Biaya Terjemahan Tersumpah

Biaya Terjemahan Tersumpah

Cari Biaya Terjemahan Tersumpah? Kunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Jika Anda ingin menerjemahkan dokumen pribadi atau perusahaan untuk kepentingan bisnis ataupun beasiswa ke luar negeri, kami sarankan untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah tak hanya cepat dalam menerjemahkan dokumen, tetapi juga akurat. Dengan jasa penerjemah tersumpah yang tepat, maka dokumen-dokumen resmi Anda pun akan mudah dipahami oleh kolega bisnis Anda. Selain itu, bisnis dan diri Anda akan terlihat lebih baik dan lebih terpercaya di mata para kolega bisnis Anda dari luar negeri.

Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemahan (UKP) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (dulu Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80).

Informasi mengenai biaya atau harga penerjemah tersumpah sudah tertera di Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 32/PMK.02 Tahun 2018 Tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan (halaman 81 butir 5). Namun, harga tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak, karena pihak jasa penerjemah dapat merubah tarif yang disepakati antara penerjemah dan pengguna jasa dan hal tersebut diperbolehkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), karena melihat tingkat kesulitan bahasa yang berbeda-beda.

Lalu di manakah menemukan penerjemah tersumpah yang terpercaya? Solusinya adalah dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dari LINGGO. LINGGO merupakan Layanan Terjemahan Tersumpah ditujukan sebagai wadah bagi Anda yang ingin menggunakan jasa Penerjemah Profesional (penerjemah bersertifikat dan penerjemah tersumpah), khususnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting.

Penerjemah tersumpah memiliki spesifikasi dokumen yang di terjemahkannya yaitu dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum. Dokumen-dokumen tersebut antara lain yaitu Akta Kelahiran, Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Rapor/Transkip Nilai, SIM, SKCK, Akta Pernikahan, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, NPWP, TDP, SIUP, Company Profile, Akta Notaris serta dokumen penting lainnya.

Hasil dari dokumen penerjemah tersumpah yaitu dokumen yang sudah dicetak dan diberi cap basah, yang menunjukkan bahwa dokumen diterjemahkan oleh seorang penerjemah tersumpah sehingga bisa dipakai untuk Kedutaan dan keperluan resmi lainnya.

Untuk menggunakan layanan penerjemah LINGGO caranya mudah, Anda bisa membuka website kami di www.ling-go.net/penerjemah-profesional lalu upload dokumen yang akan diterjemahkan, kemudian sistem kami akan langsung memberitahu biaya dan waktu penerjemahannya secara otomatis atau. Untuk perhitungan harga penerjemah tersumpah itu berbeda-beda, bisa dihitung dari jumlah halaman, jumlah kata, tingkat kesulitan bahasa, hingga jumlah karakter yang harus dialih bahasakannya. Untuk mekanisme penulisan biasanya adalah sebagai berikut:

  • Ukuran Paper A4
  • Margin 1x1x1 inc
  • Menggunakan Paragraph Spacing Double
  • Font Courier new
  • Size 12

Bagaimana dengan kerahasiaan dokumen? Para penerjemah tersumpah LINGGO selalu menjaga kerahasiaan dokumen, informasi ataupun data-data lainnya dan apabila diperlukan, Anda dapat menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk memberikan kenyamanan yang lebih kepada Anda.

Untuk info Anda bisa mengunjungi website kami www.ling-go.net/penerjemah-profesional. Menghasilkan terjemahan yang akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *