumham 4/2019.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan oleh LBI UI. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Sertifikasi Penerjemah Tersumpah

Sertifikasi Penerjemah Tersumpah

Lagi cari Sertifikasi Penerjemah Tersumpah? Silahkan baca artikel ini. LINGGO akan bantu berikan informasi tersebut.

Keberadaan penerjemah tersumpah sudah sangat penting pada saat ini.  Bahkan, penerjemah tersumpah sudah masuk ke berbagai sektor lini pekerjaan. Selain itu juga, dengan adanya penerjemah tersumpah, dokumen Anda bisa digunakan untuk keperluan di luar negeri karena sudah diakui hasilnya. Jasa Penerjemah Tersumpah sangat membantu pebisnis yang sering kali melakukan transaksi dengan pihak luar negeri menggunakan dokumen berbahasa asing.

Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80).

Dengan kelulusan ini maka seorang penerjemah akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang berwenang. Pemberian sertifikat juga dilakukan sebagai tanda bahwa mereka sudah menjadi penerjemah bahasa tersumpah secara resmi berdasarkan SK Gubernur.

Praktik atau melatih kemampuan berbahasa sangatlah penting untuk meningkatkan skill. Jika Anda merasa sudah kompeten di bidang ini dan ingin bekerja sebagai penerjemah bahasa profesional, Anda bisa mencari sertifikasi.

Sertifikasi menjadi bukti bahwa Anda memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penerjemah. Tidak heran jika banyak orang akan percaya dengan kualitas Anda jika memiliki sertifikat tersebut. Namun, di zaman sekarang, jumlah penerjemah tersumpah semakin sedikit, sehingga ini bisa jadi peluang Anda untuk menjadi penerjemah bahasa.

Jasa penerjemah tersumpah biasanya diperlukan kalangan personal dalam pengerjaan dokumen legal yang berhubungan dengan keimigrasian, seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah, akta lahir, KTP dan dokumen penting lainnya. Sedangkan, untuk keperluan perusahaan biasanya akan melibatkan perjanjian jual beli, MoU, kontrak kerja, proposal bisnis, laporan keuangan, SOP dan dokumen penting lainnya.

Sertifikasi penerjemah tersumpah yang kami maksud di sini adalah menjadi penerjemah tersumpah yang menghasilkan terjemahan terpercaya dan terjaga kualitasnya. Selain itu juga agartidak melakukan proses penerjemahan dengan maknanya menyimpang dari bahasa sumber.

Untuk persyaratan menjadi penerjemah tersumpah yang lebih baru dan lengkap, Anda bisa lihat di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah (“Permenkumham 29/2016”) sebagaimana telah diubah dengan Permenkumham 4/2019.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini ujian untuk menjadi penerjemah tersumpah sudah tidak diselenggarakan oleh LBI UI. Karena itu muncullah Tes Sertifikasi Nasional (TSN). TSN merupakan kesempatan para penerjemah untuk menjadi penerjemah bersertifikat dan untuk membantu pengguna jasa mendapatkan penerjemah andal.

Untuk menjadi seorang penerjemah bersertifikat, Anda harus melewati ujian resmi yang dilakukan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai organisasi resmi himpunan penerjemah yang diakui oleh FIT (Fédération Internationale des Traducteurs/International Federation of Translators atau Organisasi Resmi Penerjemah Internasional).

Ujian yang dilaksanakan oleh HPI telah dikenal dengan sebutan Tes Sertifikasi Nasional (TSN). Ada dua kategori tes yang akan diujikan, yaitu kategori TSN Hukum dan TSN Umum. Untuk TSN hukum sendiri, semua calon peserta bisa mengikuti ujian ini. Namun, umumnya calon peserta TSN hukum adalah mereka yang sehari-hari profesinya banyak menerjemahkan teks hukum atau bekerja di kantor notaris atau kantor hukum.

Sertifikat Nasional yang diperoleh peserta yang lulus TSN berlaku secara nasional selama 5 (lima) tahun. Sesudah jangka waktu ini, pemegang sertifikat harus mengikuti ujian/kegiatan penyegaran yang dilaksanakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Translate Bahasa Belanda Indonesia

Translate Bahasa Belanda Indonesia

Butuh Translate Bahasa Belanda Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Belanda adalah sebuah bahasa Jermanik Barat yang dituturkan oleh 20 juta jiwa di seluruh dunia. Dalam bahasa Belanda, bahasa ini disebut het Nederlands atau de Nederlandse Taal. Dalam Bahasa Inggris disebut Dutch atau the Dutch Language.

Kebutuhan jasa penerjemah bahasa Belanda tidak hanya datang dari pribadi melainkan juga instansi pemerintah atau swasta serta perusahaan domestik hingga mancanegara. Seorang penerjemah bahasa Belanda mempelajari bahasa tersebut melalui berbagai cara, salah satunya dengan menjadi mahasiswa jurusan Sastra Belanda yang ada di Universitas Indonesia.

Jika Anda ingin menerjemahkan dokumen pribadi atau perusahaan dari bahasa Belanda ke bahasa Indonesia atau sebaliknya, kami sarankan untuk menggunakan Penerjemah Tersumpah Bahasa Belanda. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Sebelum memilih jasa penerjemah, sebaiknya Anda perlu memperhatikan beberapa tips berikut:

  • Referensi. Carilah beberapa informasi dan referensi mengenai jasa penerjemah. Tanyakan kepada teman atau kenalan Anda yang pernah menggunakan jasa mereka dan menyatakan kepuasan atas jasa penerjemahan mereka. Nama baik (reputasi) seorang penerjemah biasanya terlihat dari banyaknya klien yang memberikan acuan untuk menggunakan jasanya.
  • Sertifikasi. Anda dapat minta penerjemah bersangkutan untuk memberitahu sertifikasi penerjemah. Sertifikasi di Indonesia yang dapat dianggap cukup mewakili keterampilan profesi penerjemah, antara lain sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI).
  • Kesepakatan. Jika Anda telah menemukan jasa penerjemah tersumpah yang akan diserahi pekerjaan terjemahan, sebaiknya Anda menyiapkan kesepakatan yang mengikat kedua pihak dalam pekerjaan terjemahan ini. Diantaranya: soal tenggat waktu, mutu pekerjaan, honor yang akan dibayar, cara pembayaran dan sebagainya.

Kesimpulannya, ketiga tips di atas dapat membantu Anda memilih jasa penerjemahan tersumpah yang terbaik, bergantung pada apa yang akhirnya akan memenuhi kebutuhan Anda.

Lalu, dimana Anda dapat menemukan Penerjemah Tersumpah Bahasa Belanda? Anda bisa menghubungi LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah LINGGO terdiri dari professional yang mengkhususkan dirinya di dunia penerjemahan dan alih bahasa asing. LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah tersumpah LINGGO, antara lain:

  • Bahasa Inggris
  • Bahasa Belanda
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Mandarin
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Spanyol, dan bahasa lainnya.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Belanda Indonesia

Translate Belanda Indonesia

Butuh Translate Belanda Indonesia? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Belanda (bahasa Belanda: Nederland) adalah sebuah negara peserta Kerajaan Belanda, yang terdiri dari dua belas provinsi di Eropa Barat Laut, dan tiga pulau di Karibia. Ibu kotanya adalah Amsterdam, sedangkan pusat pemerintahan, dan kedudukan monarkinya berada di Den Haag.

Belanda sebagai keseluruhan seringkali disebut “Holland”, meskipun Holland Utara, dan Selatan hanyalah dua dari dua belas provinsinya. Nama resmi saat ini adalah Kerajaan Belanda. Belanda merupakan salah satu negara terpadat di dunia. Belanda juga terkenal akan tanggul (dijk), kincir angin, terompa kayu, tulip, dan masyarakatnya yang terbuka.

Bahasa Belanda sangat diperlukan untuk saling berkomunikasi dengan para pebisnis dari negara Belanda. Anda yang mempunyai teman usaha di sana pasti harus bisa menggunakan bahasa Belanda. Karena bila Anda tidak bisa menggunakan bahasa Belanda maka komunikasi Anda dengan rekan bisnis Anda akan terhambat. Jangan sampai hal ini terjadi pada Anda yang sedang menjalankan bisnis. Maka dari itu Anda sebagai pebisnis harus bisa menguasai bahasa mereka.

Namun bagaimana bila Anda tidak bisa berbahasa Belanda yang resmi, alias hanya bisa berbahasa Belanda secara kasual atau percakapan non-resmi saja? Bagaimana pula bila Anda harus bertransaksi dengan pihak asing dan dokumentasinya banyak dalam Bahasa asing? Padahal peraturan perundang-undangan mewajibkan dokumentasi (khususnya perjanjian) untuk dibuat versi bahasa Indonesia-nya.

Jika kita mengacu pada Perpres 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, terdapat peraturan yang mewajibkan dokumentasi (khususnya perjanjian) untuk dibuat versi bahasa Indonesianya. Dilihat dari Perpres tersebut, maka semua dokumen-dokumen penting seperti surat berharga, akta jual beli, surat perjanjian usaha dan dokumen penting lainnya wajib menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan ada beberapa dokumen yang ditulis dalam bahasa asing, oleh karena itu Anda membutuhkan penerjemah bahasa untuk membantu menerjemahkan dokumen tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Anda jelas membutuhkan jasa penerjemah dokumen yang tak hanya cepat dalam menerjemahkan dokumen, tetapi juga tepat. Namun harus berhati-hati dalam memilih penerjemah yang sesuai dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Maka dari itu kami sarankan untuk menggunakan jasa Penerjemah Tersumpah. Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Lalu di manakah menemukan jasa Translate Belanda Indonesia yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Bugis

Translate Bugis

Butuh Translate Bugis? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Suku Bugis (Lontara: ᨈᨚ ᨕᨘᨁᨗ; Jawi: اورڠ بوݢيس) merupakan kelompok etnik dengan wilayah asal Sulawesi Selatan. Penciri utama kelompok etnik ini adalah bahasa dan adat-istiadat, sehingga pendatang Melayu dan Minangkabau yang merantau ke Sulawesi sejak abad ke-15 sebagai tenaga administrasi dan pedagang di Kerajaan Gowa dan telah terakulturasi, juga dikategorikan sebagai orang Bugis.

Bahasa Bugis adalah salah satu dari rumpun bahasa Austronesia yang digunakan oleh suku Bugis. Bahasa tersebut banyak dipertuturkan di Sulawesi Selatan, terutama Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Majene, Luwu, Sidenreng Rappang, Soppeng, Wajo, Bone, Sinjai, Pinrang, Kota Parepare serta sebagian Kabupaten Enrekang, Majene, dan Bulukumba.

Bahasa Bugis terdiri dari beberapa dialek. Seperti dialek Pinrang yang mirip dengan dialek Sidrap. Dialek Bone (yang berbeda antara Bone utara dan Selatan), Dialek Soppeng, Dialek Wajo (juga berbeda antara Wajo bagian utara dan selatan, serta timur dan barat). Dialek Barru, Dialek Sinjai dan sebagainya.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa daerah dan berbahasa asing. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Penerjemah Publik LINGGO dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Buku Nikah

Translate Buku Nikah

Butuh Translate Buku Nikah? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Berbagai persiapan harus dilakukan pasangan yang ingin menikah, terutama menyangkut dokumen. Ada pula sejumlah syarat yang harus dipenuhi sehingga pernikahan bisa berlangsung lancar. Untuk pernikahan sesama warga negara Indonesia (WNI), persiapannya mungkin relatif singkat dan mudah karena berbagai persyaratan yang diminta tidak terlalu rumit.

Namun bagi pasangan yang menikah beda negara (WNI dengan WNA), sejumlah persyaratan yang diminta akan sedikit lebih rumit dan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkannya. Ini karena diperlukan berbagai dokumen dari kedua negara.

Pengurusan berbagai dokumen pernikahan antara WNI dengan WNA akan membutuhkan waktu yang cukup panjang, tergantung pada kinerja kantor kedutaan dan juga urusan imigrasi lainnya.

Karena itu, berbagai dokumen harus lebih dulu dilengkapi sebelum mengurus berbagai kebutuhan lain yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Semua surat seperti KTP, paspor, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah.

Lalu di manakah menemukan Translate Buku Nikah yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

LINGGO sudah menerjemahkan lebih dari 1.500 dokumen dari bahasa asing ke Indonesia atau sebaliknya. Klien yang menggunakan LINGGO sebagai jasa penerjemah tersumpah telah tersebar dari pribadi sampai perusahaan lokal dan internasional. Dengan pengalaman jam terbang yang kami miliki, kami akan berusaha keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk membantu Anda.

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Buku

Translate Buku

Butuh Translate Buku? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Pesatnya perkembangan iptek khususnya di negara-negara Barat dan Amerika dan termasuk negara Jepang secara dominan menggunakan Bahasa Inggris sebagai alat penyebarannya. Perkembangan iptek ini secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi bidang-bidang lain seperti ekonomi-perdagangan, hubungan internasional. Dengan realitas adanya kesulitan bahasa asing bagi orang Indonesia, maka dengan jasa penerjemahan buku dari LINGGO dapat membantu untuk mengakses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, jasa penerjemah ini juga bisa digunakan untuk memasarkan buku atau novel ke negara lain, adakalanya penulis butuh untuk mengalihbahasakan buku atau novel yang telah ditulisnya. Jasa ini bermanfaat bagi para mahasiswa yang ingin menerjemahkan buku teks atau textbook yang diterima dari dosennya masih dalam bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Bisa juga pihak penerbit yang ingin menerjemahkan buku bahasa Inggris yang ingin diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan. Untuk dapat menjadi Penerjemah Publik di LINGGO, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan. Untuk dokumen pribadi yaitu  SIM, Dokumen Akademis, Sertifikat Penghargaan atau Piagam, Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Rapor, Skripsi, Tesis, Disertasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), Paspor, Surat Keterangan Kelulusan, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Kematian, Surat Waris dan dokumen penting lainnya.

Untuk dokumen Perusahaan yaitu seperti Dokumen Hukum, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris, Surat Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Kerja, Laporan Pajak, Laporan Audit, Studi Kelayakan, AMDAL, Izin Investasi Modal Asing, Laporan Tahunan, Notulen Rapat Direksi, Buku Manual, Buku Petunjuk, Anggaran Dasar Perusahaan, Dokumen Tender, Akta Pendidrian Perusahaan, Kontrak Kerja, Surat Kuasa, Surat Penunjukan, Surat Pengangkatan, Fatwa Waris dan dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Bahasa Bengkulu ke Indonesia

Translate Bahasa Bengkulu ke Indonesia

Butuh Translate Bahasa Bengkulu ke Indonesia? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Melayu Bengkulu atau biasa disebut bahasa Bengkulu adalah bahasa yang dituturkan oleh masyarakat di Provinsi Bengkulu. Bahasa ini oleh sebagian ahli bahasa digolongkan sebagai salah satu dialek dari bahasa Melayu Tengah. Bahasa ini juga merupaka salah satu dari sembilan bahasa asli Provinsi Bengkulu bersama dengan bahasa Mukomuko, Pekal, Serawai, Pasemah, Enggano, Lembak, Rejang, dan Kaur (Mulak). Pada tahun 2003, penutur bahasa ini lebih kurang 45.000 penutur.

Bahasa ini mempunyai kemiripan dengan bahasa di sekitarnya, seperti dengan bahasa Minangkabau, Melayu Riau, Melayu Jambi dan Melayu Palembang (Musi). Dikatakan demikian, karena banyaknya kosakata yang diakhiri dengan huruf vokal “o”. Hal ini disebabkan karena adanya kontak budaya dan bahasa di antara penutur bahasa-bahasa tersebut dengan masyarakat Bengkulu sejak dahulunya.

Secara khusus dengan penutur bahasa Melayu Jambi dan Melayu Palembang, penutur bahasa Melayu Bengkulu tidak merasa kesulitan ketika berbicara dengan mereka berbicara walau dengan bahasanya masing-masing. Bahasa ini juga mempunyai kemiripan dengan bahasa Negeri Sembilan di Malaysia, yang sama-sama mendapat pengaruh dari Minangkabau.

Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Layanan Translate Bahasa LINGGO dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Penerjemah Publik dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Translate Bahasa Bengkulu Indonesia

Translate Bahasa Bengkulu Indonesia

Butuh Translate Bahasa Bengkulu Indonesia? Silahkan baca artikel ini. LING-GO menghasilkan terjemahan yang akurat.

Bahasa Melayu Bengkulu atau biasa disebut bahasa Bengkulu adalah bahasa yang dituturkan oleh masyarakat di Provinsi Bengkulu. Bahasa ini oleh sebagian ahli bahasa digolongkan sebagai salah satu dialek dari bahasa Melayu Tengah. Bahasa ini juga merupaka salah satu dari sembilan bahasa asli Provinsi Bengkulu bersama dengan bahasa Mukomuko, Pekal, Serawai, Pasemah, Enggano, Lembak, Rejang, dan Kaur (Mulak).

Secara khusus bahasa ini merupakan bahasa asli yang dituturkan oleh etnis Melayu Bengkulu yang menghuni Kota Bengkulu. Namun bahasa ini telah menjadi lingua franca atau bahasa pengantar di antara etnis yang beragam di Provinsi Bengkulu, selain bahasa Indonesia, sehingga bahasa ini telah menjadi identitas bagi Provinsi Bengkulu.

Di era yang semakin maju seperti sekarang ini, kita bisa mempelajari berbagai bahasa daerah dengan sangat mudah dari mana saja. Melalui media, buku maupun internet, kita bisa dengan mudah mempelajarinya dengan baik. Sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan dan mempelajari berbagai bahasa daerah di Indonesia, maka LINGGO mengembangkannya dalam bentuk website dan aplikasi penerjemah bahasa.

LINGGO merupakan platform penerjemahan pertama di Indonesia yang memiliki sistem crowdsourcing (diterapkan pada layanan “Terjemahan Publik”) dan sistem pemberitahuan biaya dan waktu penerjemahan secara otomatis (diterapkan pada layanan “Terjemahan Profesional”).

LINGGO dikembangkan untuk menjadi solusi atas kendala dalam berbahasa asing dan berbahasa daerah. Dengan adanya LINGGO, semua orang yang memiliki kemampuan bilingual ataupun multilingual dapat membantu orang-orang yang membutuhkan terjemahan.

Layanan Translate Bahasa LINGGO dibuat untuk mempertemukan semua orang yang ingin menanyakan terjemahan singkat dengan orang-orang berkemampuan bilingual ataupun multilingual. Penerjemah Publik dapat menerjemahkan tulisan pada gambar (foto) dan rekaman suara (audio) yang Anda unggah. Agar dapat menjadi Penerjemah Publik pada layanan ini, Anda diharuskan melalui suatu tes pilihan ganda yang tersedia dalam sistem LINGGO. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga akurasi hasil terjemahan publik.

Hasil terjemahan yang diberikan para penerjemah LINGGO jauh lebih alami dan akurat dibandingkan dengan hasil terjemahan yang berasal dari mesin penerjemah. Para penerjemah LINGGO merupakan para penutur bahasa asli, sehingga mampu menerjemahkan bahasa formal hingga bahasa informal seperti bahasa gaul, istilah populer, atapun karya seni/sastra seperti puisi, pantun, bahkan lirik lagu sekalipun. Sedangkan hasil terjemahan dari mesin penerjemah seringkali kaku untuk variasi bahasa tersebut.

Selain menyediakan layanan Penerjemah Publik, LINGGO juga menyediakan layanan Penerjemah Profesional yang dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Bersertifikat. Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat sebagai penerjemah resmi, tersumpah atau bersertifikat yang telah lulus ujian sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau tersumpah yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui lembaga bahasa yang ditunjuk, kualifikasi penerjemahan resmi atau tersumpah harus lulus dengan nilai di atas sembilan (9).

Penerjemah tersumpah LINGGO melayani dokumen pribadi ataupun dokumen dari perusahaan seperti, Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkrip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile,  Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga diakui di lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Kedutaan Besar serta lembaga-lembaga resmi lainnya.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.